Pemilu Era Reformasi

Rahmad Ardiansyah

A.   Pemilu 1999

Pemilu 1999 adalah tonggak kedua setelah Pemilu 1955 yang dinyatakan sebagai pemilu paling demokiratis sepanjang Indonesia berdiri.[1] Sebelumnya memang ditahun 1955, Pemilu yang berlangsung juga dapat dikatakan demokratis. Banyak pengamat politik berpendapat bahwa Pemilu 1955 telah berlangsung secara demokratis dengan memenuhi prinsip LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil), sedangkan pemilu era Orde Baru bisa dibilang semu dan kurang demokratis karena pemenang Pemilu sudah dapat ditebak hasilnya.[2] Pemuli 1999 adalah tonggak kedua demokrasi yang lebih terbuka karena adanaya kebebasan berpartai yang dapat dilihat dari banyaknya partai peserta pemilu dan banyak pengamat politik yang berpendapat bahwa Pemilu 1999 berlangsung secara LUBER dan Jurdil.

Dapat dikatakan bahwa Pemilu 1999 berjalan dengan sukses sebagai Pemilu paling demokratis semenjak Orde Baru berkuasa di Indonesia. Meskipun masa persiapan tergolong singkat, pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 1999 ini bisa dilakukan sesuai jadwal, yakni tanggal 7 Juni 1999. Tidak seperti yang diprediksikan dan dikhawatirkan banyak pihak sebelumnya, ternyata Pemilu 1999 bisa terlaksana dengan damai tanpa ada kekacauan yang signifikan, seperti banyak pakar meramalkan. Meskipun disana-sini masih terdapat kecurangan dan penyimpangan, namun, kekurangan-kekurangan tersebut relatif dapat dianggap wajar karena masa persiapan pemilu yang amat singkat.[3]

Alasan diadakannya pemilu 7 Juni 1999 tersebut adalah untuk memperoleh pengakuan dan kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemuli 1997 sudah dianggap tidak dipercaya. Hal ini kemudian dilanjurkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR 1999 untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru. Dengan pemilu dipercepat, yang terjadi bukan hanya akan digantinya keanggotaan DPR/MPR sebelum selesai masa kerjanya tetapi Presiden Habibie sendiri, bagi yang memandangnya konstitusional, memanmgkas masa jabatannya yang seharusnya berlangsung sampai tahun 2003.[4]

Yang paling mendasar dalam Pemilu 1999 adalah dibukanya kran aspirasi politik masyarakat untuk bebas mendirikan partai politik. Seperti kita tahu, Orde Baru adalah rezim yang paling sensitif dengan keberadaan partai politik. Kebijakan fusi partai tahun 1970an dianggap sebagai awal mula kematian kebebasan berpolitik di Indonesia. Oleh karena itu, pada pemilu-pemilu dimasa Orde Baru, dapat dikatakan hanya sebagai pemanis belaka. Pemilu dilakukan oleh tiga konstestan yang semuanya pro pemerintah. Dan yang menggelikan, hasil pemilu sudah dapat ditebak jauh sebelum pemilu digelar.[5]

Partai Golkar seperti diramalkan sebelumnya mengalami kekalahan yang tidak saja telak, jika dibandingkan dengan pengalaman pemilu ditahun-tahun sebelumnya, melainkan juga harus rela kehilangan jutaan pemilih di beberapa daerah strategis di Jawa dimana PDI-P dan PKB lebih banyak mendominasi perolehan suara. Suara golkar sendiri banyak dikumpulkan dari daerah luar Jawa. Sementara PDI-P meskipun tidak menang mutlak, namun cukup signifikan untuk menciptakan konstelasi politik baru. Dilura itu, partai-partai yang benar-benar baru yang dibangun dalam kerangka keagamaan seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), cukup membuat partai lama seperti Partai Persatuan Pembanguan (PPP) harus rela kehilangan beberapa suaranya, meskipun PPP sendiri masih bercongkol di urutan ke-3 perolehan suara secara nasional. Pada intinya, Pemilu 1999 setidaknya telah mampu menciptakan pergeseran peta politik baru.[6]

Pemilu 1999, yang dilaksanakan pada 7 Juni 1999, menjadi awal mula pemilu di Indonesia yang dilaksanakan dengan perubahan-perubahan fundamental. Kebebasan mendirikan partai politik secara signifikan telah mematikan kekuatan paket undang-undang politik  yang telah menjadi senjata ampuh Orba. Dibawah ini beberapa perbedaan antara pemilu 1999 dengan pemilu sebelumnya.

  1. Pemilu tidak lagi diselenggarakan secara monopolistik oleh pemerintah, tetapi oleh wakil pemerintah bersama-sama dengan wakil partai politik peserta pemilu dalam posisi yang setara dan suara yang berimbang mulai dari Pusat sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  2. Mulai adanya kenetralan di pemilu 1999. Kendati pasal tentang netralitas pegaiwai negri dikeuarkan dari UU Kepartaian, netralitas pegawai negeri tetap dijamin dengan Peratutran Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 yang disempurnakan dengan UU Nomor 12 Tahun 1999. Dengan tidak menjadi anggota atau pengurus suatu partai politik, pegawai negeri dituntut untuk bertindak netral dan tidak memihak.
  3. UU Pemilu dan UU Kepartaian telah mengatur siapa saja yang dapat member sumbangan, beberapa jumlah minimal yang harus dilaporkan, berapa jmlah maksimal, dan bagaimana mekanisme audit dan pertangungjawaban sehingga hal itu dianggap dapat mengendalikan politik uang.
  4. Kalau dimasa lalu pengawasan hanya dilakukan oleh Panitia pelaksana, maka dalam Pemilu 1999 tidak hanya keanggotaan Panitia Pelaksana, tetapi pengawasan juga dilakukan oleh kalangan masyarakat domestik dan internasional.

Bebrapa kelebihan Pemilu 1999 dibandingkan pemilu sebelumnya diatas pada prinsipnya memang menguntungkan proses politik kea rah yang lebih demokratis. Namun demikian di lapangan, banyak sekali terjadi persoalan yang menghambat pemilu pertama setelah Orde Baru tersebut. Misalnya, politik uang yang tidak terelakan, kecurangan penghitungan suara dan anggaran partai yang kurang transparan.

Dalam Pemilu 1999, tidak seperti pada pemungutan suara yang berjalan dengan lancer, pada tahapan penghitungan suara dan pembagian kursi hasil Pemilu 1999 sempat mengalami beberapa kendala. Pada tahap penghitungan suara, 27 partai politik menolak menandatangani berita acara perhitungan suara dengan alas an Pemilu belum jujur dan adil. Hal ini dipicu karena pembagian kursi dalam pemerintahan dianggap tidak merata.[7]

Dalam pemilihan umum 1999, partai politik yang ikut serta berjumlah 48 partai politik, diantaranya;

1.      Partai Indonesia Baru
2.      Partai Kristen Nasional Indonesia
3.      Partai Nasional Indonesia
4.      Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5.      Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6.      Partai Ummat Islam
7.      Partai Kebangkitan Umat
8.      Partai Masyumi Baru
9.      Partai Persatuan Pembanguanan
10.  Partai Syarikat Islam Indonesia
11.  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12.  Partai Abul Yatama
13.  Partai Kebangkitan Merdeka
14.  Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15.  Partai Amanat Nasional
16.  Partai Rakyat Demokratik
17.  Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18.  Partai Katolik Demokrat
19.  Partai Pilihan Rakyat
20.  Partai Rakyat Indonesia
21.  Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22.  Partai Bulan Bintang
23.  Partai Solidaritas Seluruh Indonesia
24.  Partai Keadilan
25.  Partai Nahdlatul Ummat
26.  Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
27.  Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28.  Partai Republik
29.  Partai Islam Demokrat
30.  Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
31.  Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32.  Partai Demokrasi Indonesia
33.  Partai Golongan Karya
34.  Partai Persatuan
35.  Partai Kebangkitan Bangsa
36.  Partai Uni Demokrasi Indonesia
37.  Partai Buruh Nasional
38.  Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39.  Partai Daulat Rakyat
40.  Partai Cinta Damai
41.  Partai Keadilan dan Persatuan
42.  Partai Silidaritas Pekerja
43.  Partai Nasional Bangsa Indonesia
44.  Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia
45.  Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46.  Partai Nasional Demokrat
47.  Partai Ummat Muslimin Indonesia
48.  Partai Pekerja Indonesia.[8]

Partai Pemenang 5 Besar dilihar dari Jumlah Kursi di DPR

NONAMA PARTAISuara NasionalProsentaseJmlh Kursi
1Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan35.689.07333,74 %153
2Partai Golongan Karya23.741.74922,44 %120
5Partai Persatuan Pembanguanan11.329.90510,71 %58
4Partai Kebangkitan Bangsa13.336.98212,61 %51
5Partai Amanat Naional7.528.9567,1234

Hasil Pemilu 1999 memperlihatkan Kekalahan Golkar yang selalu menjadi kekuatan mayoritas mutlak selama pemilu-pemilu di bawah rezim Orde Baru. Pada Pemilu 1999 Golkar hanya meraih suara sekitar 22%, padahal dalam pemilu terakhir Orde Baru (1997), partai berlambang pohon beringi ini meraih suara sekitar 76 persen. Kemerosotan terbesar Golkar terjadi terutama di daerah-daerah pemilihan di Jawa dan Bali. Hasil utama Pemilu 1999 itulah yang menunjukan adanya perubahan komposisi politik yang cukup fundamental kepolitikan Indonesia pasca reformasi, terutama dengan memunculkan partai produk reformasi seperti PDIP.

Walaupun begitu, Pemilu 1999 tidak menghasilkan kekuatan politik mayoritas di parlemen. PDIP sebagai pemenang dalam Pemilu 1999 hanya berhasil mengumpulkan 33,8 persen suara. Adapun di MPR, peta kekuatan politik justru terpolarisasi lagi karena masih ditambah dengan 135 orang utusan daerah hasil pilihan DPRD disetiap provinsi dan 65 orang utusan golongan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Hal-hal demikianlah yang turut mempengaruhi proses berikutnya yang cukup menentukan, yakni pemilihan presiden.[9]

B.    Pemilihan Presiden 1999

Setelah PDIP, Partai Golkar, PKB, PAN, PPP mengukuhkan dirinya sebagai lima besar pemenang Pemilu 1999, babak berikutnya yang cukup menegangkan adalah pemilihan presiden yang dilakukan di Gedung Senayan. Yang menarik justru peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum pemilihan presiden digelar, ataupun isu-isu yang berkembang di seputar pencalonan seorang kandidat.[10]

Ketika nama Habibie tersingkir dari bursa pencalonan, yang terjadi justru menguatnya kontroversi maneuver Gus Dur dalam bursa pencalonan. Sebelumnya cucu pendiri NU ini sering menyatakan diberbagai forum bahwa dirinya mendukung Megawati sebagai presiden, dan tidak mempersoalkan kepemimpinan wanita, berikutnya Gus Dur justru meyakinkan public dirinya mau berkompetisi dengan Megawati untuk berebut kursi kepresidenan. Dan inilah babak baru perebutan kursi RI-1 yang paling menegangkan setelah dalam pemilu-pemilu sebelumnya hanya disuguhi sandiwara saja.[11]

Dengan kemenangan partainya, Megawati mengira akan memenangkan pemilihan presiden pada Sidang Umum MPR. Namun, PDIP tidak memiliki mayoritas penuh, sehingga membentuk aliansi dengan PKB. Pada Juli 1999, Amien Rais membentuk Poros Tengah, yaitu koalisi partai-partai Muslim. Poros tengah mulai menominasikan Gus Dur sebagai kandidat ketiga pada pemilihan presiden dan komitmen PKB terhadap PDIP mulai berubah. Pada
19 Oktober 1999, MPR menolak pidato pertanggungjawaban Habibie sebagai Presiden RI ketiga. Kemudian Habibie mundur dari pemilihan presiden. Beberapa saat kemudian, Akbar Tanjung, ketua Golkar dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu menyatakan Golkar akan mendukung Gus Dur. Pada 20 oktober 1999, MPR kembali berkumpul dan mulai memilih presiden baru. Abdulrahaman Wahid (Gus Dur) kemudian terpilih sebagai Presiden Indonesia ke-4 dengan 373 suara, ungluk di atas Megawati dengan perolehan 313 suara. Tidak senang karena calon mereka gagal memenangkan pemilihan, pendukung Megawati mengamuk dan Gus Dur menyadari bahwa Megawati harus terpilih sebagai wakil presiden. Setelah meyakinkan jendral Wiranto untuk tidak ikut serta dalam pemilihan wakil presiden dan membuat PKB mendukung Megawati, Gus Dur pun berhasil meyakinkan Megawati untuk ikut serta. Pada 21 Oktober 1999, Megawati ikut serta dalam pemilihan wakil presiden dan mengalahkan Hamzah Haz dari PPP.[12]

Dengan begini Pemuli 1999 menghasilkan Abdulrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden RI terpilih dan Megawati sebagai wakilnya. Hanya sayangnya , Gus Dur yang terpilih sebagai Presiden RI mengantikan B.J Habibie pada Oktober 1999 melalui kekuatan Poros Tengah tidak mampu memelihara dukungan Poros Tengah tersebut. Poros Tengah kecewa dengan kepemimpinan Gus Dur yang dinilai penuh inkonsistensi dan akrobat politik. Akibatnya, terjadi upaya pelengseran terhadap posisi Gus Dur sebagai presiden RI pada Juni 2001, untuk kemudian digantikan Megawati Sokarnoputri yang sebelumnya menempati posisi sebagai Wakil Presiden, menyusul dua kali nota peringatan (memorandum) DPR tidak diindahkan oleh Gus Dur. Kepemimpinan Presiden Megawati hanya melanjutkan era Gus Dur (1999-2004). Dengan demikian, ketika Megawati ingin mendapatkan legitimasi kekuasaan yang besar dan langsung dari rakyat, maka kemudian disiapkan Pemilu 2004 yang didasarkan UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum.[13]

C.   Pemilu 2004

Pemilu 2004 merupakan momentum sejarah baru dalam kehidupan politik bangsa Indonesia. Untuk pertama kalinya diselengarakan tiga kali pemilu dalam tiga waktu yang terpisah untuk dua lembaga politik yang berbeda pula. Pertama, pemilu untuk memilih anggota badan-badan legislatif di tingkat pusat (DPR) dan DPD) dan tingkat daerah(DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota). Kedua, pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden putaran pertama. Ketiga, pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua. Pemilu 2004 ditandai pula dengan munculnya lembaga politk baru, yaitu DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang semula diharapkan menjadi salah satu “kamar” dari system parlemen dua Kamar (bicameral).[14]

Pemilu 2004 memperkenalkan tiga system pemilu baru Indonesia, yakni ; (1) system proporsional dengan daftar calon terbuka untuk pemilu DPR dan DPRD; (2) system pemilu untuk anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah); dan (3) system pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD, dan DPD telah dilaksanakan pada 5 april 2004. Sedangkan pemilihan Presiden dan Wakilnya secara langsung dilakukan dua putaran pada tanggal 5 Juli 2004 dan 20 September 2004.[15]

Pemilu 2004 yang diikuti 24 partai politik berhasil mengantarkan 16 partai politik ke parlemen. DPR diisi kekuatan politik yang terfragmentasi dalam 16 partai politik. Perolehan suara maksimal yang dicapai Partai Golkar sebagai pemenang pemilu hanya 21,58 % suara, disusul PDIP 18,53 persen, PKB 10,57 persen, PPP 8,15 persen, Partai Demokrat 7,45 persen, PKS 7,34 persen, dan PAN 6,44 persen.[16]

Sementara partai-partai yang lainnya mendapatkan prosentase suara dibawah 3%. Dari 16 partai politik yang terbagi 550 kursi DPR, tujuh partai terbesar menguasai DPR. Ketujuh partai itu adalah Golkar (23% kursi), PDIP (19,8% kursi), Demokrat (10%,4 kursi), PKB (9,5% kursi), PAN (9,5% Kursi), dan PKS (8,2% kursi).[17]

Dibawah ini adalah tabel lengkap  daftar pemenang pemilu beserta prosentase kursi yang didapat di parlemen.

NONama PartaiJ.Suara%Kursi%Keterangan
1Golkar24.480.75721,58%12823,27%Lolos
2PDIP21.026.62918,5310919,82%Lolos
3PKB11.989.56410,57%529,45%Lolos
4PPP9.248.7648,15%5810,55%Lolos
5Demokrat8.455.2257,45%5510,00%Lolos
6PKS8.3250207,34%458,18%Lolos
7PAN7.303.3246,44%539,64%Lolos
8PBB2.970.4872,62%112,00%Lolos
9PBR2.764.9982,44%142,55%Lolos
10PDS2.414.2542,13%132,36%Lolos
11PKPB2.399.2902,11%20,36Lolos
12PKPI1.424.2401,26%10,18Lolos
13PPDK1.131.6541,16%40,73Lolos
14PNBK1.230.4551,08%00,00TDK Lolos
15Partai Patriot1.073.1390,95%00,00%TDK Lolos
16PNI Marhaenisme923.1590,81%10,18%Lolos
17PPNU895.6100,79%00,00%TDK Lolos
18Partai Pelopor878.9320,77%30,55%Lolos
19PPDI855.8110,75%10,18%Lolos
20Partai Medeka842.5410,74%00,00%TDK Lolos
21PSI679.2960,60%00,00%TDK Lolos
22PPIB672.9520,59%00,00%TDK Lolos
23PPD657.9160,58%00,00%TDK Lolos
24Partai Buruh636.3970,56%00,00%TDK Lolos
Jumlah113.462.414100%550100%

Hasil pemilu menunjukan bahwa Golkar memenangkan jumlah kursi terbanyak. Golkar menerima lebih banyak suara daripada partai lainnya di dua puluh enam provinsi. Hal tersebut terjadi karena berkurangnya popularitas PDI-P. Dukungan terhadap Golkar di Sulawesi berkurang karena munculnya partai menengah dan kecil di wilayah tersebut. Meskipun memenangkan jumlah suara terbesar di Bali, performa PDI-P di wilayah tersebut merupakan yang terburuk karena terjadinya bom Bali 2002. Performa PKB di Jawa Timur tetap berlangsung baik meskipun kehilangan suara.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat mencapai peringkat pertama dan kedua di Jakarta (yang dianggap sebagai “barometer politik Indonesia”. Jika digabung, jumlah suara kedua partai di ibukota mencapai 42.5%. Pola pemilihan berdasarkan agama terlihat sangat jelas di provinsi-provinsi timur. Partai Damai Sejahtera (PDS) yang berbasis Kristen mendapat 14.8 suara di Sulawesi Utara dan 13 kursi di seluruh DPR. Muslim di wilayah bekas konflik religius cenderung memilih PKS yang berbasis Islam.[18]

D.   Pemilihan Presiden 2004

1.      Senjakala Partai Demokrat

Partai Demokrat adalah fenomena. Terbentuk pada 9 September 2001 dan di ulang tahunnya yang ketiga, pada 9 September 2004, sudah merayakan dua pesta “kemenangan”. Pertama, meraih sekitar 8 juta (7,8 %) pemilih atau 56 (10,18%) kursi Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilu Legislatif 5 April 2004. Kedua, mengantar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai kandidat Presiden yang mereka usung bersama kandidat Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, ke posisi nomor 1 diatas Megawati Sukarno Putrid an Hasyim Muzadi dalam putaran pertama Pemilu Presiden 5 Juli 2004.

Tak usai disitu. SBY-Kalla akhirnya meraih kursi Presiden-Wakil Presiden dengan kemenangan telak atas Megawati-Muzadi dalam putaran kedua pemilihan Presiden (20 September 2004) yang untuk pertama kalinya sepanjang sejarah Indonesia merdeka diadakan secara langsung.[19]

2.      Peraturan dalam Pendaftaran Calon Presiden

Pasangan calon Presiden dan Wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum legislatif. Untuk dapat mengusulkan, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh sekurang-kurangnya 5% suara, suara secara nasional atau 3% kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50% jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil presiden. Apabila tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil presiden.

3.      Pendaftaran Calon Presiden & Wakilnya

Sebanyak 6 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum

  1. K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa)
  2. Prof. Dr. H. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo (dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional)
  3. Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan)
  4. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
  5. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)
  6. H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (dicalonkan oleh Partai Golongan Karya)

Dari keenam pasangan calon tersebut, pasangan K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan, Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi kesehatan.

4.      Pemilihan Presiden Putaran I

NOPasangan CalonJmlh SuaraPersentase
1H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid26.286.78822,15%
2Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Hasyim Muzadi31.569.10426,61%
3Prof. Dr. HM. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo17.392.93114,66%
4H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla39.838.18433.57%
5Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc.3.569.8613,01%

Karena tidak ada satu pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%, maka diselenggarakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, yakni SBY-JK dan Mega Hasyim. Pemilihan umum putaran kedua.

5.      Pemilihan Presiden Putaran II

Pemilu putaran kedua diselenggarakan pada tanggal 20 September
2004 dan diikuti oleh 2 pasangan calon. Berdasarkan hasil pemilihan umum yang diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2004, dari 150.644.184 orang pemilih terdaftar, 116.662.705 orang (77,44%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 114.257.054 suara (97,94%) dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:

NOPasangan CalonJmlh SuaraPersentase
1Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Hasyim Muzadi44.990.70439,38%
2H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla69.266.35060,62%

6.      Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Berdasarkan hasil pemilihan umum, pasangan calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih. Pelantikannya diselenggarakan pada tanggal 20 Oktober 2004 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang juga dihadiri sejumlah pemimpin negara sahabat, yaitu: PM Australia John Howard, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, PM Timor Timur Mari Alkatiri, dan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, serta 5 utusan-utusan negara lainnya. Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri tidak menghadiri acara pelantikan tersebut. Pada malam hari yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan anggota kabinet yang baru, yaitu Kabinet Indonesia Bersatu.[20]

E.     Pemilu 2009

Pemilu 2009 untuk memilih anggota DPR diikuti oleh 38 partai politik. Pada awalnya, 7 Juli 2008. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar 34 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti pemilu 2009, dimana 18 partai diantaranya parpol yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya. Sementara 16 partai lainnya merupakan peserta pemilu 2004 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2004-2009, sehingga langsung berhak menjadi peserta pemilu 2009. Dalam perkembangnnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa seluruh parpol peserta pemilu 2004 berhak menjadi peserta pemilu 2009, sehingga berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta No. 104/VI/ 2008/PTUN.JKT, KPU menetapkan empat parpol lagi sebagai peserta pemilu 2009 (sumber KPU dikutip dari Wikipedia, diakses 5 April 2011). Selanjutnya 38 parpol tersebut masih ditambah dengan 6 parpol lokal di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), sehingga peserta pemilu 2009 berjumlah 44 parpol. Adapun dari 38 parpol yangberlaga pada pemilu 2009 secara nasional, urutan ranking yang memperoleh parliament elementary treeshold ada sebanyak 9 parpol, sebagai berikut: Perolehan 9 parpol secara lengkap, adalah sbb:

1.      Partai Demokrat               21.703.137 suara (20,85%)                 150 kursi
2.      Partai Golkar                    15.037.757 suara (14,45%)                 107 kursi
3.      PDIP                               14.600.091 suara (14,03%)                 95 kursi
4.      PKS                                  8. 206.955 suara (7,88%)                    57 kursi
5.      PAN                                 6.524.850 suara (6,01%)                     43 kursi
6.      PPP                                  5.533.214 suara (5,32%)                     37 kursi
7.      PKB                                 5.146.122 suara (4,94%)                     27 kursi
8.      Gerindra                           4.646.406 suara (4,46%)                     26 kursi
9.      Hanura                             3.922.870 suara (3,77%)                     18 kursi

Pada pemilu 2009 ini seluruh parpol islam mengalami penurunan yang drasti seperti PPP dan PKB dan bahkan ada yang tidak lolos parlementary
Threeshold
, yaitu PBB dan PBR. Adapun PKS yang dianggap potensial dan prospektif juga mengalami penurunan ratusan ribu dan PAN mengalami penurunan satu juta lebih. Apakah penurunan tersebut karena berpindah partai atau menentukan pilihan kepartai lain seperti munculnya partai-partai baru yang potensial seperti Gerindra, Hanura atau ke partai Demokrat yang mengalami kenaikan yang spektakuler hampir tiga ratus persen (300%) atau ada kemungkinan penurunan tersebut karena para kader, konstituen dan simpatisa tidak mencoblos (golput) atau tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)? Kemungkinan lain termasuk suara tidak sah, sebab jumlah yang tidak sah sebesar 17 juta dan golput sebesar 49 juta orang. Kemudian perolehan kursi partai-partai tersebut diatas yang lolos dari parlementary Threeshold, yaitu: PKS; 59, PAN 42, PPP 39, PKB 26 (Istanto, dalam Satuan Pemuda Lingkar Demokrasi (Sapulidi) foundation).

Yang menarik dari perolehan sementara suara pemilu 2009 tersebut adalah perolehan suara Partai Keadilan Kesejahteraan (PKS) yang mengalami peningkatan dari pemilu sebelumnya. Pada pemilu 2004 Partai Islam ini hanya berada pada posisi ke-6 dengan perolehan susra nasional 8.325.020 (7,34%) dibawah perolehan Partai Islam lainnya seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10,57% suara dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih 9.248.764 suara (8,15%).

Perolehan suara PKS pada pemilu 2004 jauh lebih baik daripada pemilu pertama era reformasi 1999. Pada 1999, PKS yang masih memiliki nama partai Keadilan hanya memeperoleh 1,4 % suara sehingga pada pemilu berikutnya harus berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera. Namun kini, partai yang dideklarasikan pada 9 Agustus 1998 itu mulai menjadi kekuaatan baru politik di Indonesia yang sudah diperhitungkan keberadaannya. Menjelang pemilu 2009, baik sebelum lebih-lebih sesudah perolehan suaranya cukup signifikan, Partai Islam ini didekati atau mendekati parpol besar, seperti, partai Golkar dan PDI-Perjuangan.[21]

[1] Koirudin, Menuju Partai Advokasi, Yogyakarta: Pustaka Tokoh Bangsa, 2005, hal 98
[2] Suwarno, Sejarah Politik Indonesia Modern, Yogyakarta: Ombak, 2012, hal 100
[3] Koirudin, Ibid, 98
[4] Malik Haramain, Gusdur, militer, dan politik, Yogyakarta: LKiS, 2004, hal 134
[5] Koirudin, Ibid, 99
[6] Malik Haramain, Ibid, 135-136
[7] Koirudin, Ibid, 100-102
[8] http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_legislatif_Indonesia_1999
[9] Koirudin, Ibid, 106-107
[10]Ibid, 108
[11]Ibid, 109
[12] M. Hamid, Gus Gerr “Bapak Pluralisme & Guru Bangsa, Yogyakarta: Pustaka Marwa, 2010,  hal 52-53
[13] Suwarno, Ibid, 112
[14] Syamsudin Haris, Pemilu Langusng Ditengah Oligarki Partai, Jakarta: Gramedia Pustaka, 2005, hal Vii
[15] Suwarno, Ibid, 112
[16] Hanta Yuda, Presidensialisme Setengah Hati, Jakarta: Gramedia Pustaka, 2010, hal 127
[17] Hanta Yuda, Ibid, 127
[18] http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_legislatif_Indonesia_2004
[19] Akbar Faizal, Partai Demokrat & SBY “Mencari Jawab Sebuah Masa Depan”, Jakarta: Gramedia Pustaka, 2005, hal 319
[20] http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Presiden_Indonesia_2004
[21] Suwarno, Ibid 114-119

Bagikan:

Rahmad Ardiansyah

Perkenalkan, saya Rahmad Ardiansyah, S.Pd. Guru lulusan pendidikan sejarah Universitas Negeri Semarang, Calon Guru Penggerak angkatan 11 Kota Semarang dan kontributor Modul Pembelajaran MGMP Sejarah Kota Semarang.

Leave a Comment

Bantu kami untuk lebih berkembang dengan subcribe channel youtube idsejarah