Museum Sumpah Pemuda merupakan museum yang menempati rumah bekas dari Sie Kong Liong yang dahulu pernah dijadikan sekolah dokter bagi pribumi bernama STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) dan RS (Rechtsschool). Terletak di Jl. Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat, kini museum ini dikelola pihak Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia.
Tempat ini menjadi saksi bisu pertemuan pergerakan pemuda yang berasal dari berbagai daerah yang disebut Indonesische Clubgebouw (rumah perkumpulan Indonesia), dan menjadi tempat latihan yang dikenal dengan nama Langen Siswo. Mahasiswa yang pernah menempati tempat ini untuk belajar diantaranya adalah Muhammad Yamin, Amir Sjarifoedin, Soerjadi (Surabaya), Soerjadi (Jakarta), Assaat, Abu Hanifah, Abas, Hidajat, ferdinan Lumban Tobing, Soenarko, Koentjoro Poerbopranoto, Mohammad Amir, Roemali, Mohamad Tamzil, Soemanang, Samboedjo Arif, Mokoginta, Hassan dan Katjasungkana.
Sejak tahun 1927 Gedung Keramat 106 digunakan sebagai tempat organisasi pergerakan pemuda dalam setiap kegiatannya. Bung Karno dan tokoh – tokoh Algemeene Studie Club Bandung juga sering menghadiri kegiatan di Gedung Kramat 106 ini. Di gedung ini pernah diselenggarakan kongres seperti Sekar Roekoen, pemuda Indonesia dan PPPI. Gedung ini menjadi sekretariat PPPI dan sekretariat majalah Indonesia Raja yang dikeluarkan PPPI.
Bangunan Museum Sumpah Pemuda dahulu dikenal dengan nama Gedung Kramat Raya 106 kemudian berubah nama menjadi Gedung Sumpah Pemuda, tempat diikrarkannya Sumpah Pemuda pada bulan Oktober 1928. Gedung Museum Sumpah Pemuda seakan menjadi saksi bisu sederet perjalanan sejarah serta proses panjang pembentukan semangat juang bagi kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada gedung ini, sendi – sendi dasar persatuan Indonesia didiskusikan dan dirumuskan untuk kemudian diikrarkan. Tidak hanya dalam hal politik, gedung ini juga menjadi tempat lahirnya karya sastra gubahan Muhammad Yamin dan Aboe Hanifah.
Setelah adanya Sumpah Pemuda, banyak penghuni gedung Indonesische Clubgebouw yang telah lulus belajar dan meninggalkan tempat ini. Pada tahun 1934, Gedung Indonesische Clubgebouw atau Gedung Kramat Raya 106 disewa oleh Pang Tjem Jam sebagai tempat tinggal hingga 1937. Selanjutnya setelah disewa Pang Tjem Jam, gedung ini kembali disewa oleh Loh Jing Tjoe sebagai toko bunga dari tahun 1937 hingga 1948. Pada periode 1948 – 1951, Gedung Kramat 106 disewa sebagai Inspektorat Bea dan Cukai menjadi perkantoran dan penampungan karyawan. Kemudian pada tanggal 3 April 1973, Gedung Kramat 106 dipugar oleh Pemda DKI Jakarta dan selesai pada tanggal 20 Mei 1973. Gedung Kramat kemudian dijadikan Museum Sumpah Pemuda dan dibuka untuk umum.
MUSEUM SUMPAH PEMUDA
Lokasi
Jl. Kramat Raya No. 106 Jakarta, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, kabupaten Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
Luas Lahan 1040 m2
Luas Bangunan 460 m2
Jam Buka
Selasa hingga Jumat Pukul 08:00 – 15:00
Sabtu dan Minggu 08:00 – 14:00
Haris Senin dan hari besar nasional, museum ditutup untuk umum.