- Pengembangan pemerintahan militer;
- Mempertinggi derajat rakyat;
- Pendidikan dan penerangan;
- Industri dan ekonomi;
- Kemakmuran dan bantuan sosial, serta;
- Kesehatan
Anggota Chuo Sangi In diperbolehkan mengajukan usul, namun itu semua keputusan berada pada pemerintahan Jepang di Tokyo. Pada tanggal 15 November 1943, perwakilan dari Chuo Sangi In yaitu Ir. Soekarno, Moh. Hatta dan Bagus Hadikusumo diundang ke Jepang. Pada kesempatan tersebut, mereka bertemu dengan Perdana Menteri Tojo. Perwakilan dari Chuo Sangi In ini meminta agar Indonesia diizinkan mengibarkan bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan di wilayah Indonesia, serta mendesak agar Indonesia disatukan dalam satu pemerintahan. Namun permintaan tersebut ditolak oleh PM Tojo.
Pada tahun 1944 Jepang semakin terdesak dalam perang Asia Timur Raya. Kemunduran – kemunduran dialami oleh Jepang dan menyebabkan jatuhnya Kabinet Tojo. PM Tojo kemudian digantikan oleh PM Koiso pada tanggal 18 Juli 1944. Pada masa pemerintahan PM Koiso, keadaan semakin memburuk. Pada tanggal 7 September 1944, PM Koiso memberi janji kepada Indonesia akan diberikan kemerdekaan di kemudian hari. Pernyataan ini dikenal dengan sebutan janji Koiso. Meskipun dalam segi perjuangan, Chuo Sangi In tidak terlalu berperan aktif. Namun keberadaan organisasi ini cukup penting guna menambah wawasan dan pengalaman bagi anggota yang kelak pada perkembangannya menjadi tokoh nasionalis Indonesia.