Sejarah BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai)

Rahmad Ardiansyah

Proses Berakhirnya Kekuasaan Jepang di Indonesia

Pada tanggal 7 September 1944 diadakan sidang istimewa Teikoku Gikai (Parlemen Jepang) ke – 85 di Tokyo, Perdana Koiso mengumumkan bahwa Hindia Belanda (Indonesia) diperkenankan merdeka di kemudian hari. Keputusan ini dikeluarkan karena keadaan Jepang yang dalam kondisi terjepit pada perang Asia Timur Raya. Pada bulan Juli 1944, kepulauan Saipan yang letaknya strategis jatuh ke tangan Amerika dan menimbulkan kekhawatiran warga Jepang. 

Situasi yang semakin memburuk membuat moral penduduk Jepang menurun, produktifitas dalam pembuatan amunisi dan senjata menurun serta kekurangan logistik akibat kapal – kapal angkut dan kapal perang menghilang. Faktor – faktor tersebut membuat Perdana Menteri Tojo jatuh pada tanggal 17 Juli 1944 dan digantikan Perdana Menteri Koiso. Salah satu langkah yang diambil PM. Tojo dalam menanggulangi masalah di Jepang adalah dengan memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia di kemudian hari. Dengan cara tersebut diharapkan Indonesia akan memperjuangkan sekuat tenaga nasib  mereka sendiri bukan untuk membantu Jepang melainkan sebagai penyemangat menuju kemerdekaan.

Proses Terbentuknya BPUPKI

Dengan dikuasainya kepulauan Saipan dan dipukul mundurnya angkatan perang Jepang di Irian Timur, Kepulauan Salomon dan Marshal oleh Amerika Serikat membuat garis pertahanan Jepang di Pasifik terancam dan kekalahan Jepang telah ada di depan mata. Selanjutnya Jepang menghadapi serangan di Kota Ambon, Makassar, Manado dan Surabaya, bahkan para tentara Sekutu telah mendarat di kota minyak seperti Balikpapan. Menghadapi situasi seperti ini, pemerintah Jepang yang ada di Jawa dibawah pimpinan Saiko Syikikan Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Badan Oentoek Menyelidiki Oesaha – oesaha Persiapan Kemerdekaan atau disingkan Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI atau oleh orang Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.

Tindakan tersebut merupakan respon pemerintah Jepang atas janji dari Koiso tentang “kemerdekaan Indonesia kelak di kemudian hari”. Maksud didirikannya BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal – hal penting yang berhubungan dengan segi – segi politik, ekonomi, tata pemerintahan dan lain – lain, yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. Susunan pengurusnya terdiri dari sebuah badan perundingan dan kantor tata usaha. Badan perundingan terdiri dari seorang ketua (kaico), 2 orang anggota (lin), termasuk 4 orang golongan Cina dan golongan Arab serta seorang golongan Indo-Belanda. Terdapat pula 7 orang anggota Jepang yang bertugas sebagai pengurus istimewa yang akan menghadiri setiap sidang, namun mereka tidak memiliki hak suara.

Pengangkatan susunan pengurus tersebut diumumkan pada tanggal 29 April 1945 dimana yang diangkat sebagai ketua (kaico) bukanlah Ir. Soekarno yang dikenal dengan pemimpin nasional utama, tetapi K.R.R.T Radjiman Wediodiningrat. Pengangkatan ini disetujui oleh Ir. Soekarno karena ia menganggap perannya sebagai anggota akan lebih memiliki peran aktif dalam perundingan. Pada posisi Fuku Kaico pertama dijabat oleh orang Jepang yaitu Syucokan Cirebon dan R. Surowo (Syucokan Kedu) menjabat sebagai Fuku Kaico kedua. R.P. Suroso diangkat sebagai kepala sekertariat BPUPKI dengan dibantu Toyohiko Masuda dan Mr. A.G Pringgodigdo.

Sidang Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI diadakan pada tanggal 28 Mei 1945 yang bertempat di gedung Cuo Sangi In. Sidang ini dihadiri oleh Jendral Itagaki (Panglima Tentara Wilayah Ketujuh yang bermarkas di Singapura) dan Letnan Jenderal Nagano (Panglima Tentara Keenambelas di Jawa). Pada acara tersebut dilakukan pula upacara pengibaran bendera Jepang Hinomaru oleh Mr. A.G. Pringgodigdo dan dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Toyohiko Masuda. Pada pengibaran kedua bendera tersebut telah membakar semangat para anggota BPUPKI untuk memerdekakan Indonesia.

Secara garis besar sidang BPUPKI dibagi menjadi dua kali sidang yaitu sidang BPUPKI pertama yang diadakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni dan sidang BPUPKI kedua yang diadakan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Sidang BPUPKI diadakan guna merumuskan Undang – Undang Dasar.

1. Sidang BPUPKI I

sidang BPUPKI I dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Mr. Moh. Yamin dan Ir. Soekarno memberikan pidato penting yang dianggap telah menyampaikan lima dasar filsafat negara yang dikenal dengan Pancasila. Moh. Yamin dianggap sebagai orang yang pertamakali merumuskan materi Pancasila pada pidatonya tanggal 19 Mei 1945 yang mengemukakan lima azaz dan dasar Negara Kebangsaaan Republik Indonesia, yaitu sebagai berikut :

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Mr. Supomo pada rapat BPUPKI I tanggal 31 Mei 1945 juga berpidato dan menyampaikan dasar – dasar negara diantaranya :

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Tiga hari kemudian tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato yang kemudian dikenal dengan nama hari Lahirnya Pancasila. Dalam kesempatan tersebut, Ir. Soekarno menyampaikan materi dan nama Pancasila sekaligus yang dicetuskan di dalam pidatonya. Materi Pancasila tersebut dikemukakan sebagai berikut :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Kelima dasar negara tersebut dijadikan “petunjuk seorang teman ahli bahasa” oleh Ir. Soekarno dalam menamakan “Pancasila”.

Guna menindaklanjuti usulan – usulan yang diberikan pada sidang BPUPKI I, maka dibentuklah panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang kemudian disebut Panitia Sembilan. Anggota dari panitia kecil ini diantaranya Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wakhid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan melahirkan rumusan yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Rumusan tersebut diantaranya :

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya.
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan / perwakilan.
  5. Meujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Sidang BPUPKI II

Sidang BPUPKI II dilaksanakan pada tanggal 10-16 Juli 1945 dengan tema bahasan pembentukan negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang – Undang Dasar, ekonomi dan Keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam pertemuan tersebut dibentuk Panitia Perancang Undang – Undang Dasar yang beranggotakan 19 orang dengan diketuai oleh Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikesno Tjokrosoejoso serta Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Moh. Hatta. Dari pemungutan suara didapatkan bahwa wilayah Indonesia adalah wilayah Hindia Belanda ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis dan pulau – pulau sekitar.

Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD membentuk panitia kecil lagi yang beranggotakan 7 orang diantaranya :

  • Dr. Mr. Soepomo (Ketua merangkap anggota)
  • Mr Wongsonegoro
  • Achmad Soebarjo
  • A.A. Maramis
  • R.P. Singgih
  • Agus Salim
  • Soekiman

Pada tanggal 13 Juli 1945, Panitia Perancang UUD mengadakan rapat yang membahas tentang hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut. Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah, diantaranya :

  • Pernyataan Indonesia merdeka
  • Pembukaan UUD
  • Batang Tubuh UUD

Konsep proklamasi kemerdekaan pada awalnya mengambil tiga alinea pertama dar Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang – Undang Dasar hampir seluruhnya mengambil alinea keempat Piagam Jakarta.

Bagikan:

Rahmad Ardiansyah

Perkenalkan, saya Rahmad Ardiansyah, S.Pd. Guru lulusan pendidikan sejarah Universitas Negeri Semarang, Calon Guru Penggerak angkatan 11 Kota Semarang dan kontributor Modul Pembelajaran MGMP Sejarah Kota Semarang.

Leave a Comment

Bantu kami untuk lebih berkembang dengan subcribe channel youtube idsejarah