Sejarah PPKI

Rahmad Ardiansyah

Terbentuknya PPKI
Jepang semakin terdesak dalam Perang Asia Timur Raya. Komando Tentara Jepang wilayah Selatan mengadakan rapat yang menghasilkan keputusan bahwa Indonesia akan merdeka pada tanggal 7 September 1945. Keadaan Jepang semakin kritis ketika Kota Hiroshima dan Nagasaki di bom atom oleh Amerika Serikat. Dalam keadaan seperti ini, Jenderal Terauci menyetujui adanya pembentukan Panitia Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai pada tanggal 7 Agustus 1945. Tugas PPKI adalah melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Sebanyak 21 anggota terpilih menjadi anggota PPKI, tidak hanya berasal dari Jawa saja, tetapi juga pulau – pulau lain dan berbagai suku, diantaranya : 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil dari Sulawesi, seorang wakil dari Maluku, seorang wakil dari Sunda Kecil, dan seorang wakil dari golongan Cina. Jabatan ketua diemban oleh Ir. Soekarno dan wakil ketuanyanya adalah Moh. Hatta serta Mr. Ahmad Subardjo sebagai penasehat. Kemudian PPKI ditambah dengan enam anggota lagi tanpa seizin Jepang, anggota tambahan ini diantaranya : Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sajuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Subardjo.
Para anggota PPKI digerakkan oleh pemerintah, mereka diizinkan melakukan segala seusatu hal menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri, tetapi didalam melakukan kewajibannya mereka harus memperhatikan hal – hal sebagai berikut, diantaranya :

  1. Syarat pertama untuk mencapai kemerdekaan ialah menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, karena itu Indonesia harus mengerahkan tenaga sebesar – besarnya, dan bersama – sama dengan pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya.
  2. Kemerdekaan negara Indonesia merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran Bersama di Asia Timur Raya, maka cita – cita bangsa Indonesia itu harus disesuaikan dengan cita – cita pemerintah Jepang yang bersemangat Hakko-Iciu.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, perwakilan PPKI berangkat menuju markas besar Jepang, di Terauchi, Vietnam Selatan. Pada tanggal 12 Agustus 1945, dalam suatu pertemuan di Dalath, Vietnam Selatan, diputuskan memberikan kemerdekaan Indonesia. Untuk menindaklanjuti hal tersebut dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Selama masa tugasnya, PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945 dan 22 Agustus 1945. Berikut ini adalah hasil dari sidang PPKI :

  1. Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945
  2. Mengesahkan UUD sebagai UUD negara RI.
  3. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
  4. Untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia.
  5. Sidang PPKI II tanggal 19 Agustus 1945
  6. Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya.
  7. Menetapkan 12 departemen beserta menteri – menterinya.
  8. Mengusulkan dibentuknay tentara kebangsaan.
  9. Pembentukan komite nasional di setiap provinsinya.
  10. Sidang PPKI III tanggal 22 Agustus 1945
  11. Dibentuknya Komite Nasional.
  12. Dibentuknya Partai Nasional Indonesia.
  13. Dibentuknya tentara kebangsaan.

Bagikan:

Rahmad Ardiansyah

Perkenalkan, saya Rahmad Ardiansyah, S.Pd. Guru lulusan pendidikan sejarah Universitas Negeri Semarang, Calon Guru Penggerak angkatan 11 Kota Semarang dan kontributor Modul Pembelajaran MGMP Sejarah Kota Semarang.

Leave a Comment

Bantu kami untuk lebih berkembang dengan subcribe channel youtube idsejarah