A. Lahirnya Orde Baru
Untuk meredakan situasi yang tidak kondusif pasca G30S/PKI, pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno menerbitkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) kepada Soeharto. Surat ini merupakan mandat kepada Soeharto untuk mengambil langkah – langkah yang dianggap perlu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
Langkah pertama yang dilakukan Letjen. Soeharto sebagai pengemban Supersemar adalah membubarkan dan melarang PKI beserta organisasi massa yang bernaung dan satu asas dengan PKI di seluruh wilayah Indonesia. Langkah selanjutnya adalah mengamankan 15 menteri yang dianggap terlibat dalam G30SPKI. Berdasarkan TAP MPRS No. XIII/MPRS/1966, Letjen. Soeharto kemudian membentuk Kabinet Ampera.
Pembentukan Kabinet Ampera mengakibatkan adanya dualisme kepemimpinan nasional. Soekarno sebagai pemimpin pemerintahan, dan Soeharto sebagai pelaksana pemerintahan. Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Jenderal Soeharto pada tanggal 23 Februari 1967. Pada tanggal 7-12 Maret 1967, MPRS mengadakan sidang istimewa untuk mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Dengan demikian, berakirlah kekuasaan Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Maret 1968, MPRS mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia sampai terpilihnya presiden baru hasil pemilihan umum.
B. Kebijakan Pemerintah Orde Baru
1. Politik Luar Negeri
- Indonesia kembali masuk menjadi anggota PBB
- Mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia
- Indonesia bersama empat negara Asia Tenggara lainnya mendeklarasikan pembentukan Perhimpunan Bangsa – Bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau Association of South East Asian Nation (ASEAN)
- Mengambil sikap permusuhan terhadap Tiongkok, dengan membekukan hubungan diplomatik Jakarta-Beijing, serta penutupan hubungan dagang langsung dengan RRT.
2. Trilogi Pembangunan Ekonomi Nasional
- Pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya yang menuju pada tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
3. Kebijakan Dalam Negeri
- Melaksanakan pembangunan di segala bidang
- Mengadakan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)
- Mencanangkan Pancasila sebagai asas tunggal
- Melakukan penyederhanaan partai politik
- Pengawasan terhadap pers
- Dwifungsi ABRI
- Politik sentralisasi kekuasaan
- Membatasi aktivitas etnis Tionghoa
4. Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru
Pada awal tahun 1997, ekonomi Indonesia sedang mengalami keterpurukan akibat krisis moneter. Keadaan ini memperparah permasalahan sosial yang tengah dihadapi rakyat. Pada tanggal 12 Mei 1998, para mahasiswa Trisakti, Jakarta terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tewas tertembak dalam bentrokan tersebut. Kejadian ini memicu terjadinya kerusuhan massa pada tanggal 13-14 Mei 1998 di Jakarta dan kota – kota besar lainnya. Atas desakan dari mahasiswa dan masyarakat serta pertimbangan kepentingan bangsa dan negara, maka pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Berdasarkan Pasal 8 UUD NRI Tahun 1945, Presiden Soeharto digantikan oleh wakilnya yaitu Presiden B.J. Habibie.