Manipol USDEK merupakan merupakan percabangan dari harus Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia yang oleh Soekarno dijadikan sebagai haluan negara Republik Indonesia, sehingga harus dijalankan landasan oleh semua bangsa Indonesia. Kemudian bentuk pertanggungjawaban presiden atas dekrit yang dikeluarkan pada 5 Juli 1959 (Manifesto Politik) dan inti sari dari pertanggungjawaban presiden tersebut adalah:
- Undang – Undang Dasar 1945
- Sosialisme Indonesia
- Demokrasi Terpimpin
- Ekonomi Terpimpin
- Kepribadian Bangsa Indonesia
Konsep ini disampaikan dalam pidato beliau yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” dan kemudian dikenal sebagai Manifesto Politik. Pidato ini disampaikan pada saat pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus 1959. Pada tahun 1960, DPAS mengusulkan ke pemerintah agar Manifesto Politik dijadikan sebuah ketetapan. MPRS kemudian menetapkan Manifesto Politik sebagai GBHN (Garis Besar Haluan Negara) melalui Tap MPRS No 1/1960. Pada pidato beliau di kongres pemuda tahun 1960, Beliau menjelaskan isi dari konsep Manipol USDEK yang beliau cetuskan.
UUD 1945
UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.UUD 1945 disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. UUD 1945 ini juga merupakan hukum paling dasar dari semua hukum yang berlaku di Indonesia. UUD 1945 merupakan induk segala peraturan, dan semua peraturan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah, tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. UUD 1945 ini merupakan landasan yang paling dasar dan juga penentu kehidupan bangsa. Bangsa berpedoman terhadap UUD 1945 di dalam UUD 1945 pun sudah di atur bagaimana dalam bernegara dan berbangsa.
Sosialisme Indonesia
Sosialisme Indonesia adalah sebuah konsep dimana pemerintah harus mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi, mengedepankan budaya bangsa, dan berdaulat dalam berpolitik. Sosialisme Indonesia juga merupakan konsep yang menekankan bahwa sebuah negara harus memiliki dasar yang kuat. Dasar yang kuat itu, harus diwujudkan dengan kehidupan masyarakat luas yang makmur, sejahtera, dan berbudaya.
Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin mengedepankan fokus pemerintahan kepada pimpinan negara, yang pada saat itu adalah Pimpinan Besar Revolusi Presiden Soekarno. Hal ini dirasa perlu karena pada saat itu pihak – pihak yang ditugaskan untuk mencanangkan undang – undang baru pengganti UUD 1950 dinilai gagal. Presiden Soekarno menganjurkan agar UUD 1950 diganti dengan UUD 1945. Kemudian selain itu adanya pergantian kabinet yang sangat cepat, sehingga tugas belum selesai sudah diganti dengan orang lain yang belum tentu berpandangan sama. Alhasil, banyak sekali program pemerintah yang terbengkalai di tengah jalan.
Ekonomi Terpimpin
Ekonomi Terpimpin adalah sebuah sistem ekonomi dimana semua keputusan dipegang penuh oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat berhak menentukan barang dan jasa apa saja yang boleh dan tidak boleh diproduksi dalam negara nya, diproduksi oleh siapa, metode produksi nya, dan untuk siapa barang dan jasa itu diproduksi. Konsep ini sesuai dengan ide Karl Marx di buku Manifesto Komunis dan Das Kapital
Kepribadian Bangsa
Kepribadian Bangsa adalah seluruh ciri khas yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa yang lain. Bangsa juga menjadi pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa. Tentunya kepribadian bangsa satu dengan yang lain berbeda- beda, kemudian ada perbedaan budayanya, bahasanya yang berbeda, dan masih banyak lagi. Jadi, konsep ini menekankan bahwa Manipol USDEK dan Pancasila adalah hal yang tidak terpisahkan.