Liberalisme berdasarkan asal katanya dari kata liberal yang berarti bebas sedangkan isme yang menunjukkan suatu paham. Liberalisme dapat diartikan sebagai suatu paham tentang perjuangan menuju kebebasan (kemerdekaan), terutama kebebasan individu (perseorangan). Kebebasan dalam hal ini merujuk pada bidang politik, agama, dan ekonomi.
Pendukung utama paham liberal adalah kaum borjuis dan kaum terpelajar kota. Kaum liberal menentang setiap tindakan yang dianggap menekan kebebasan individu. Perkembangan paham liberal mencapai tahap yang lebih maju dengan dikeluarkannya Magna Charta pada tahun 1215.
Liberalisme berkembang di negara-negara Eropa, seperti lnggris dan Prancis. Puncak perkembangan liberalisme di Inggris adalah ditetapkannya Bill of Rights oleh Ratu Merry pada tahun 1689. Dalam Bill of Rights terkandung kumpulan hak sosial dan hak politik yang dimiliki warga Kerajaan Inggris. John Locke merupakan penganut liberalisme dari lnggris. Liberalisme di Prancis yang didukung oleh Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau merupakan bentuk perlawanan terhadap absolutisme. Menurut John Locke, negara terbentuk dari perjanjian sosial individu yang hidup bebas dari penguasaan.
Menurut Montesquieu dalam bukunya The Spirit of Law, mengemukakan teori pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setiap kekuasaan saling mengawasi dan mengimbangi satu dengan yang lain. Apabila kekuasaan pemerintah berada dalam satu tangan, baik individu maupun lembaga, kesewenang-wenangan akan muncul.
Berikut adalah perwujudan paham liberalisme dalam berbagai bentuk.
- Politik. terbentuknya parlemen sebagai lembaga pemerintahan rakyat. tempat rakyat menyalurkan hak-hak politiknya.
- Ekonomi. adanya kebebasan berusaha seluas-luasnya bagi kalangan swasta dan pemenntah dilarang campur tangan dalam urusan ekonomi, misal adanya persaingan bebas.
- Agama, adanya pandangan bahwa agama adalah urusan pribadi seseorang. Pihak lain dilarang untuk mencampunnya, sebab urusan agama adalah urusan menyangkut seorang dengan Tuhan.
- Pers dan sastra, adanya kebebasan bagi setiap orang untuk mengeluarkan pendapat, baik melalui tulisan atau lisan.
Perkembangan liberalisme bidang ekonomi dikenal dengan ekonomi liberal. Prinsipnya berasal dari tulisan Adam Smith, David Richardo, dan Robert Malthus. Tokoh tersebut mengembangkan paham bahwa individu memiliki kebebasan untuk mengembangkan kekuatan dan bakatnya dalam berusaha. Oleh karena itu, liberalisme menolak campur tangan pemerintah dan membenarkan konsep perdagangan bebas. Liberalisme dibedakan menjadi liberalisme kuno dan liberalisme modern. Liberalisme kuno lebih memperhatikan kebebasan individu dari kesewenang-wenangan pemerintah. Adapun liberalisme modern mencari perlindungan terhadap tindakan sewenang-wenang organisasi swasta dan negara.
Dampak liberalisme bagi bangsa Indonesia adalah dilaksanakannya politik etis yang diperjuangkan oleh golongan liberal dalam parlemen Belanda. Bangsa Indonesia menjadi mengenal sistem edukasi (pendidikan) sehingga lahirlah golongan terpelajar. Golongan inilah yang berperan besar dalam gerakan kesadaran kebangsaan. Mereka menjadi motor penggerak berdirinya partai-partai politik dan sekolah-sekolah dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.