Pengertian Manajemen Bimbingan dan Konseling
Istilah manajemen berasal dari kata management dalam bahasa Inggris. Banyak pakar yang mengartikan istilah manajemen dalam berbagai versi. Namun pada prinsipnya manajemen memuat makna segala upaya menggerakkan individu atau kelompok untuk bekerja sama dalam mendayagunakan sumber daya dalam suatu system untuk mencapai tujuan. Apabila diterapkan ke dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, maka manajemen bimbingan dan konseling adalah segala upaya atau cara yang digunakan kepala sekolah untuk mendaya gunakan secara optimal semua komponen atau sumber daya (tenaga, dana, sarana / prasarana) dan sistem informasi berupa himpunan data bimbingan untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam ranga mencapai tujuan. Dalam manajemen bimbingan dan konseling mancakup beberpa aspek yakni: perencanaan dan pengorganisasian program, pelaksanaan dan pengarahan program, evaluasi dan supervisi.[1]
Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling dapat dikatakan sebagai “Soko guru” yang ketiga dalam sistem pendidikan di sekolah selain pembelajaran (instruksional) dan administrasi sekolah. Sebagi sub-sistem pendidikan di sekolah, bimbingan dan konseling dalam gerak dan pelaksanaannya tidak pernah lepas dari perencanaan yang seksama dan bersistem. Hal ini bertujuan agar pencapai hasil dalam konteks kontribusinya bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah dapat terlihat. Untuk tercapainya program perencanaan BK yang efektif dan efisien, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu ; analisis kebutuhan siswa, penentuan tujuan BK, analisis situasi sekolah, penentuan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, penetapan metode pelaksanaan kegiatan, penetapan personel kegiatan, persiapan fasilitas dan biaya kegiatan , dan perkiraan tentang hambatan kegiatan dan antisipasinya.
Pengertian program menurut T. Raka Joni (1981): “program adalah seperangkat kegiatan yang dirancang dan dilakukan secara kait mengkait untuk mencapai tujuan tertentu”. Dari definisi tersebutdapat diuraikan bahwa suatu program mengandung unsur-unsur :
a) seperangkat kegiatan, artinya kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan merupakan suatu kegiatan yang utuh.
b) Dirancang, artinya hal-hal yang akan dilakukan dirancang sedemikian rupa agar tidak terjadi pelapisan atau akumulasi kegiatan, apalagi berbagai benturan akibat kegiatan yang dilakukan berulang-ulang yang pada gilirannya berdampak pada penurunan efektivitas dan efesiansi.
c) Dilakukan secara kait-mengkait, yaitu bahwa dalam melakukan kegiatan yang sudah dirancang kegiatan itu tidak berdiri sendirimelinkan ada keterkaitan antar satu dengan yang lain. Kegiatan itu tidak hanya terjadi antar kegiatan saja tetapi juga pada tahap kesinambungan kegiatan
satu dengan tahap kegiatan selanjutnya.
d) Adanya tujuan tertentu, yaitu sebagai arah dan kendali agar semua aktivitas yang terangkum dalamprogram selalu terfokus pada satu titik tujuan. Bertolak dari pengertian diatas, secara sederhana dapat dirumuskan bahwa program bimbingan dan konseling adalah seperngkat kegiatan yang dirancang oleh konselor disekolah. Dalam pelaksanaannya, pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan seluruh personil sekolah, maka dari itu diperlukan program yang sistematis agar pelaksanaannya tidak tumpang tindih dan benturan dengan kegiatan pada bidang-bidang lain.
Adapun program yang yang sistematis selalu mengacu pada prinsip-prinsip sebagi berikut :
a) Program bimbingan dan konseling dirancang untuk melayani kebutuhan siswa.
b) Program bimbingan dan konseling merupakan bagian terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.
c) Tujuan program harus dirumuskan secara jelas dan eksplisit (operasional) dan menunanng pencapaian keseluruhan tujuan program bimbingan dan konseling.
d) Pelaksanaan program perlu melibatkan seluruh staf sekolah.
e) Personil bimbingan dan konseling perlu dididentifikasi dan tugas-tugas serta tanggung jawabnya harus dirumuskan.
f) Segala sumber daya perlu ditemukan untuk mencapai tujuan program.
g) Dua hal yang esensial dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling adalah data pribadi siswa untuk pemahaman diri dan bahan informasi untuk perencanaan pendidikan dan pengambilan keputusan.
h) Perlu penerapan rancangan sistem dalam pengembangan program dan pemecahan masalah pengelolaan.
i) Dukungan dan pelibatan masyarakat sekitar harus diusahakan sejauh mungkin demi kelancaran penyelenggaraan program dan tercapainya tujuan (Munandir, 1996).
Pelaksanaan dan pengarahan Program
Setiap sekolah sebagai satuan pendidikan perlu merancang program bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan. Program inilah yang akan dijadika acuan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut. Terdapat dua jenis program yang perlu dirancang dan diprogramkan, yakni :
a) Program tahunan sebagai program sekolah Program tahunan ini dijabarkan menurut alokasi waktu pada setiap semester, program bulanan, bahkan program mingguan. Oleh karena itu, perlu dibuat dalam satu matriks atau schedule. Dalam program itu dicantumkan substansi kegiatan, jenis layanan menurut alokasi waktu. Kegiatan layanan bimbingan dan konseling sebagai program sekolah, antara lain :
- Pemberian layanan informasi melalui ceramah yang mengundang nara sumber dari luar sekolah.
- Program pemberian layanan orientasi bagi siswa baru pada awal tahun.
- Mengadakan tes bakat dan minat untuk bahan pertimbangan penjurusan.
- Mengadakan kunjungan ketempat industri yang bermanfat bagi bimbingan karir.
- Membentuk kelompok-kelompok group counseling.
- Memberikan pelatihan keterampilan belajar akademik
b) Program kegiatan layanan bagi setiap
Guru Pembimbing sesuai dengan pembagian tugas layanan di sekolah. Setiap guru pembimbing perlu membuat program berupa satuan layanan (satlan) badan satuan kegiatan pendukung (satkung) setiap kali akan melakukan pelayanan kepada siswa berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan. Penyusunan program pada masing-masing bidang pelayanan bimbingan dan konseling hendaknya disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan atau jenis dan jenjang sekolah. Agar pelaksanaan program kegiatan layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai maka diperlukan pengarahan agar terjadi suatu tat kerja yang diwarnai oleh koordinasi dan komonikasi yang efektif diantara staf bimbingan dan konseling. Pengarahan ini juga dilakukan untuk memotivasi staf dalam melakukan tugas-tugasnya sehingga memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling diluar jam pembelajaran sekolah / madrasah dapat berbentuk kegiatan tatap muka maupun non tatap muka dengan peserta didik, untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kolompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. Setiap kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program. Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a) Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b) Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c) Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d) Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e) Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f) Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g) Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h) Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i) Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Evaluasi Pelaksanan Program Bimbingan dan Konseling
Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan upaya menilai efisiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah pada khususnya dan program bimbingan dan konseling yang dikelola oleh staf bimbingan dan konseling pada umunya. Ada beberapa kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang dievaluasi diantaranya: Konseling individual dan kelompok, Konsultasi dengan siswa, orang tua, dan guru baik individual maupun kelompok, Pengukuran minat, kemampuan, perilaku, dan kemajuan belajar siswa, Koordinasi layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa di sekolah. Dengan demikian evaluasi bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen sistem bimbingan dan konseling yang sangat penting karena mengacu pada hasil evaluasi itulah dapat diambil simpulan apakah kegiatan yang telah direncanakan telah dapat mencapai sasaran yang diharapkan secara efektif dan efisien atau tidak, kegiatan itu dilanjutkan atau sebaliknya direvisi dan sebagainya.
a) Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pelaksanaan
Program Bimbingan dan Konseling Tujuan bimbingan dan konseling secara umum adalah sebagai berikut :
1) Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subyek yang telah memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling.
2) Mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas strategi pelaksanaan program dalam kurun waktu tertentu.
3) Secara khusus, evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk :
a. Meneliti secara berkala hasil pelaksanaan program yang telah dicapai.
b. Memperoleh informasi tentang tingkat efektivitas dan efisiensi layanan bimbingan dan konseling yang ada.
c. Mengetahui jenis layanan yang sudah ataupun belum dilaksanakaan dan jenis layanan yang memerlukan perbaikan atau pengembangan.
d. Mengetahui tingkat partisipasi staf atau personil sekolah dalam menunjang keberhasilan pelakanaan program.
e. Mengetahui seberapa besar kontribusi program bimbingan dan konseling terhadap ketercapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
f. Memperoleh informasi yang cermat dan memadai untuk kepentingan perencanaan langkah-langkah pengembangan program.
g. Membantu mengembangkan kurikulum sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
b) Prinsip-prinsip Evaluasi Pelaksanaan
Program Bimbingan dan Konseling Agar diperoleh hasil evaluasi pelaksanaan program yang diharapkan, disamping menuntut pengelolaan yang baik, juga harus mengacu kepada prinsip-prinsip evaluasi program. Prinsip-prinsip tersebut antara lain :
- Evaluasi program yang efektif menuntut pengenalan yang cermat dan rini terhadap tujuan yang akan dicapai.
- Evaluai program yang efektif membutuhkan kriteria pengukuran yang jelas.
- Evaluasi program membutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi profesional.
- Evaluasi program menuntut umpan balik dan tindak lanjut sehingga hasilnya dapat dicapai untuk dasar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan.
- Evaluasi program hendaknya terencana dan berkesinambuangan.
c) Pendekatan dan Metode Evaluasi
Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling Shetzer dab Stone (1983) membagi pendekatan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ke dalam tiga pendekatan pokok, yaitu :
- Pendekatan dan Metode Survei
Prosedur yang dipakai dalam pendekatan dan metode survei biasanya dengan mengumpulkan sebanyak mungkin data tentang masukan (siswa), proses, dan hasil yang merupakan keluaran program. Temuan yang diperoleh dirumuskan dalam profil yang bersifat deskriptif kuantitatif maupun kualitatif. - Pendekatan dan Metode Eksperimen
Pendekatan ini merupakan perpaduan antara riset dan evaluasi. Artinya kegiatannya melakukan evaluasi tetapi prosedurnya memakai model riset eksperimental. Lazimya dipakai untuk mengetahui pengaruh layanan bimbingan dan konseling terhadap perilaku siswa. Kebutuhan pendekatan dan metode ini muncul ketika layanan bimbingan dan konseling di sekolah bertujuan untuk terjadinya perubahan perilaku. - Studi Kasus
Studi kasus digunakan untuk mengumpulkan data mengenai keadaan seorang siswa yang dijadikan sebagai onyek telaah kasus. Salah satu alasan pemakaian pendekatan ini adalah dalam layanan konseling diperlukan telaah cermat atas proses dan hasil perubahan akibat perlakuan (treatment) terhadap diri siswa yang bermasalah (klien). Metode ini membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak karena bersifat longitudinal. Metode ini bermanfaat untuk mengetahui perkembangan kepribadian klien sejak dari awal ketika ia bermasalah, selama dibantu sampai akhirnya setelah dibantu dengan layanan konseling.
Supervisi Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Manfaat pokok dari supervisi ini adlah untuk mengendalikan personil pelaksana bimbingan dan konseling, memantau kemungkinan – kemungkinan kendala yang muncul dan dihadapi personil dalam pelaksanaan tugasnya, mencari jalan keluar terhadap hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan program agar tercapainya pelaksanaan yang lancar kearah pencapaian tujuan bimbingan dan konseling di sekolah.