Pengertian Manajemen Pembelajaran
Manajemen pembelajaran terdiri dari dua kata, yaitu manajemen dan pembelajaran. Secara bahasa (etimologi) manajemen berasal dari kata kerja “to manage” yang berarti mengatur.[1]
Adapun menurut istilah (terminologi) terdapat banyak pendapat mengenai pengertian manajemen salah satunya menurut George R. Terry Manajemen adalah suatu proses khas yang terdiri atas tindakan-tindakan perncanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian untuk menentukan serta mencapai tujuan melalui pemanfaatan SDM dan sumber daya lainnya.[2]
Sedangkan menurut Hanry L. Sisk mendefinisikan Management is the coordination of all resources throughthe processes of planning, organizing, directing and controlling in order to attain stted objectivies. Artinya manajemen adalah Pengkoordinasian untuk semua sumber- sumber melalui proses-proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan di dalam ketertiban untuk tujuan.
Selanjutnya, mengenai pembelajaran berasal dari kata “instruction” yang berarti “pengajaran”. Pembelajaran pada hakikatnya adalah suatu proses interaksi antara anak dengan anak, anak dengan sumber belajar, dan anak dengan pendidik. Menurut Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan. Pembelajaran adalah proses interaktif peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dari beberapa pengertian diatas dapat dikatakan bahwa manajemen pembelajaran merupakan usaha untuk mengelola pembelajaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran serta
pengawasan guna mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efesien.
Tahap – Tahap Manajemen Pembelajaran
1. Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Dalam konteks pembelajaran perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang ditentukan.6 PP RI no. 19 th. 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 20 menjelaskan bahwa; ”Perencanaan proses pembelajaran memiliki silabus, perencanaan pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang–kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.[1]
Sebagai perencana, guru hendaknya dapat mendiaknosa kebutuhan para siswa sebagai subyek belajar, merumuskan tujuan kegiatan proses pembelajaran dan menetapkan strategi pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang telah dirumuskan. Perencanaan itu dapat bermanfaat bagi guru sebagai kontrol terhadap diri sendiri agar dapat memperbaiki cara pengajarannya. Agar dalam pelaksanaan pembelajaran berjalan dengan baik untuk itu guru perlu menyusun komponen perangkat perencanaan pembelajaran antara lain:
a) Menetukan Alokasi Waktu dan Minggu efektif
Menentukan alokasi waktu pada dasarnya adalah menetukan minggu efektif dalam setiap semester pada satu tahun ajaran. Rencana alokasi waktu berfungsi untuk mengetahui berapa jam waktu efektif yang tersedia
untuk dimanfaatkan dalam proses pembelajaran dalam satu tahun ajaran. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar minimal yang harus dicapai sesuai dengan rumusan standard isi yang ditetapkan.
b) Menyusun Program Tahunan (Prota)
Program tahunan (Prota) merupakan rencana program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan, yakni dengan menetapkan alokasi dalam waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
c) Menyusun Program Semesteran (Promes)
Program semester (Promes) merupakan penjabaran dari program tahunan. Kalau Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.
d) Menyusun Silabus Pembelajaran
Silabus adalah bentuk pengembangan dan penjabaran kurikulum menjadi rencana pembelajaran atau susunan materi pembelajaran yang teratur pada mata pelajaran tertentu pada kelas tertentu. Komponen dalam menyusun silabus memuat antara lain identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, standard kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.14
e) Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun untuk setiap Kompetensi dasar (KD) yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Komponen-komponen dalam menyusun RPP meliputi: a) Identitas Mata Pelajaran; b) Standar Kompetensi; c) Kompetensi Dasar; d) Indikator Tujuan Pembelajaran; e) Materi Ajar; f) Metode Pembelajaran; g) Langkah-langkah Pembelajaran; h) Sarana dan Sumber Belajar; i) Penilaian dan Tindak Lanjut. Selain itu dalam fungsi perencanaan tugas kepala sekolah sebagai manajer yakni mengawasi dan mengecek perangkat yang guru buat, apakah sesuai dengan pedoman kurikulum ataukah belum. Melalui perencanaan pembelajaran yang baik, guru dapat mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan siswa dalam belajar.
2. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan proses berlangsungnya belajar mengajar di kelas yang merupakan inti dari kegiatan di sekolah. Jadi pelaksanaan pengajaran adalah interaksi guru dengan murid dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa dan untuk mencapai tujuan pengajaran. Dalam fungsi pelaksanaan ini memuat kegiatan pengelolaan dan kepemimpinan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas dan pengelolaan peserta didik. Selain itu juga memuat kegiatan pengorganisasian yang dilakukan oleh kepala sekolah seperti pembagian pekerjaan ke dalam berbagai tugas khusus yang harus dilakukan guru, juga menyangkut fungsi-fungsi manajemen lainnya. Oleh karena itu dalam hal pelaksanaan pembelajaran mencakup dua hal yaitu, pengelolaan kelas dan peserta didik serta pengelolaan guru. Dua jenis pengelolaan tersebut secara rinci akan diuraikan sebagai berikut:
a) Pengelolaan kelas dan peserta didik
Pengelolaan kelas adalah satu upaya memperdayakan potensi kelas yang ada seoptimal mungkin untuk mendukung proses interaksi edukatif mencapai tujuan pembelajaran. Berkenaan dengan pengelolaan kelas sedikitnya terdapat tujuh hal yang harus diperhatikan, yaitu ruang belajar, pengaturan sarana belajar, susunan tempat duduk, yaitu ruang belajar, pengaturan sarana belajar, susunan tempat duduk, penerangan, suhu, pemanasan sebelum masuk ke materi yang akan dipelajari (pembentukan dan pengembangan kompetensi) dan bina suasana dalam pembelajaran.[2]
Guru dapat mengatur dan merekayasa segala sesuatunya, situasi yang ada ketika proses belajar mengajar berlangsung. Menurut Nana Sudjana yang dikutip oleh Suryobroto pelaksanaan proses belajar mengajar meliputi pentahapan sebagai berikut: Menurut Nana Sudjana yang dikutip oleh Suryobroto pelaksanaan proses belajar mengajar meliputi pentahapan sebagai berikut:
1) Tahap pra instruksional Yaitu tahap yang ditempuh pada saat memulai sesuatu proses belajar mengajar: Guru menanyakan kehadiran siswa dan mencatat siswa yang tidak hadir; Bertanya kepada siswa sampai dimana pembahasan sebelumnya; Memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya mengenai bahan pelajaran yang belum dikuasainya dari pelajaran yang sudah disampaikan; Mengulang bahan pelajaran yang lain secara singkat.
2) Tahap instruksional. Yakni tahap pemberian bahan pelajaran yang dapat diidentifikasikan beberapa kegiatan sebagai berikut: Menjelaskan kepada siswa tujuan pengajaran yang harus dicapai siswa; Menjelaskan pokok materi yang akan dibahas; Membahas pokok materi yang sudah dituliskan; Pada setiap pokok materi yang dibahas sebaiknya diberikan contohcontoh yang kongkret, pertanyaan, tugas; Penggunaan alat bantu pengajaran untuk memperjelas pembahasan pada setiap materi pelajaran; Menyimpulkan hasil pembahasan dari semua pokok materi.
3) Tahap evaluasi dan tindak lanjut Tahap ini bertujuan untuk mengetahui keberhasilan tahap instruksional, kegiatan yang dilakukan pada tahap ini yaitu: Mengajukan pertanyaan kepada kelas atau kepada beberapa murid mengenai semua aspek pokok materi yang telah dibahas pada tahap instruksional; Apabila pertanyaan yang diajukan belum dapat dijawab oleh siswa (kurang dari 70%), maka guru harus mengulang pengajaran; Untuk memperkaya pengetahuan siswa mengenai materi yang dibahas, guru dapat memberikan tugas atau PR; Akhiri pelajaran dengan menjelaskan atau memberitahukan pokok materi yang akan dibahas pada
pelajaran berikutnya.
b) Pengelolaan guru
Pelaksanaan sebagai fungsi manajemen diterapkan oleh kepala sekolah bersama guru dalam pembelajaran agar siswa melakukan aktivitas belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah direncanakan. Sehubungan dengan itu, peran kepala sekolah memegang peranan penting untuk menggerakkan para guru dalam mengoptimalkan fungsinya sebagai manajer di dalam kelas Guru adalah orang yang bertugas membantu murid untuk mendapatkan pengetahuan sehingga ia dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.22 Guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), memiliki posisi sangat menentukan keberhasilan pembelajaran, karena fungsi utama guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Guru harus dapat menempatkan diri dan menciptakan suasana kondusif, yang bertanggung jawab atas pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak. Dalam rangka mendorong peningkatan profesionalitas guru, secara tersirat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 mencantumkan standar nasional pendidikan meliputi: isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian. Standar yang dimaksud dalam hal ini adalah suatu kriteria yang telah dikembangkan dan ditetapkan oleh program berdasarkan atas sumber, prosedur dan manajemen yang efektif sedangkan kriteria adalah sesuatu yang menggambarkan keadaan yang dikehendaki. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya, kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dari perbuatan secara profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai guru. Secara operasional, ketika proses pelaksanaan juga menyangkut beberapa fungsi manajemen lainnya diantaranya yaitu:
a. Fungsi Pengorganisasian (organizing) pembelajaran
Selain fungsi perencanaan, terdapat pula fungsi pengorganisasian dalam kegiatan pembelajaran yang dimaksudkan untuk menentukan pelaksana tugas dengan jelas kepada setiap personil sekolah sesuai bidang, wewenang, mata pelajaran, dan tanggung jawabnya. Dengan kejelasan tugas dan tanggung jawab masing–masing unsur dan komponen pembelajaran sehingga kegiatan pembelajaran baik proses maupun kualitas yang dipersyaratkan dapat berlangsung sesuai dengan yang
direncanakan. Pengorganisasian pembelajaran menurut Syaiful
Sagala meliputi beberapa aspek:
1) Menyediakan fasilitas, perlengkapan dan personel yang diperlukan untuk penyusunan kerangka yang efisien dalam melaksanakan rencana-rencana melalui suatu proses penetapan pelaksanaan pembelajaran yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
2) Mengelompokkan komponen pembelajaran dalam struktur sekolah secara teratur.
3) Membentuk struktur wewenang dan mekanisme koordinasi
pembelajaran.
4) Merumuskan dan menetapkan metode dan prosedur pembelajaran.
5) Pengorganisasian pembelajaran ini memberikan gambaran bahwa kegiatan belajar dan mengajar mempunyai arah dan penanggungjawab yang jelas.
Artinya dilihat dari komponen yang terkait dengan pembelajaran pada institusi sekolah memberi gambaran bahwa jelas kedudukan kepala sekolah dalam memberikan fasilitas dan kelengkapan pembelajaran, dan kedudukan guru untuk menentukan dan mendesain pembelajaran dengan mengorganisasikan alokasi waktu, desain kurikulum, media dan kelengkapan pembelajaran, dan lainnya yang berkaitan dengan suksesnya penyelenggaraan kegiatan belajar. Kemudian jelas kedudukan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar baik di kelas maupun belajar di rumah, dibawah koordinasi guru dan juga orang tua siswa yang berkaitan dengan belajar. Pengorganisasian pembelajaran ini dimaksudkan agar materi dan bahan ajaran yang sudah direncanakan dapat disampaikan secara maksimal.
b. Fungsi Pemotivasian (motivating) Pembelajaran
Motivating atau pemotivasian adalah proses menumbuhkan semangat (motivation) pada karyawan agar dapat bekerja keras dan giat serta membimbing mereka dalam melaksanakan rencana untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien. Dalam konteks pembelajaran di sekolah tugas pemotivasian dilakukan kepala sekolah bersama pendidik dalam pembelajaran agar siswa melakukan aktivitas belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah direncanakan. Sehubungan dengan itu, peran kepala sekolah memegang peranan penting untuk menggerakkan para guru dalam mengoptimalkan fungsinya sebagai manajer di dalam kelas. Selain itu, pemotivasian dalam proses pembelajaran dilakukan oleh pendidik dengan suasana edukatif agar siswa dapat melaksanakan tugas belajar dengan penuh antusias dan mengoptimalkan kemampuan belajarnya dengan baik. Peran guru sangat penting dalam menggerakkan dan memotivasi para siswanya melakukan aktivitas belajar baik yang dilakukan di kelas, laboratorium, perpustakaan dan tempat lain yang memungkinkan siswa melakukan kegiatan belajar. Guru tidak hanya berusaha menarik perhatian siswa, tetapi juga harus meningkatkan aktivitas siswanya melalui pendekatan dan metode yang sesuai dengan materi pelajaran yang disajikan guru.
c. Fungsi Facilitating Pembelajaran
Fungsi Facilitating meliputi pemberian fasilitas dalam arti luas yakni memberikan kesempatan kepada anak buah agar dapat berkembang ide-ide dari bawahan diakomodir dan kalau memungkinkan dikembangkan dan diberi ruang untuk dapat dilaksanakan. Dalam pembelajaran pemberian fasilitas meliputi perlengkapan, sarana prasarana dan alat peraga yang menunjang dan membantu dalam proses pembelajaran. Fasilitas yang memadai akan membantu proses hafalan para siswa, terutama media yang cocok bagi anak-anak.
d. Fungsi Pengawasan (controling) Pembelajaran.
Pengawasan adalah suatu konsep yang luas yang dapat diterapkan pada manusia, benda dan organisasi. Pengawasan dimaksudkan untuk memastikan anggota organisasi melaksanakan apa yang dikehendaki dengan mengumpulkan, menganalisis dan mengevaluasi informasi serta memanfaatkannya untuk mengendalikan organisasi. Pengawasan dalam konteks pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah terhadap kegiatan pembelajaran pada seluruh kelas, termasuk mengawasi pihak-pihak terkait sehubungan dengan pemberian pelayanan kebutuhan pembelajaran secara sungguh- sungguh. Untuk keperluan pengawasan ini, guru mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi informasi kegiatan belajar, serta memanfaatkannya untuk mengendalikan pembelajaran sehingga tercapai tujuan belajar yang telah direncanakan.30
3. Evaluasi Pembelajaran atau Penilaian
Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu “evaluation”. Menurut Wand dan Gerald W. Brown evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilaidari sesuatu.[3] Evaluasi merupakan suatu upaya untuk mengetahui berapa banyak hal-hal yang telah dimiliki oleh siswa dari hal-hal yang telah diajarkan oleh guru. Evaluasi pembelajaran mencakup evaluasi hasil belajar dan evaluasi proses pembelajaran. Evaluasi hasil belajar menekankan pada diperolehnya informasi tentang
seberapakah perolehan siswa dalam mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan. Sedangkan evaluasi pembelajaran merupakan proses sistematis untuk memperoleh informasi tentang keefektifan proses pembelajaran dalam membantu siswa mencapai tujuan pengajaran secara optimal. Dengan demikian evaluasi hasil belajar menetapkan baik buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran. Sedangkan evaluasi pembelajaran menetapkan baik buruknya proses dari kegiatan pembelajaran.
a) Evaluasi Hasil Pembelajaran
Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan peniliaian dan atau pengukuran hasil belajar hasil belajar, tujuan utama evaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan yang tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan utama kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi maka hasilnya dapat difungsikan untuk berbagai keperluan tertentu. Adapun langkah-langkah evaluasi hasil pembelajaran meliputi:
1) Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif seringkali diartikan sebagai kegiatan evaluasi yang dilakukan pada akhir pembahasan setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan. Evaluasi ini yakni diselenggarakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar, yang diselenggarakan secara periodik, isinya mencakup semua unit pengajaran yang telah diajarkan.
2) Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh guru setelah jangka waktu tertentu pada akhir semesteran. Penilaian sumatif berguna untuk memperoleh informasi tentang keberhasilan belajar pada siswa, yang dipakai sebagai masukan utama untuk menentukan nilai rapor akhir semester.
b) Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi proses pembelajaran yakni untuk menentukan kualitas dari suatu program pembelajaran secara keseluruhan yakni dari mulai tahap proses perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi ini memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
- Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standard proses.
- Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
Sebagai implikasi dari evaluasi proses pembelajaran yang dilakukan guru maupun kepala sekolah dapat dijadikan umpan balik untuk program pembelajaran selanjutnya. Jadi evaluasi pada program pembelajaran meliputi:
a. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, dibanding dengan rencana.
b. Melaporkan penyimpangan untuk tindakan koreksi dan
merumuskan tindakan koreksi, menyusun standar standar pembelajaran dan sasaran-sasaran.
c. Menilai pekerjaan dan melakukan tindakan terhadap penyimpangan-penyimpangan baik institusional satuan pendidikan maupun proses pembelajaran.
4. Pengawasan
a. Pemantauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawacara, dan dokumentasi. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
b. Supervisi
Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan
pendidikan.
c. Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: [a] membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses, dan [b] mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
d. Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
e. Tindak lanjut
Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.
A. Pelaksanaan Manajemen Pembelajaran
Praktek manajemen menunjukkan bahwa fungsi atau kegiatan manajemen seperti planing, organizing, actuating, dan controling secara langsung atau tidak langsung selalu bersangkutan dengan unsur manusia, planning dalam manajemen adalah ciptaan manusia, organizing selain mengatur unsur manusia, actuating adalah proses menggerakkan manusia-manusia anggota organisasi, sedang controlling diadakan agar pelaksanaan manajemen (manusia-manusia) selalu dapat meningkatkan hasilnya. Pembelajaran bukan hanya terbatas pada kegiatan yang dilakukan guru, seperti halnya dengan konsep mengajar. Pembelajaran mencakup semua kegiatan yang mungkin mempunyai pengaruh langsung pada proses belejar manusia. Pembelajaran mencakup pula kejadian-kejadian yang diturunkan oleh bahan-bahan cetak, gambar, program radio, televisi, film, slide maupun kombinasi dari bahan bahan itu. Bahkan saat ini berkembang pembelajaran dengan pemanfaatan berbagai program komputer untuk pembelajaran atau dikenal dengan e-learning.
Berpijak dari konsep manajemen dan pembelajaran, maka konsep manajemen pembelajaran dapat diartikan proses mengelola yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (pengarahan) dan pengevaluasian kegiatan yang berkaitan dengan proses membelajarkan si pebelajar dengan mengikutsertakan berbagai faktor di dalamnya guna mencapai tujuan. Dalam “memanaje” atau mengelola pembelajaran, manajer dalam hal ini guru melaksanakan berbagai langkah kegiatan mulai dari merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan pembelajaran, mengarahkan dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan. Pengertian manajemen pembelajaran demikian dapat diartikan secara luas dalam arti mencakup keseluruhan kegiatan bagaimana membelajarkan siswa mulai dari perencanaan pembelajaran sampai pada
penilaian pembelajaran. Dari fakta di atas dapatlah dibenarkan bahwa pendapat yang menyatakan sukses tidaknya suatu organisasi untuk bagian yang besar tergantung kepada orang-orang yang menjadi anggotanya. Betapa pun sempurnanya rencana-rencana, organisasi dan pengawasan penelitiannya, bila orang-orang tidak mau melekukan pekerjaan yang diwajibkan atau bila mereka tidak dapat menjalankan tugas yang diwajibkan kepadanya tidak akan diperoleh hasil yang sesuai atau optimal.
B. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini tidak terlepas dari proses perencanaan yang telah diuraikan di muka, tentunya sudah dalam bentuk ujud rencana atau program kegiatan. Dengan kata lain, pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi rencana atau program yang telah dibuat dalam proses perencanaan. Pelaksanaankegiatan pembelajaran ini secara sederhana paling tidak mencakup:
1. Pengembangan Strategi Pembelajaran
Pengembangan strategi pembelajaran menunjuk upaya mengimplementasikan suatu rencana yang telah disusun. Pengembangan strategi dimaksudkan untuk memberi “nyawa” terhadap interaksi seluruh komponen proses kegiatan dalam iklim pendidikan orang dewasa (andragogis). Ini berarti bahwa pengembangan strategi pembelajaran merupakan taktik yang digunakan tutor agar dapat memfasilitasi warga belajar dalam mencapai tujuan belajar dengan efektif dan efisien. Dalam prakteknya, pengembangan strategi ini harus mempertimbangkan prosedur, langkah-langkah, dan cara-cara mengorganisir kegiatan warga belajar. Tahapan pembelajaran berkenaan dengan langkah-langkah kegiatan tutor, mulai tahap awal sampai tahap penilaian serta tindak lanjut. Sedangkan model-model pembelajaran berkenaan dengan cara-cara tutor mengembangkan kegiatan warga belajar sehubungan dengan bahan yang harus dipelajarinya.
2. Pemberian Motivasi Belajar
Suatu kebutuhan atau tujuan. Dan kepuasan akan mengacu kepada pengalaman yang menyenangkan pada saat terpenuhinya suatu kebutuhan. Dengan kata lain bahwa kaitan antara motivasi dengan kepuasan belajar adalah suatu dorongan yang timbul dari individu warga belajar untuk mencapai hasil yaitu belajar, sehingga hasil tersebut memberikan kepuasan. Seorang tutor harus memahami bahwa
sebelum individu warga belajar menyadari akan adanya kebutuhan, didahului oleh dorongan-dorongan yang seringkali menimbulkan ketidakseimbangan dalam dirinya. Namun perlu dibedakan antara dorongan dengan kebutuhan. Kebutuhan atau tujuan belajar yang diharapkan merupakan konsep yang memberikan dasar dan sekaligus arah pada terbentuknya motivasi belajar yang kuat.
Motivasi sebagai suatu proses menyangkut kondisi psikologis warga belajar, dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya ciri-ciri pribadi individu warga belajar, tingkat dan jenis tugas yang harus dikerjakan, dan lingkungan belajar. Dengan demikian, bagi tutor dalam memberikan motivasi belajar pada warga belajar, paling tidak ada tiga tindakan yang harus dilakukannya:
a. Memahami ciri-ciri pribadi individu warga belajar.
b. Membuat tingkat dan jenis tugas yang menarik minat warga belajar,dan
c. Menciptakan lingkungan belajar sesuai harapan dan kebutuhan warga belajar.
3. Pemantauan Disiplin Belajar
Konsepsi pemantauan secara umum menunjuk pada upaya mengamati dan pengendalian kegiatan agar sesuai dengan rencana. Pemantauan dalam konteks kegiatan pembelajaran orang dewasa pada hakekatnya sama saja. Namun tekanannya pada situasi dan kondisi warga belajar dalam melakukan tugas belajar. Konsepsi disiplin mengacu pada ketertiban pelaksanaan kegiatan yang berpedoman pada peraturan yang telah disepakati bersama dan telah ditentukan dalam perencanaan. Dalam konteks pembelajaran orang dewasa, disiplin menyangkut ketertiban tutor yang menciptakan suasana belajar dan ketertiban warga belajar dalam melakukan tugas-tugas belajar. Pemantauan yang dilakukan terhadap ketertiban situasi dan kondisi ini turut menentukan sejauhmana situasi dan kondisi itu menjadi lingkungan belajar. Lingkungan yang baik adalah lingkungan yang menantang dan merangsang warga belajar untuk melakukan tugas-tugas belajar, memberikan rasa aman, yang pada ahirnya mencapai kepuasan dalam memperoleh tujuan belajar.[4]
Daftar Pustaka
[1] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen; Dasar, Pengertian, dan Masalah, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007), hlm. 1
[2] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen; Dasar…”, hlm. 2-3
[3] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005 ) hlm. 17
[4] Abdul Majid, Perencanaan pembelajaran, hlm. 165
[5] Oemar
Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008) hlm.156
[6] Widiyanti, Ninik,. Manajemen Koperasi, (Jakarta : Rineka Cipta1998), hal. 42