Pengertian Bukti Sejarah
Bukti sejarah adalah sesuatu yang menyatakan kebenaran suatu peristiwa (biasanya mengandung 5W dan 1H yaitu what, where, when, who, why, dan how). Menurut Sartono Kartodirdjo fakta digolongkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
a) Fakta Lunak (Soft Fact/Cold Fact)
Fakta lunak maksudnya, fakta yang masih dapat dipertanyakan kebenarannya dan masih ditemukannya sumber-sumber sejarah baru yang dapat mematahkan teori yang sudah ada sebelumnya. Contoh: Peristiwa PKI, siapa dalangnya masih belum jelas: Serangan Umum 1 Maret 1949, siapa penggagasnya masih belum jelas.
b) Fakta Keras (Hard Fact)
Fakta keras (hard fact) maksudnya, fakta yang tidak dapat dibantahkan kebenarannya, seperti 28 Oktober 1928 merupakan peristiwa Sumpah Pemuda II, 17 Agustus 1945 merupakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi, perbedaan fakta lunak dan fakta keras dilihat dan peristiwa tersebut itu masih bisa dipertanyakan dengan adanya sumber baru atau tidak.
Pengertian Fakta Sejarah
Fakta sejarah yaitu keterangan tentang terjadinya peristiwa yang didasarkan pada bukti-bukti yang ditinggalkan sesudah mengalami pengujian secara cermat. Fakta sejarah dibedakan menjadi tiga rnacam. yaitu sebagai berikut.
a) Fakta Benda
Fakta benda yaitu benda-penda peninggalan sejarah yang menunjukkan aktivitas kehidupan manusia purba, seperti tombak dan kapak lonjong. Artefak merupakan hasil dari peristiwa, sedangkan dokumen merupakan rekaman dari peristiwa.
Dari artefak-artefak yang ditemukan sejarawan juga dapat menarik kesimpulan dari suatu zaman tertentu bahwa manusia pendukungnya telah mampu membuat gerabah, bangunan dari bahan tertentu, lukisan dari cat, dan sebagainya. Benda-benda peninggalan tersebut merupakan kesaksian dari masa lampau yang “tanpa kata”, sehingga seorang sejarawan harus menjabarkan kehidupan pada masa lalu berdasarkan artefak-artefak tersebut. Contoh: Sebuah mata uang kuno dapat mnenunjukkan kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat di zaman tertentu.
b) Fakta Mental
Berbicara mengenai fakta mental dalam ilmu sejarah, maka tidak dapat lepas dari pengertian kata mental. Mental memiliki pengertian sangat luas, bahkan dalam kehidupan sehari-hari selalu terdengar kata-kata mental yang dikaitkan dengan perilaku atau tindakan maupun moral manusia. Fakta mental adalah gambaran tentang alam pikiran, pandangan, pendidikan, perasaan, dan sikap tokoh sejarah yang dilihat oleh pembuat dokumen. Fakta mental merupakan fakta abstrak yang berupa keyakinan atau kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat tertentu, misalnya kepercayaan terhadap cerita Nyi Roro Kidul sebagai penghuni Pantai Selatan. Fakta ini berada dalam ranah mental yang kadang menjadi penggerak sejarah pada zamannya.
c) Fakta Sosial
Fakta sosial merupakan sebuah hasil dari penafsihan data yang menunjukkan aktivitas hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Fakta sosial merupakan suatu bukti yang menunjukkan keadaan sosial tokoh sejarah. baik pelaku maupun saksi itu berada, seperti kapan atau zaman apa, suasana, lingkungan, dan masyarakatnya. Suatu peristiwa sejarah yang dipengaruhi oleh masalah-masalah sosial yang terjadi datum lingkungan kehidupan masyarakat. Masalah sosial yang muncul dan berkembang di masyarakat sering menimbulkan suatu peristiwa.
Terimakasih banyak untuk kk dan tim. Yang sudah membuat laman ini. Laman ini sangat berguna buat saya sebagai referensi, gambaran dalam memberikan pembelajaran sejarah. Pembagian pembahasan yang jelas, penggunaan bahasa yang mudah dimengerti. Sukses terus untuk kk dan tim, terus berkembang laman ini…