Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Di balik peristiwa besar tersebut, terdapat proses panjang dan penuh drama, terutama dalam perumusan teks proklamasi. Artikel ini akan mengulas secara mendalam sejarah perumusan teks proklamasi, mulai dari peristiwa Rengasdengklok hingga pembacaan di Pegangsaan Timur.
Peristiwa Rengasdengklok dan Pertemuan di Rumah Laksamana Maeda:
Setelah peristiwa Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta pada 16 Agustus 1945 malam. Mereka kemudian menuju rumah Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol No. 1, Jakarta. Laksamana Maeda menjamin keamanan mereka di rumahnya, sehingga tempat ini dipilih sebagai lokasi perumusan naskah proklamasi.
Pertemuan dengan Mayor Jenderal Nishimura:
Sebelum merumuskan naskah, Soekarno dan Hatta menemui Mayor Jenderal Nishimura untuk menjajaki sikap Jepang terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia. Namun, Nishimura menegaskan bahwa Jepang tidak dapat mengubah status quo dan melarang PPKI mengadakan rapat terkait kemerdekaan.
Perumusan Naskah Proklamasi:
Setelah pertemuan dengan Nishimura, Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo merumuskan naskah proklamasi di ruang makan rumah Laksamana Maeda. Proses ini disaksikan oleh beberapa tokoh pemuda dan kepercayaan Nishimura.
- Soekarno menuliskan konsep teks.
- Hatta dan Soebardjo menyumbangkan pikiran secara lisan.
- Kalimat pertama berasal dari rumusan BPUPKI yang diusulkan oleh Soebardjo.
- Kalimat terakhir merupakan sumbangan dari Hatta.
Pengetikan dan Pembacaan Teks Proklamasi:
Setelah konsep selesai, Sayuti Melik mengetik naskah tersebut. Kemudian, muncul perdebatan mengenai tempat pembacaan proklamasi. Setelah berbagai pertimbangan, disepakati bahwa pembacaan akan dilakukan di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.