Pengaruh Tanam Paksa di Pekalongan

Rahmad Ardiansyah

Awal Cultur Stelsel di Pekalongan

Sejak terjadinya perang Jawa (perang Diponegoro) pemerintah jajahan Belanda telah mengalami perubahan di bawah “liberalisme” di dalam memasuki kebijaksanaan baru pemerintah Hindia Baru telah melaksanakan apa yang disebut Cultur Stelsel. Perekonomian karesidenan Pekalongan dibagi atas pertanian, perindustrian, dan perikanan. Perekonomian pertanian merupakan basis perekonomian yang telah berkembang paling awal yaitu sejak masa Mataram. Pada masa itu VOC daerah memiliki kewajiban menyerahkan beras kepada kompeni dalam jumlah tertentu (kontingenten). Akan tetapi selain beras, sebenarnya daerah tersebut telah menjadi penghasil gula (gula tebu) yang dikelola oleh orang Cina seperti yang terjadi di daerah Ulujami dan Pekalongan. Cultur Stelsel dilaksanakan pada tahun 1863 – 1870 kemudian dilanjutkan berdasar sistem undang-undang perkebunan swasta (ondernemingen) tahun 1870 – 1942. Tidak kurang dari 17 pabrik gula berdiri di sepanjang daerah pesisir seperti Pekalongan, Brebes, Sragi, Tegal hingga Cirebon. Di Pekalongan pabrik gula berdiri di desa Kalimati. Pada masa itu penduduk pedesaan memperoleh sumber penghidupan dari penghasilan penyewaan tanah dan sejak masa itu pula melahirkan golongan buruh perkebunan.

Tiga dasawarsa pertama abad XX bukan hanya menjadi saksi persatuan wilayah Indonesia yang baru dan suatu pernyataan kebijakan yang baru dari penjajahan. Masalah-masalah mengenai masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan. Dan ini meliputi hampir di seluruh Indonesia. Masalah yang melibatkan perubahan masyarakat Indonesia pada awal abad XIX meliputi politik budaya dan agama. Pada akhir abad XIX, Karesidenan Pekalongan membawahi kabupaten Pekalongan dan kabupaten Pekalongan. Kemudian wilayah tersebut digabung menjadi satu, yaitu Karesidenan Pekalongan yang berlangsung sampai masa karesidenan dihapuskan tahu 1950.

Karesidenan ini terdiri dari kabupaten Pekalongan, dengan kota Pekalongan sebagai ibukota. Menyusur ke barat terdiri dari kabupaten Pemalang, Tegal dan Brebes. Adapun Pekalongan masuk kabupaten Pekalongan dan kedudukannya menjadi wilayah Kawedanan.

Pada tahun 1930, penduduk Pekalongan berjumlah dua setengah juta jiwa. Alasan penggabungan daerah ini karena penduduk Pekalongan terhitung jumlahnya sangat rendah. Akan tetapi dilihat dari segi penghasilan, tahun 1920-an, Pekalongan menjadi penghasil utama tanaman niaga Karesidenan, seperti gula, teh, kopi, kina, dan karet 30 % dari seluruh produksi di Jawa dihasilkan dari daerah ini.

Pada masa awal abad XX, meskipun penduduk Pekalongan relatif rendah karena memiliki sarana hubungan antar daerah yang relatif mudah dengan kota-kota terdekatnya seperti Pekalongan, Comal, Pemalang maupun Tegal, perkembangan dari kota-kota tersebut hampir sama.

Di wilayah pedalaman selatan, tanahnya keras dan cocok untuk hutan jati dan luas kepadatan penduduk di wilayah selatan dan timur, tergolong rendah di wilayah pedalaman terdapat pusat kegiatan agama berupa pesantren yang mencerminkan kuatnya pengaruh islam ortodok.

Peranan penting dalam perdagangan yang menjadi sumber pendapatan terutama ditangani oleh minoritas asing Cina dan Arab baik ditingkat kabupaten sampai tingkat kecamatan.

Suatu gambaran yang kontras antara keadaan perekonomian dan geografis telah menempatkan pembagian kelompok sosial penduduk. Di lapisan atas terdapat kelas birokrat yang merupakan tangan dari pemerintah kolonial Belanda, golongan tersebut dari Bupati, Wedono sampai Camat dan Kepala Desa dijabat oleh golongan priyayi.sementara para pemilik pabrik penggilingan beras dan para pedagang serta pabrik gula di pegang para penduduk asing Cina dan Indo-Eropa. Pemilik pabrik ini (Cina dan Indo-Eropa) telah menyita tratusan hektar tanah rakyat yang di monopoli penyewaannya oleh pengusaha Indo-Eropa dan Cina.

Kalangan Islam yang merupakan bagian dari penduduk terbanyak dibagi dalam tiga unsur. Pertama adalah dari mereka yang pernah ikut aktif pada organisasi Islam kiri seperti Sarikat Islam atau SI yang pernah memberontak pada tahun 1926. Kedua golongan Islam ortodok (apa yang disebut wong muslim), mereka terdiri dari para santri murid sekolah agana yang dapat di bedakan dalam golongan ini yaitu kaum muslimin pedesaan yang mengelompok dan hidup dengan guru agama Islam (Kyai) dan sekolah agama mereka (pesantren) yang pada umumnya merupakan anggota Nahdlatul Ulama (NU), di lain pihak terdapat kelompok muslimin perkotaan yang sering kali melibatkan diri di bidang perdagangan.

Pada awal abad XX, kaum muslimin perkotaan di Jawa merasakan kegiatan perdagangan mereka telah terancam persaingan dari orang-orang cina. Sehingga mereka perlu mendirikan organisasi dagang serperti adanya Serikat Dagang Islam (SDI), Serikat Dagang Islam semula dipelopori oleh seorang lulusan OSVIA bernama Tirto Adi Surjo di Jakarta. Kemudian di Surakarta pada tahun 1868-1956, Haji Saman Hudi telah mendirikan SDI suatu Koperasi Dagang Batik untuk menyaingi Cina di kota tersebut. Di Surabaya Hos Tjokro Aminoto diserahi untuk memimpin organisasi Serikat Dagang Islam. Organisasi dagang Islam tersebut memiliki cabang-cabang hampir di seluruh di pelosok daerah, termasuk karesidenan Pekalongan seperti Pekalongan, Pekalongan, Pemalang Tegal dan Brebes.

Masih ada kelompok Islam yang disebut sebagai kelompok abangan (makna harfiah dari golongan coklat atau merah, atau suatu istilah bahasa Jawa untuk menyebut orang-orang muslim yang anutannya kepada Islam tidak lebih sekedar komitmen formal dan pada tingkatan nominal. Kaum abangan merupakan matoritas penduduk Jawa. Pemikiran mereka cenderung bersifat mistik relatif tidak memperdulikan tuntutan kewajiban-kewajiban upacara agama Islam (sembahyang yang lima waktu , puasa ,zakat dll). Secara budaya terikat pada bentuk seni jawa seperti wayang yang pada dasarnya berasal dari sumber-sumber pra-Islam, dari segi sosial ekonomi kemudian pemisahan antara kota dan desa, beberapa kota kawedanan seperti Comal dan Pekalongan terletak di jalan timur & barat kedua kota, kawedanan antara Pekalongan dan Comal sejak abad lalu telah berdiri pabrik gula dan mempunyai perkampungan Pecinan dan komplek pemukiman yang kebanyakan orang asing. Dan disini tentu fasilitas utama seperti air ledeng, jalan beraspal, serta sekolah berbahasa Belanda, paling sedikit, telah mengenyam pendidikan Belanda. Permasalahan sosio-ekonomi di daerah tersebut, merupakan dasar dalam perkembangan pemerintahan Kolonial. Yang mana pada abad ke-18 VOC telah berhasil mengumpulkan uang dengan mempergunakan kekuasaan politik dan sosial Elit Jawa. Selama Bupati yang disebut rakyat menunjukkan kesetiaannya kepada Belanda, VOC akan mengakui kekuasaannya.

Penindasan Yang Tak Berkesudahan
Politik Etis tahun 1901 tidak membawa kemajuan bagi para petani, tiga daerah malah menyebabkan merosotnya hubungan antara petani dan pangaruh Praja. Pelaksanaan sistem tanam paksa ( kultuur stelsel) yang dimulai pada thn 1830 untuk memenuhi permintaan Eropa, yang memberi banyak keuntungan, ditangani elite Jawa dengan nama Belanda. Para Bupati disamping sebagai penguasa juga bertindak sebagai pengusaha. Mereka telah menguasai ratusan hektar tanah dan mempekerjakan petani-petani dengan memberikan pinjaman kepada petani agar tidak berpindah tangan.

Didalam memberi porsi kekuasaan terhadap Bupati tersebut, Raffles telah menghadiahkan puluhan hektar tanah yang dikelola secara turun temurun (particulier landerriejn). Sehingga bupati Brebes misalnya, telah menjadi kaya karena seluas 2.440 Ha yang sebagian besar ditanami tebu telah memberi keuntungan 38.000 gulden untuk sang Bupati. Tanah-tanah bengkok, yang diberikan kepala desa, lambat laun menjadi milik sang kepala desa. Para kepala desa telah menyewakan tanah untuk perkebunan tebu. Dengan kekuasaan para pangaruh praja di beberapa daerah di Pekalongan ,Comal, Pemalang, dan Brebes dikatakan petani hamper tak bertanah. Selama beberapa tahun sejak 1907 – 1927 jumlah desa berkurang 25%. Sejumlah 1,6% kepala desa menguasai hampir 25% tanah desa yang disewakan pada pabrik gula.

Dan menurut laporan (JW Meijer Ranneft didalam Faderzolk der Belestingdruk of de Inlandische Bevolking (Welter vreden, 1926 hal. 122,128), penghasilan pokok 40% dari kepala desa di Karesidenan Pekalongan sekitar 600 – 1200 Gulden setiap tahun. Sementara pendapatan penduduk rata-rata perkapita hanya 25,79 Gulden setiap tahun..

Ketimpangan pendapatan semacam itu mengakibatkan kepala desa tersisih dari rakyatnya. Dan kepala desa tidak lebih sebagai tangan pertama bagi pedagang Belanda untuk alat penggencet rakyatnya..Akan tetapi beberapa pangaruh Praja seperti Wedono dan Camat, hampir tak memperoleh penghasilan apa-apa karena tak memiliki tanah-tanah bengkok. Akan tetapi pada saat itu gaji seorang Wedono atau Camat mendapatkan gaji sangat tinggi sekitar 800 Gulden setiap tahun.

Didalam Pemerintahan Kolonial menurut James C. Scott tidak ada yang lebih menjengkelkan petani miskin dari pungutan pajak. Sering akibat besarnya pajak yang dipungut oleh petugas pamong pengumpul pajak, tidak memadai ketimbang hebatnya akibat penderitaan. Pajak penghasilan tanah dipandang sebagai penindasan yang nyata dilakukan oleh dan ditentukan oleh Kepala Desa.

Eksploitasi tentang pajak petani tentang kepemilikan tanah bertambah parah ,sampai tahun 1930-an kemerosotan industri gula, yang merupakan depresi ekonomi. Proses pemiskinan terjadi 3 sampai 4 generasi akibat dari pajak-pajak colonial dan pabrik gula yang didukung oleh birokrat.

Peranan pangreh Praja sebagai pengurus dan pengumpul dari hasil panen bagi Belanda. Di beberapa kota seperti Pemalang, pada tahun 1939 sejumlah 1436 orang terkena busung lapar, sedangkan Rumah sakit hanya dapat menampung 200 pasien termasuk 53 orang anak-anak. Di Jawa sejak abad XVII-XVIII kaum priyayi harus bekerjasama dengan VOC demi kestabilan ekonominya dan kepentingan finansiil Belanda. Para Bupati benar-benar dimanjakan oleh Belanda, sehingga seorang Bupati selain diberikan fasilitas dan pengahasilan yang tinggi, juga diberikan hadiah sampai 12 keturunan untuk memerintah, hal ini terjadi pada bupati Tegal Reksonegoro, yang memerintah di Jawa sejak 1678.

Keluarga Bupati tersebut menganggap keturunan langsung dari Sultan Demak. Konon karena priyayi Tegal menghindari adanya perkawinan dengan priyayi Pekalongan, karena dianggap sebagi keturunan kolaborator pertama dengan Belanda di Semarang.

Bupati Reksonegoro X mengawini Kardinah, saudara perempuan R.A Kartini. Kardianh mendirikan Rumah Sakit, sekolah untuk anak perempuan dan rumah anak yatim piatu di Tegal. Karena tidak mempunyai anak, maka ketiga anak suaminya dari istri kedua (selir) diambil dan dijadikan anak sendiri. Salah satu dari mereka Soesmono yang menjadi Reksonegoro XI, Pada tahun 1936 diancam akan dipecat dari kedudukannya karena hubungannya dengan seorang wanita Belanda, pegawai administratur Pabrik Gula Pangkah. Sedangkan istrinya, putri Bupati Pekalongan telah menuntut cerai. Reksonegoro XI dianggap menghina norma-norma Kolonial Belanda.

Gagalnya panen padi di Jawa pada tahun 1918, telah terjadi pergerakan masa yang dilakukan oleh kelompok sayap kiri radikal dari Sarikat Islam. Di beberapa tempat di Karesidenan Pekalongan khususnya kota-kota sepanjang pantai timbul kerusuhan di perkebunan dan pemogokan buruh pabrik Gula. Sarikat Islam telah menyampaikan keluhan pada Gubernur Jenderal akan tetapi sebaliknya, pemimpin Serikat Buruh diintimidasi, dituduh menyampaikan laporan palsu.

Pada tahun 1923, SI pecah menjelma menjadi Sarekat Rakyat. Suatu oraganisasi yang didirikan PKI untuk para petani yang sealiran dan dengan cepat mendapatkan anggota pengikut yang sangat besar. Pada tahun 1923, terjadi pemogokan buruh Kereta Api dan Trem. Sejak itu situasi politik menempatkan golongan komunis di wilayah Pekalongan bergolak. Di dalam mengantispasi pengawasan dari Belanda, kelompok Sarekat rakyat ini telah bergerak di bawah tanah sambil mengatur jaringan organisasi.

Pada bulan Agustus dan September tahun 1926, beberapa daerah di sepanjang kota daerah utara disebut sebagai daerah Revolusioner. Di Tegal, Sugono Rekso Putro, yang selalu menekankan kepada anggotanya bahwa ajaran Alqur’an sama dengan Marxisme, meninggal di dalam penjara dan menurut Belanda ia mati bunuh diri. Pada tahun 1926, PKI pecah sebelum waktunya dan gagal di dalam mengadakan pemberontakan. Akan tetapi, PKI dianggap sebagai kelompok revolusioner melawan pajak-pajak kerja paksa.

Pada tahun 1929, pengikut Soekarno yang menyebut PNI Baru dan Nasionalis-Islam, telah mengadakan kegiatan politik di bawah pimpinan seorang anggota Angkatan Laut Belanda bernama Kromolawi. Kromolawi di Pekalongan dan Pekalongan, berhasil menghimpun 500 anggota. Berkaitan dengan kegiatannya, Kromolawi telah ditahan dan bulan Mei 1930, ia dibebaskan dari tahanan. Tetapi pada bulan April 1931, PNI kemudian dibubarkan.

Sisi perkembangan Kota Pekalongan pada paruh abad ke-19 baru tampak setelah dua abad sejak terjadinya pembagian kekuasaan pada tahun 1755 antara Pangeran Mangkubumi dan Belanda dalam Perjanjian Giyanti. Hal yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut antara lain adalah daerah pesisir Jawa ditetapkan sebagai daerah kekuasaan Belanda, sedangkan daerah Kerajaan Mataram dibagi dua menjadi Keraton kasunanan Surakarta dan Keraton Kasultanan Yogyakarta. Pemerintahan Pekalongan mengikuti struktur administrasi Belanda yang disebut Pemerintahan Nederlandsch Indie dan terbagi menjadi pemerintahan pusat dan daerah.

Dalam hal pembangunan kota, terlihat adanya pengembangan permukiman yang sekaligus menciptakan jaringan ekonomi yang lebih luas dan beragam. Namun sebaliknya, kesejahteraan rakyat dari hasil pertanian (beras) mengalami kemerosotan di desa-desa dalam wilayah Karesidenan Pekalongan yang sejak awal penguasaan Mataram menetapkan adanya setoran wajib kepada pihak Kompeni.

Terlebih lagi pada tahun 1870-1883 yaitu setelah Belanda memberlakukan sistem wajib kerja paksa dalam politik “Kultur Stelsel” atau tanam paksa, rakyat semakin tidak berdaya mempertahankan tanahnya sebagai lahan pertanian. Politk ekonomi Belanda dalam memperbesar usaha perkebunan telah memaksa rakyat untuk bekerja diperkebunan Belanda. Pelaksanaan sistem tanam paksa itu berlanjut dengan pelaksanaan sistem usaha perkebunan swasta (ondernemingen) dan Karesidenan Pekalongan sudah menjadi wilayah industri tebu yang cukup luas pada tahun 1870-1942 (Prof. Dr. Djoko Suryo dalam makalah yang berjudul “Karesidenan Pekalongan Tempo Dulu”).

Sejak timbulnya kelompok pemasaran secara penuh di Pekalongan, maka batik berfungsi sebagai barang-barang komoditi yang bersifat ekonomis. Kelompok pemasaran yang dibentuk berdasarkan prinsip etika tradisional tersebut berlangsung sampai masa kemerdekaan. Pembangunan pabrik untuk industri gula telah mendorong terciptanya tenaga kerja pabrik (buruh perkebunan). Adapun dinamika perkembangan kota yang berkembang dari industri batik dan kerajinan lokal, mulai menyebar ke daerah-daerah baru di sekitar kota Kabupaten Pekalongan seperti Kedung Wuni, Wirodeso, Tirto, dan Warung Asem, sedangkan perkembangan ke arah timur sampai ke Setono dan Batang. Munculnya industri baru itu telah melahirkan kelompok-kelompok baru yang berperan dalam bidang perindustrian dan perdagangan yaitu golongan wiraswastawan pribumi, buruh, dan pedagang. Hal itu disebabkan karena perindustrian dan perdagangan secara kebetulan tumbuh dari pengusaha menengah. Komitmen Islam kaum santri selain bergerak dalam bidang keagamaan, sekaligus merupakan kaum kapitalis muslim (Prof. Dr. Djoko Suryo dalam makalah yang berjudul “Karesidenan Pekalongan Tempo Dulu”).

Timbulnya kelompok pengusaha pribumi dari pengusaha muslim telah mengubah sistem perdagangan lokal yang sebelumnya dikuasai oleh pengusaha menengah (pedagang Tionghoa) yang dahulu menempatkan kaum pribumi hanya sebagai buruh. Setelah membangun usaha sendiri, akhirnya pengusaha muslim berhasil menempatkan kelompok mereka pada kedudukan yang sama dengan pengusaha Tionghoa. Sebagaimana diketahui bahwa sebagian besar golongan pengusaha Tionghoa merupakan pengusaha yang termasuk dalam kelompok perantara bagi pengusaha Belanda. Persaingan pun seringkali terjadi di antara kedua golongan tersebut karena mereka melakukan kegiatan usaha yang sama yaitu usaha pembatikan.

Sumber :
Hermawati, Miftah, Januari 2013, “Tanam Paksa Sebagai Tindakan Eksploitasi”. Universitas Surabaya. Volume 1, No.1, http://ejournal.unesa.ac.id, 3 Desember 2014
Zulkarnain,”Serba Serbi Tanam Paksa”. Universitas Negeri Yogyakarta. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Zulkarnain,%20S.Pd.,%20M.Pd./B.1..JURNAL.pdf, 3 Desember 2014
http://irwanseksiwisata.blogspot.com/2011/06/bab-xv-pekalongan-masa-kolonial-1800.html (di unduh tanggal 3 Desember 2014 pukul 13:43 )
http://priyambodouns.blogspot.com/2013/05/culture-stelsel (di unduh tanggal 3 Desember 2014 pukul 13:45 )
http://indonesiadalamsejarah.blogspot.com/2012/02/tanam-paksa-di-indonesia.html (di unduh tanggal 3 Desember 2014 pukul 13:48 )
http://erakas.blogspot.com/2011/01/sistem-tanam-paksa-18301870.html (diunduh tanggal 3 Desember 2014 pukul 13:56)
http://wartasejarah.blogspot.com/2013/07/sistem-tanam-paksa-cultuurstelsel.html (diunduh tanggal 3 Desember 2014 pukul 14.01 )

Bagikan:

Rahmad Ardiansyah

Perkenalkan, saya Rahmad Ardiansyah, S.Pd. Guru lulusan pendidikan sejarah Universitas Negeri Semarang. Sejak menjadi pelajar saya hobi terkait IT terkhusus pengelolaan blog. Selain mengelola website Idsejarah.net, saya juga menjadi admin web mgmpsejarahsmg.or.id, admin web sma13smg.sch.id sekaligus menjadi salah satu penulis LKS di Modul Pembelajaran MGMP Sejarah SMA Kota Semarang. Saat ini saya sedang menjalankan program Calon Guru Penggerak angkatan 10. Projek web Idsejarah.net saya harapkan akan menjadi media untuk mempermudah guru sejarah dalam mengakses artikel, video, dan media pembelajaran terkait pembelajaran sejarah. Website ini akan terus dikelola dan dikembangkan agar semakin lengkap. Kedepannya besar harapan saya untuk mengembangkan aplikasi android untuk guru sejarah. Selain mengelola website, saya juga aktif mengelola channel Youtube Idsejarah sebagai media berekspresi platform video online.

Leave a Comment

Bantu kami untuk lebih berkembang dengan subcribe channel youtube idsejarah