Latar Belakang Pemberontakan PRRI / Permesta
Pemberontakan PRRI / Permesta dilatarbelakangi oleh adanya hubungan yang tidak harmonis antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, terutama di Sumatera dan Sulawesi mengenai masalah otonomi daerah dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Keadaan tersebut menimbulkan rasa tidak puas terhadap pemerintah daerah yang didukung oleh sejumlah perwira militer pada saat itu.
Pertentangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat semakin meruncing setelah para perwira militer membentuk dewan daerah, diantaranya :
- Dewan Banteng, dibentuk pada tanggal 20 Desember 1956 di Sumatera Barat oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein.
- Dewan Gajah, dibentuk pada tanggal 22 Desember 1956 di Sumatera Utara oleh Kolonel Maludin Simbolon.
- Dewan Garuda, dibentuk pada pertengahan bulan Januari 1957 oleh Letnan Kolonel Barlian.
- Dewan Manguni, dibentuk pada tanggal 17 Februari 1957 di Manado oleh Mayor Somba.
Pemberontakan PRRI
Setelah terbentuknya dewan daerah, pada tanggal 9 Janurai 1958 diadakan pertemuan para tokoh militer dan sipil di Sungai Dareh, Sumatera Barat. Dari pihak militer dihadiri Letnan Kolonel Achmad Husein, Letnan Kolonel Sumual, Kolonel Simbolon, Kolonel Dachlan Djambek, dan Kolonel Zulkifli Lubis. Sedangkan dari pihak sipil dihadiri oleh M. Natsir, Sjarif Usman, Burhanuddin Harahap, dan Sjafrudin Prawiranegara. Pertemuan tersebut membahas mengenai pembentukan pemerintahan baru dan hal – hal yang berhubungan dengan pemerintahan baru.
Pada keesokan harinya, pada tanggal 10 Februari 1958 diadakan rapat raksasa di Padang. Letnan Kolonel Achmad Husein berpidato dalam rapat tersebut yang berisi tentang ultimatum terhadap pemerintah pusat. Ultimatum tersebut menuntut :
- Dalam waktu 5×24 Jam Kabinet Djuanda menyerahkan mandat kepada Presiden atau Presiden mencabut mandat Kabinet Djuanda.
- Presiden menugaskan Moh. Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX untuk membentuk Zaken kabinet.
- Meminta kepada Preisden supaya kembali kepada kedudukannya sebagai Presiden Konstitusional.
Pada tanggal 11 Februari 1958, pemerintah RI melakukan Sidang Dewan Menteri dengan keputusan menolak ultimatum yang diberikan kepada pemerintah dan memecat Letnan Kolonel Achmad Husein, Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Dachlan Djambek, dan Kolonel Simbolon. Komando Daerah Militer Sumatera Tengah kemudian dibekukan dan diposisikan langsung dibawah KSAD.
Pada tanggal 15 Februari 1958, Letnan Kolonel Ahmad Husein memproklamirkan berdirinya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dengan Syafrudin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri. Pembentukan PRRI mendapat sambutan di Indonesia wilayah Timur. Pada tanggal 17 Februari 1958, Letnan Kolonel D.J. Somba Komandan Daerah Militer Sulawesi Utara dan Tengah menyatakan memutuskan hubungan dengan Pemerintah Pusat dan mendukung pergerakan PRRI dengan membentuk Permesta di wilayah Sulawesi.
Pemerintah Republik Indonesia bereaksi atas pemberontakan PRRI. Pemerintah menunjuk Letnan Kolonel Kaharuddin Nasution melalui Operasi Tegas untuk menguasai wilayah Riau. Operasi ini bertujuan untuk mengamankan instalasi – instalasi minyak dan mencegah keterlibatan asing dengan dalih menyelamatkan warga negara yang dimilikinya. Pada tanggal 12 Mei 1958, Kota Pekanbaru berhasil dikuasai.
Untuk menguasai Sumatera Barat, Pemerintah Pusat mengeluarkan Operasi 17 Agustus yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ahmad Yani. Operasi 17 Agustus bertujuan untuk menghancurkan kekuatan pemberontak dan mencegah campur tangan asing. Pada tanggal 17 April 1958, Kota Padang dapat dikuasai dan tanggal 4 Mei 1958 menyusul Kota Bukittinggi.
Disisi lain, di Sumatera Utara dilakukan Operasi Saptamarga dengan Brigadir Jenderal Djatikusumo sebagai pemimpin operasi ini, sedangkan daerah Sumatera Selatan dilancarkan Operasi Sadar yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Dr. Ibnu Sutowo. Para pemimpin PRRI akhirnya menyerah satu persatu. Tercatat pada tanggal 29 Mei 1961, Achmad Husein melaporkan diri dan pasukannya, disusul oleh tokoh PRRI yang lain baik dari militer maupun sipil.
Pada operasi penumpasan ini patut dicatat bahwa mereka masih setia kepada Pemerintah pusat, kepada Saptamarga, dan Sumpah Prajurit, antara lain : Komisaris Polisi Kaharuddin, Dt Rangkajo Basa dan Mayor Nurmathias di Sumatera Barat, Letnan Kolonel Djamin Ginting, dan Letnan Kolonel Waham Makmur di Sumatera Utara, Letnan Kolonel Harun Sohar di Sumatera Selatan.
Pemberontakan Permesta
Disisi lain, setelah terbentuk Dewan Manguni, para tokoh militer Sulawesi memproklamirkan diri sebagai Piagam Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) pada tanggal 2 Maret 1957. Gerakan tersebut dipimpin oleh Letnan Kolonel Ventje Sumual, Panglima Wirabhuana. Awalnya masyarakat Makassar mendukung gerakan ini, namun pada perkembangannya masyarakat Makassar memusuhi Permesta. Permesta selanjutnya bergabung dengan PRRI yang ada di Sumatera.
Upaya Penumpasan
Setahun kemudian yaitu pada tahun 1958, markas besar Permesta dipindahkan ke Manado. Disini timbul kontak senjata dengan pemerintah pusat. Mereka (Permesta) berdalih bahwa mereka berhak menentukan diri sendiri (self determination) sesuai sejumlah persetujuan dekolonisasi seperti pada Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, dan Konferensi Meja Bundar yang berisi tentang prosedur dekolonisasi atas berkas wilayah Hindia Timur. Untuk menumpas gerakan ini, pemerintah Republik Indonesia melakukan operasi militer yang dinamakan Operasi Merdeka yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Rukminto Hendraningrat. Operasi ini terdiri dari beberapa bagian :
- Operasi Saptamarga I dibawah pimpinan Letnan Kolonel Soemarsono dengan daerah sasaran Sulawesi Utara bagian Tengah.
- Operasi Saptamarga II dibawah pimpinan Letnan Kolonel Agus Prasmono dengan sasaran Sulawesi Utara bagian Selatan.
- Operasi Saptamarga III dibawah pimpinan Letnan Kolonel Magenda dengan daerah sasaran kepulauan sebelah utara Manado.
- Operasi Saptamarga IV dibawah pimpinan langsung Letnan Kolonel Rukmito Hendradiningrat dengan daerah sasaran Sulawesi Utara.
- Operasi Mena I dibawah pimpinan Letnan Kolonel Pieters dengan daerah sasaran Jailolo, dan
- Operasi Mena II dibawah pimpinan Letnan Kolonel KKO Hunholz untuk merebut lapangan udara Morotai di sebelah utara Halmahera.
Operasi penumpasan Permesta lebih sulit daripada PRRI karena Permesta mendapat pasokan senjata modern Amerika Serikat. Hal ini terbukti dengan ditembaknya Pesawat Angkatan Udara Revolusioner (AUREV) yang dikemudikan oleh seorang warga negara Amerika Serikat. Pesawat tersebut tertembak pada tanggal 18 Mei 1958 di atas Kota Ambon. Pada bulan Agustus 1958, pemberontakan Permesta baru dapat dipadamkan. Kemudian pada tahun 1961, pemerintah RI memberikan kesempatan agar sisa – sisa pendukung Permesta kembali bergabung dengan Republik Indonesia.