Sejarah Organisasi OPEC

Rahmad Ardiansyah

OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) merupakan organisasi negara – negara pengekspor minyak. Organisasi ini didirikan pada tanggal 14 September 1960 oleh lima negara yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela setelah diselenggarakannya Konferensi Baghdad 10-14 Agustus 1960. Markas OPEC semula berada di Jenewa (21 Januari 1961-Agustus 1965) yang kemudian dipindah ke Wina. Pada awalnya OPEC bertujuan menjaga stabilitas harga minyak internasional demi negara – negara anggota OPEC sendiri.

Latarbelakang Pendirian OPEC

Terdapat dua alasan latarbelakang terbentuknya organisasi OPEC yaitu akibat merosotnya harga minyak dunia pada februari 1959 yang merupakan buntut monopoli perusahaan raksasa The Seven Mayors. Alasan yang kedua adalah meningkatnya kebutuhan minyak dunia pada negara maju. Pada tanggal 1959/1960 terjadi keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional The Seven Sisters. Perusahaan The Seven Sisters merupakan industri yang menguasai minyak tanpa memperdulikan usulan dari negara lain. Sebelum OPEC berdiri, Venezuela telah mendekati negara – negara penghasil minyak seperti Iran, Gabon, Libya, Kuwait, dan Arab Saudi.

Sepuluh tahun kemudian pada tahun 1970 OPEC dan The Seven Sisters menandatangai perjanjian dengan nama The Tripoli Teheran Agreement. Hasil dari kesepakatan tersebut adalah disetujuinya OPEC sebagai organisasi yang secara penuh menetapkan harga pasar minyak internasional diantaranya :

  1. Venezuela
  2. Uni Emirat Arab
  3. Arab Saudi
  4. Nigeria
  5. Libya
  6. Kuwait
  7. Irak
  8. Iran
  9. Gabon
  10. Angola
  11. Kongo
  12. Equatorial Guinea
  13. Aljazair

OPEC bermarkas pertama kali di Genewa (1965) untuk kemudian dipindahkan ke Wina, Austria. Indonesia masuk dalam organisasi OPEC pada tahun 1962. Sejak pindahnya markas OPEC ke Wina, KBRI Austria terlibat aktif dalam pantauan harga minyak. Dalam menjalankan tugas, OPEC tidak selalu mempu menyelesaikan permasalahan dengan baik. Banyak permintaan dan tuntutan terhadap OPEC terhadap distribusi minyak. Disisi lain, OPEC masih tetap mengekspor minyak dalam jumlah besar ke negara – negara maju yang mengakibatkan harga minyak fluktuatif.

Venezuela yang sebelumnya menjadi negara pendiri OPEC mengalami krisis ekonomi parah hingga produksi minyak menurun 50% karena adanya tuntutan pasar. Akhirnya OPEC mengambil alih kebijakan produksi minyak di pasar guna memulihkan harga minyak dan tercatat akhir tahun 2008 harga minyak turun 100 dolar AS perbarel.

Syarat Utama Keanggotaan OPEC

  1. Secara substansi merupakan negara pengekspor minyak mentah
  2. Secara fundamental memiliki kepentingan sama dengan negara anggota dan harus mendapatkan kesepakatan dengan anggota lain.

Tujuan OPEC

OPEC bertujuan mempertahankan harga minyak dan menentang aksi penurunan harga minyak secara sepihak oleh perusahaan minyak besar yang disebut The Seven Mayor seperti Exxon, Texaco, Socal, Gulf, British Petroleum, Shell. Perusahaan – perusahaan tersebut berasal dari negara – negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman Barat dan Jepang. OPEC berusaha menentukan harga sendiri dengan menyelaraskan jumlah produksi minyak dipasaran dunia.

Pasca pendirian OPEC, berikut adalah tujuannya :

  1. Mengkoordinasi dan menyatukan kebijakan negara – negara eksportir minyak
  2. Menentukan strategi guna melindungi kepentingan anggota OPEC
  3. Menjalankan kebijakan yang bertujuan menstabilkan harga minyak di pasaran dunia sehingga tidak terjadi fluktuasi harga dan monopoli perdagangan
  4. Menjamin pendapatan tetap bagi negara anggota
  5. Menjamin suplai minyak konsumen
  6. Menjamin kembalinya modal investor pada bidang minyak

Anggota – Anggota OPEC

OPEC terdiri dari negara – negara pengekspor minyak. Pada masa awal pendiriannya, OPEC beranggotakan Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela (September 1960, negara pendiri). Pada perkembangannya, anggota OPEC semakin bertambah diantaranya Qatar (Desember 1960), Libya dan Indonesia (Desember 1962), Uni Emirat Arab (November 1967), Aljazair (Juli 1969), Nigeria (Juli 1971) dan Ekuador (November 1973) yang semuanya berstatus sebagai anggota penuh, serta Gabon (Desember 173) dengan status sebagai peninjau (associate member).

Peran Indonesia terhadap OPEC

  1. Pada tahun 1962, Indonesia menjadi anggota OPEC hingga 2008 dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh OPEC.
  2. Indonesia tercatat dua kali keluar dari keanggotaan OPEC yaitu tahun 2008 dan 2009. Selama 6 tahun Indonesia membekukan keanggotaannya dan akhirnya pada tahun 2014 Indonesia memutuskan untuk kembali menjadi anggota OPEC.

Bagikan:

Rahmad Ardiansyah

Perkenalkan, saya Rahmad Ardiansyah, S.Pd. Guru lulusan pendidikan sejarah Universitas Negeri Semarang, Calon Guru Penggerak angkatan 11 Kota Semarang dan kontributor Modul Pembelajaran MGMP Sejarah Kota Semarang.

Leave a Comment

Bantu kami untuk lebih berkembang dengan subcribe channel youtube idsejarah