Kabinet Syahrir I
(14 November 1945 – 12 Maret 1946)
Latar Belakang Terbentuknya Kabinet Syahrir I
Syahrir bercita-cita mewujudkan kemerdekaan R.I yang merupakan jembatan untuk mencapai tujuan sebuah negara yang menjunjung kerakyatan, kemanusiaan, kebebasan dari kemelaratan, menghindari tekanan dan penghisapan, menegakkan keadilan, membebaskan bangsa dari genggaman feodalisme dan menuju pendewasaan bangsa.
Kesempatan untuk mewujudkan cita-cita itu datang dalam persidangan pertama Komite Nasional Indonesia Pusat di Jakarta tanggal 16 Oktober 1945. Ketika itu Syahrir diminta duduk sebagai ketua Badan Pekerja K.N.I.P dimana sebagian besar anggotanya sedang mengusulkan perubahan fungsi K.N.I.P dari hanya sebagai badan pembantu Presiden, menjadi lembaga legislatif. Hal itu didukung Hatta yang menerbitkan Maklumat Wakil Presiden No.X tentang pemberian kekuasaan legislatif kepada K.N.I.P. Bersama Presiden K.N.I.P juga ditetapkan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.
Pada tanggal 3 November 1945 diterbitkan Maklumat Pemerintah lainnya yang isinya antara lain, berdasarkan usul badan pekerja K.N.I.P, bahwa Pemerintah memberi kesempatan pendirian partai-partai politik. Kemudian, sebagai ketua Badan Pekerja K.N.I.P, Syahrir mengajukan maklumat K.N.I.P no.5 tanggal 11 November 1945 yang isinya pembentukan kabinet dengan susunan menteri yang bekerja kolektif yang dipimpin Perdana Menteri. Perdana Menteri ditunjuk oleh Kepala Negara. Format itu terpaksa disetujui Presiden Soekarno. Proses selanjutnya, pada tanggal 14 November 1945 terbentuk Kabinet R.I kedua yang berbetuk kabinet ministerial dan sekaligus sebagai kabinet pertama dalam sistem parlementer dengan Syahrir sebagai Perdana Menteri.
Susunan Kabinet Syahrir I
Adapun susunan Kabinet Syahrir I adalah sebagai berikut:
No. | Bidang Meteri | Nama Menteri |
1. | Menteri Dalam Negeri | Sutan Syahrir |
2. | Menteri Keamanan Rakyat | Amir Sjarifuddin |
3. | Menteri Kehakiman | Soewandi |
4. | Menteri Kemakmur | Darmawan Mangoenkoesoemo |
5. | Menteri Kesehatan | Darma Setiawan |
6. | Menteri Keuangan | Soenarjo |
7. | Menteri Luar Negeri | Sutan Syahrir |
8. | Menteri Muda Keamanan Rakyat | S. Josodiningrat |
9. | Menteri Negara | Rasjidi |
10. | Menteri Pekerjaan Umum | Putuhena |
11. | Menteri Penerangan | Amir Sjarifuddin |
12. | Menteri Pengajaran | T.S.G. Mulia |
13. | Menteri Perhubungan | Abdulkarim |
14. | Menteri Sosial | Adji Darmo Tjokronegoro |
15. | Wakil Menteri Dalam Negeri | Harmani |
16. | Wakil Menteri Keamanan Rakyat | Abdul Moerad |
Program Kerja Kabinet Syahrir I
Pada tanggal 17 November 1945 diumumkan program Kabinet Syahrir pertama, yaitu:
- Menyempurnakan susunan pemerintahan daerah berdasarkan kedaulatan rakyat.
- Mencapai koordinasi segala tenaga rakyat didalam usaha menegakkan Negara R.I serta pembagunan masyarakat yang berdasarkan keadilan dan perikemanusiaan.
- Berusaha untuk memperbaiki kemakmuran rakyat diantaranya dengan jalan pembagian makanan.
- Berusaha mempercepat keberesan tentang hal Oeang Republik Indonesia (ORI)
Penyebab Runtuh Kabinet Syahrir I
Persatuan Perjuangan dengan cepat menjelma menjadi oposisi yang menyerap banyak kekuatan massa. Program kabinet yang saling berbenturan secara keras, juga karena diisi banyak golongan, membuat Syahrir yang kala itu masih di Jakarta menjadi kalang kabut. Soekarno telah memindahkan ibu kota ke Yogyakarta sejak 4 Januari karena situasi
memasuki tahap ‘awas’ oleh kedatangan tentara Sekutu dan Belanda pun diberbagai daerah, terutama Jakarta. Tekanan dari dua sisi membuat Syahrir tidak kuat mempertahankan kabinet yang cenderung tidak memiliki mayoritas suara. Selain itu, komposisi kabinetnya pun banyak yang tidak mewakili partai-partai di KNIP, maka Syahrir bisa kapan saja dijatuhkan.
Menyadari terjangan gelombang yang sangat kuat dari oposisi, Syahrir menyerahkan mandatnya sebagai Perdana Menteri kepada Soekarno pada 23 Februari dan secara resmi kabinet Sayap Kiri I bubar pada 28 Februari dalam rapat pleno KNIP di Surakarta. Terhitung dari awal pembentukannya, Syahrir hanya dapat bertahan menjalankan roda
kekuasaan selama 3 bulan