Pasca Portugis menemukan wilayah Maluku, perdagangan rempah-rempah di wilayah Nusantara oleh bangsa Barat semakin meluas. Dalam waktu singkat, Kota Lisabon,
Koeli Ordonnantie merupakan peraturan pertama mengenai kontrak kerja kuli di Sumatera Timur. Peraturan ini semula hanya berlaku di Sumatera Timur kemudian berlaku ke seluruh wilayah
Dalam rangka meraup keuntungan besar dari tanah jajahan di Nusantara, VOC menerapkan kebijakan ekonomi diantaranya Contingenten, Verplichte Leverentie, Ekstirpasi, dan Pelayaran Hongi. Contingenten adalah kewajiban
Pengertian Cultuur Procenten Cultuur procenten (prosenan tanaman) adalah sistem pemberian hadiah oleh Hindia Belanda kepada kepala pemerintah pelaksana tanam paksa (penguasa pribumi dan kepala desa)
Latarbelakang dibentuknya VOC Keinginan Belanda untuk melakukan monopoli dibidang perdagangan dikawasan Nusantara, ternyata tidak hanya merupakan keingan Belanda sendiri, tetapi juga negara lainnya, seperti Inggris.
Berbicara mengenai merkantilisme, sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan penjelajahan samudera orang – orang Eropa pada abad ke 15. Tujuan penjelajahan samudra ini, yaitu untuk menyebarkan
Pada tahun 1870, Hindia Belanda memasuki era masa ekonomi liberal yang menggantikan politik kolonial konservatif, yaitu disahkannya Undang – Undang Agraria (Agrarische Wet) yang dikeluarkan
Sistem Tanam Paksa atau dikenal dengan nama Cultuurstelsel adalah peraturan yang dibuat oleh Gubernur Jenderal van den Bosch pada tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa
Sejarah Singkat Kedatangan Portugis Kedatangan Bangsa Portugis ke Maluku pertama kali dipimpin oleh Alfonso d’Albuquerque pada 1521 yang sebelumnya telah menduduki wilayah Malaka. Sesampainya Portugis
Pada awalnya konstantinopel adalah wilayah kota yang dikenal dengan nama Byzantium. Nama Byzantium diambil dari nama kaisar yang pada saat itu memimpin yaitu kaisar Byanztas.