Sejarah Revolusi Perancis (1789) – Latar Belakang, Kronologi, dan Dampaknya

Rahmad Ardiansyah

Latarbelakang Revolusi Perancis

Revolusi Perancis ditandai dengan penyerangan Penjara Bastille yang terjadi pada tanggal 14 Juli 1789. Akibatnya pemerintah Dinasti Bourbon dan Kerajaan Perancis runtuh. Secara umum Revolusi Perancis dapat dijabarkan sebagai berikut :

  1. Kondisi kelaparan dan krisis pangan
  2. Penumpukan hutang akibat Perang Tujuh Tahun dan Perang Kemerdekaan Amerika
  3. Penyalahgunaan kekuasaan oleh para bangsawan
  4. Gaya hidup berlebihan para bangsawan dan anggota kerajaan terlebih Ratu Marie Antoinette
  5. Munculnya ide demokrasi yang berasal dari Abad Pencerahan dan Revolusi Amerika
  6. Munculnya borjuis sebagai kelas menengah yang memiliki kekayaan namun terpinggirkan secara politik

Faktor lain yang melatarbelakangi terjadinya revolusi di Perancis adalah sebagai berikut: Faktor pertama adalah faktor politik, pada saat itu di Perancis pemilihan pejabat negara didasarkan pada garis keturunan bukan berdasakan kemampuan dan kompetisi yang adil. Selain itu para Bangsawan merupakan pemeran penting dalam membuat kebijakan dan raja hanya mengesahkannya saja. Sistem perekrutan berdasarkan garis keturunan ini sangat tidak menghargai kemampuan dan keahlian. Dengan kata lain banyaknya nepotisme menyebabkan munculnya ketidakadilan dalam memperebutkan jabatan karena bukan berdasarkan kompetisi tetapi garis keturunan.

Faktor yang kedua adalah Pemerintahan monarki absolut, pemerintahan ini ditandai dengan pandangan bahwa raja selalu benar. Raja yang menjabat saat itu adalah raja Louis XIV yang memiliki keyakinan bahwa negara adalah dirinya sendiri, sehingga tidak ada yang bisa melawannya karena saat itu kekuasaan raja belum dibatasi oleh undang-undang. Untuk memastikan tidak ada yang melawannya, raja Louis XIV membangun penjara Bastille dan membuat surat penahanan tanpa sebab untuk memastikan keabsolutannya. Keabsolutan yang dimiliki oleh raja ini pada akhirnya menimbulkan kekacauan karena raja memerintah dengan sewenang-wenang tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.

Faktor ketiga adalah krisis keuangan. Kehidupan raja dan para bangsawan istana serta permaisuri Louis XVI ,yakni Maria Antoinette atau yang terkenal terkenal dengan sebutan Madame deficit. Permaisuri dan para bangsawan golongan pertama sangat suka menghabiskan uang negara, permaisuri raja Louis XVI menyukai belanja dan pesta. Selain itu beban hutang yang ditinggalkan raja Louis XIV yang sangat besar membuat keuangan negara dilanda krisis. Solusi awal yang ditawarkan adalah seluruh golongan masyarakat harus membayar pajak. Namun golongan bangsawan pertama menolak karena membayar pajak adalah kewajiban rakyat bukan untuk kaum bangsawan. Kebijakan ini kemudian dialihkan dengan memungut pajak yang sangat tinggi kepada rakyat demi menutupi hutang negara dan mencukupi gaya hidup mewah para bangsawan.

Sejarah Revolusi Perancis

Revolusi Perancis terjadi dalam rentang tahun 1789 – 1799 yang ditandai dengan penyerangan Penjara Bastille pada 14 Juli 1789. Akibat adanya Revolusi Perancis terjadi perubahan besar – besaran pada struktur politik Perancis. Sistem monarki absolut yang berdiri selama ratusan tahun runtuh hanya dalam waktu hitungan tahun. Stratifikasi sosial yang didasarkan feodalisme, aristokrasi dan monarki runtuh akibat gerakan kelompok sayap kiri, oleh kaum proletar, oleh massa dan oleh petani pedesaan.

Jauh sebelum Revolusi Perancis, benua Eropa merupakan kumpulan kerajaan – kerajaan dengan sistem monarki absolut tak terkecuali Perancis. Kerajaan Perancis sendiri dipimpin oleh Raja Louis XIV (1643-1651) yang sangat menjunjung tinggi kekuasaannya, dan berkata “La Etat C’es Moit” (negara adalah saya). Kekuasaan raja tidak dibatasi oleh undang – undang atau oleh lembaga legislatif. Sejak saat itu badan legislatif yang ada yaitu Etats Generoux telah dinonaktifkan.

Keabsolutan raja – raja Perancis merupakan buah dari buku karangan Niccolo Machiavelli yang berjudul “Il Principe” (sang pangeran) dengan versi bahasa Inggris dengan judul “The Prince“.

Keabsolutan raja Perancis berjalan hingga kepemimpinan Raja Louis XVI. Keadaan semakin pelik ketika Raja Louis XVI dan permaisurinya, Marie Antoinette melakukan pemborosan keuangan kerajaan ditengah krisis ekonomi yang melanda Perancis akibat Perang Tujuh Tahun melawan Inggris dan membantu Revolusi Amerika.

Secara singkat, Revolusi Perancis mengakibatkan terbunuhnya Raja Louis XVI. Pada tanggal 17 Januari 1793, raja Louis dituntut hukuman mati. Eksekusi mati dilakukan pada tanggal 21 Januari 1793 melalui pemenggalan kepala menggunakan guillotine.

Ilustrasi guillotine

Pembagian Golongan Masyarakat

Secara umum masyarakat Perancis sebelum Revolusi Perancis dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :

  1. Kaum bangsawan (aristokrat)
  2. Pendeta dan biarawan (kaum rohaniawan)
  3. Kaum borjuis (pedagang dan pengusaha) dan rakyat jelata (petani dan buruh)

Golongan bangsawan merupakan golongan khusus kelas elit dengan hak istimewa seperti tanpa pajak dan bahkan mendapatkan persentase pajak dari rakyat.

Keadaan Ekonomi Perancis

Raja Louis XVI naik tahta dalam keadaan krisis keuangan; negara Perancis hampir bangkrut dan pengeluaran melebihi pendapatan. Krisis keuangan ini terjadi karena keterlibatan Perancis dalam Perang Tujuh Tahun dan Revolusi Amerika Serikat. Akibatnya, menteri keuangan Turgot pada bulan Mei 1776 dipecat akibat kegagalannya dalam melaksanakan reformasi keuangan.

Keadaan diperparah dengan perilaku aristokrat Perancis yang menghambur – hamburkan uang seperti yang dilakukan oleh istri Louis XVI, Marie Antoinette, yang kemudian mendapatkan julukan “madame deficit“.

Sebab Terjadinya Revolusi Perancis

Sebab khusus adanya gerakan Revolusi Perancis adalah kebencian rakyat kepada kerajaan yang dianggap menjadi penyebab utama kehancuran ekonomi Perancis.

Munculnya Revolusi Perancis merupakan buah dari pemikiran tokoh – tokoh humanis seperti Voltaire (1694-1778) yang memperjuangkan hak kebebasan bagi kaum hugenot (kaum Protestan Prancis). Voltaire juga mengutuk para pemuka gereja yang banyak melakukan penindasan kepada rakyat Perancis.

Montesquieu (1689-1755) menjelaskan tentang sistem ketatanegaraan atau sering disebut Trias Politica dalam bukunya yang berjudul L’Esprit des Lois. Didalamnya ia mengajukan pemisahan lembaga kenegaraan (legislatif, yudikatif dan eksekutif), pembagian kekuasaan, dan perimbangan kekuasaan diantara ketiga lembaga tersebut.

JJ Rousseu (1712 – 1778) melalui tulisannya “Du Contract Social” (1762) dengan teori rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pemikiran JJ Rousseu kemudian dinamakan teori kedaulatan rakyat, yang menginginkan mengganti Teori Kedaulatan Tuhan yang dianut rakyat Perancis sebelum Revolusi Perancis.

Perlawanan terhadap Absolutisme Raja

Pemerintahan Perancis yang korup dan diperparah dengan adanya kekuasaan tanpa batas dari pihak kerajaan menjadi pemantik munculnya revolusi. Hal tersebut juga diperparah dengan tindakan aparatur kerajaan yang bertindak sewenang – wenang terhadap rakyat dengan membebani pajak dengan menghilangkan hak politik rakyat seperti pembungkaman pemikiran dan kebebasan berdemokrasi.

Revolusi Amerika

Revolusi Amerika merubah sistem pemerintahan di Amerika dari yang sebelumnya diatur oleh pihak kolonialis berganti dengan sistem demokrasi sejalan dengan pemikiran filsuf Perancis seperti Voltaire dan Montesquieu. Para tentara Perancis yang terlibat dalam Revolusi Perancis termasuk Jenderal Lafayette ikut menyebarkan ide pembaharuan berupa sistem demokrasi yang dianggap jauh lebih baik dibanding sistem monarki absolut yang dijalankan Perancis.

Kronologi Jalannya Revolusi Perancis

1. Sidang Etats Generaux (Lembaga Perwakilan)

Sidang Etats Generaux merupakan lembaga perwakilan yang bertugas memutuskan kebijakan – kebijakan terkait upaya penyelamatan Perancis. perekonomian Perancis. Krisis ekonomi pada masa pemerintahan Louis XVI memaksa untuk memberlakukan pajak kepada para bangsawan. Hal tersebut menuai banyak tentangan dan tuntutan untuk membentuk etat generaux. Pada tahun 1789 Louis XVI mulai mengaktifkan etat generaux yang selama ini dinonaktifkan. Akan tetapi golongan ketiga menyebutkan lembaga ini tidak efektif karena hanya mementingkan kepentingan bangsawan dan gereja.

2. Dibentuknya Assemble Nationale

Ketidakpuasan golongan ketiga terhadap pemungutan suara pada Etats Generaux yang lebih menguntungkan golongan bangsawan dan gereja menyebabkan golongan ketiga menarik diri. Golongan ketiga kemudian mendirikan lembaga perwakilan sendiri yang bernama assembel nationale. Lembaga ini didirikan pada tanggal 20 Juni 1789. Dengan didirikannya assembel nationale semakin mendekatkan Perancis pada revolusi.

3. Penyerbuan Penjara Bastille

Penjara Bastille dianggap sebagai penggambaran kekuasaan monarki Perancis. Pada tanggal 14 Juli, gerakan pemberontakan mengincar Bastille karena dianggap menyimpan sejumlah besar senjata dan amunisi. Penjara Bastille mampu dikuasai walaupun dengan berperang. Meskipun terjadi gencatan senjata untuk mencegah pembantaian massal, Gubernur Marquis Bernard de Launay dipukuli, ditusuk, dan dipenggal. Kepalanya diletakkan di ujung tombak dan diarak keliling kota. Pasca jatuhnya penjara Bastille, rakyat kemudian membentuk pemerintahan bernama Commune Paris.

4. Pembentukan Dewan Nasional

Perancis membentuk suatu dewan nasional dengan nama Asemblee Nationale Constituante atau bisa kita sebut Perwakilan Dewan Konstituante. Lembaga ini beranggotakan Marabeau (bangsawan), Lafayette (bangsawan), dan Sieyes (kaum agama). Lembaga Asamblee Nationale Constituante kemudian menyusun deklarasi hak asasi manusia Perancis (1789-1791).

Pada tanggal 27 Agustus 1789, diumumkan Hak Asasi Manusia dan Warga (Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen) sebagai dasar pemerintahan baru. Pada tanggal 14 Juli 1790 UUD Perancis disahkan. Dengan demikian Pemerintahan Perancis resmi berganti menjadi Monarki Konstitusional dengan membatasi kekuasaan raja.

Poin penting dalam undang – undang yang disahkan adalah mengenai Hak Asasi Manusia yang dianggap telah melekat sejak manusia dilahirkan, diantaranya :

  • Hak atas kemerdekaan pribadi
  • Hak diperlakukan sama dalam hukum
  • Hak kebebasan bertempat tinggal
  • Hak atas milik pribadi
  • Hak atas keamanan pribadi
  • Hak untuk membela diri
  • Hak kebebasan menyatakan pendapat
  • Hak kebebasan memeluk agama

Semenjak disahkannya undang – undang tersebut, Perancis mulai menerapkan sistem monarki konstitusional dan Louis XVI diharuskan bersumpah untuk melaksanakan UUD tersebut.

5. Perpecahan Golongan Ketiga

Golongan ketiga yang beranggotakan kaum borjuis dan rakyat jelata mengalami perpecahan pada tahun 1791 – 1792 setelah UUD disahkan. Kelompok borjuis menginginkan mempertahankan bentuk pemerintahan monarki konstutisional. Mereka pun membentuk partai bernama Girodin. Di sisi lain rakyat jelata menginginkan perubahan secara radikal dengan mengubah bentuk pemerintahan Perancis berbentuk republik. Rakyat jelata pun membentuk kelompok bernama partai montagne. Persaingan diantara keduanya berakhir dengan kemenangan montagne yang dilanjutkan dengan pembentukan pemerintahan rakyat jelata yang bernama pemerintahan konvensional.

6. Pemerintahan Konvensi Nasional (1792 – 1795)

Pemerintahan Konvensi Nasional dipimpin oleh Robespierre. Pada masa pemerintahannya, Robespierre melakukan serangkaian teror dengan melakukan pembunuhan massal kepada para penentang revolusi. Banyak bangsawan yang tewas pada masa pemerintahannya, bahkan Louis XVI dipenggal pada tanggal 21 Januari 1793 di gilotin (pancungan) di Place de la Concorde Paris. Pada masa pemerintahannya, harta pribadi milik gereja dan kaum bangsawan disita oleh pemerintahan. Dalam upaya menghadapi ancaman dari luar berupa perang koalisi, Robespierre berusaha memobilisasi rakyat hingga terkumpul 6 juta tentara.

Robespierre

Maximilien Robespierre, Jacobin, dan kediktatoran virtual oleh Komite Keamanan Publik selama Pemerintahan Teror tahun 1793 hingga 1794. Pada periode tersebut sebanyak 16.000 hingga 40.000 rakyat Perancis tewas. Setelah jatuhnya Jacobin dan pengeksekusian Robespierre, pemerintahan Perancis diambil alih oleh Directoire dari tahun 1795 hingga 1799. Pada masa pemerintahan Directoire (1795-1799), kaum bangsawan mulai melakukan aksi terorisme dibawah partai Girodin terhadap pemerintahan Robespierre. Setelah pemerintahan Robespierre jatuh, Robespierre sendiri di gillotin.

Pemerintahan Perancis selanjutnya dipimpin oleh pemerintahan kolektif dengan kekuasaan eksekutif berada ditangan 5 orang direktur yang salah satunya dikepalai oleh Napoleon Bonaparte yang mulai mendapatkan nama setelah memenangkan perang koalisi 1 melawan negara – negara monarki absolut di Eropa seperti Austria dan Prusia pada masa pemerintahan Konvensi Nasional.

7. Pemerintahan Konsulat (1799-1804)

Pemerintahan Direktori dianggap tidak efektif mendorong Napoleon melakukan kudeta dengan membubarkan pemerintahan Directoire (1799) dan mengganti pemerintahan Konsulat dibawah Napoleon Bonaparte.

8. Kekaisaran Perancis (1804-1815)

Pembubaran pemerintahan directoire menandakan berakhirnya Revolusi Perancis. Napoleon Bonaparte kemudian mendeklarasikan dirinya sebagai kaisar Perancis pertama yang dinobatkan oleh Paus Pius VII pada tahun 1804. Setela penobatan Napoleon Bonaparte, Perancis kembali ke bentuk monarki.

Dampak Revolusi Perancis

Dampak Positif

  1. Undang – undang dianggap sebagai kekuasaan tertinggi sebagai pengawan jalannya kekuasaan eksekutif
  2. Munculnya sistem republik sebagai bentuk pemerintahan baru
  3. Paham demokrasi modern timbul secara lebih nyata
  4. Berkembangnya Nasionalisme
  5. Munculnya ide untuk aksi revolusioner menentang pemerintahan kekuasaan absolut

Bidang Ekonomi

  1. Penghapusan sistem feodalisme dan penguasaan tanah
  2. Petani memiliki hak atas tanah dan lahan pertanian
  3. Penghapusan gilda (perkumpulan dari pengusaha yang mendapat monopoli dan perlindungan usaha dari pemerintah) karena bertentangan dengan sistem liberalisme
  4. Industrialisasi

Bidang Sosial

  1. Terbentuknya tatanan sosial baru
  2. Pendidikan yang sebelumnya hanya didapatkan oleh bangsawan dihapuskan dan dapat dirasakan oleh setiap golongan masyarakat.

Bagikan:

Tags

Rahmad Ardiansyah

Perkenalkan, saya Rahmad Ardiansyah, S.Pd. Guru lulusan pendidikan sejarah Universitas Negeri Semarang, Calon Guru Penggerak angkatan 11 Kota Semarang dan kontributor Modul Pembelajaran MGMP Sejarah Kota Semarang.

Leave a Comment

Bantu kami untuk lebih berkembang dengan subcribe channel youtube idsejarah