Sejarah Partai Politik pada Masa Revolusi Kemerdekaan (Periode Tahun 1945-1949)

Rahmad Ardiansyah

1. Pengertian Partai Politik

Secara umum, partai politik dapat didefinisikan sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik yang biasanya dilakukan secara konstitusional untuk melaksanakan berbagai program-programnya. Carl J Friedrich menuliskan pengertian partai politik sebagai sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materil. Giovanni Sartori secara lebih jelas mendefinisikan partai politik sebagai suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum, dan melalui pemilihan umum itu, mampu menempatkan calon-calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan publik[1]    

Sehingga dapat disimpulkan bahwa partai politik merupakan suatu kelompok tertentu yang di dalamnya terdiri atas orang-orang dengan otientasi tertentu guna meraih kekuasaan politik untuk menjalankan program-programnya. Partai politik berangkat dari anggapan bahwa dengan membentuk wadah organisasi, mereka bisa menyatukan orang-orang yang mempunyai pikiran serupa sehingga orientasi mereka bisa dikonsolidasikan. Dengan begitu pengaruh mereka bisa lebih besar dalam pembuatan dan pelaksanaan keputusan.

2. Proses Terbentuknya Partai Politik pada Masa Revolusi Kemerdekaan            

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 telah memulai babak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dengan aksi fisik maupun diplomatik membawa dampak dan perkembangan bangsa dalam kurun waktu 1945 hingga pengakuan kedaulatan di akhir tahun 1949, yang merupakan kelahiran badan-badan aparatur negara sebagai bagian dari cikal-bakal lahirnya partai politik di Inonesia. Setelah Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta dipilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 dan pada 22 Agustus 1945 PPKI menetapkan Aturan Peralihan UUD 1945 selama UUD 1945 belum dapat dibentuk secara sempurna. PPKI juga menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia yang kemudian dikembangkan menjadi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjadi pembantu Presiden sebelum MPR dan DPR didirikan. KNIP pun langsung memegang peranan penting setelah terbentuk. Di mana keanggotaan KNIP diambil dari pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah di seluruh Indonesia dan anggota PPKI yang tidak diangkat menjadi menteri.            

Di tengah usaha membentuk badan-badan aparatur negara, timbul pula hasrat di beberapa kalangan untuk mendobrak suasana politik otoriter dan represif yang telah berjalan selama tiga setengah tahun pendudukan Jepang, ke arah kehidupan yang demokratis yang terjadi dalam beberapa tahap, yaitu:            

a. Atas beberapa prakarsa politisi muda, diusahakan agar kedudukan KNIP yang tadinya sebagai pembantu Presiden, menjadi suatu badan yang diberi kekuasaan legislatif. Untuk itu, pada tanggal 16 Oktober 1945, Sidang Paripurna KNIP yang diketuai Mr. Kasman Singodimejo dan dihadiri perwakilan pemerintah, ditetapkan bahwa sebelum MPR dan DPR terbentuk, KNIP diberi kewenangan legislatif dan wewenang untuk turut menatapkan Garis-garus Besar Haluan Negara serta kebijakan agar dibentuk Badan Pekerja yang terdiri atas sejumlah anggota KNIP sebagai pelaksana tugas KNIP terkait situasi yang mendesak saat itu. Keputusan tersebut dituangkan dalam Maklumat No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang ditandatangani Wakil Presiden Mohammad Hatta.

b. Pemerintah menerima usulan Badan Pekerja KNIP agar dibukanya kesempatan untuk mendirikan partai-partai politik untuk mengikuti Pemilihan Umum yang rencananya akan digelar pada Januari 1946. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang menegaskan kembali bahwa pembentukan partai politik tersebut adalah untuk memperkuat perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan masyarakat. Isi maklumat tersebut adalah: “Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat. Diharapkan bahwa partai-partai telah tersusun sebelum pemilihan umum pada bulan Januari 1946” Pengumuman ini lalu disambut gembira oleh masyarakat karena selama 3,5 tahun penjajahan Jepang, setiap kegiatan politik adalah terlarang. Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada bulan Januari tahun 1946, maka rencana tersebut terpaksa ditunda karena kondisi dalam negeri yang tidak memungkinkan karena serangan sekutu yang ingin kembali melakukan penjajahan di Indonesia.            

c. Presiden Soekarno pada tanggal 14 November 1945 menyetujui usul Badan Pekerja KNIP agar para menteri bertanggungjawab kepada KNIP yang telah diberi kekuasaan legislatif lewat Maklumat Pemerintah, yang selanjutnya disetujui oleh KNIP dalam sidang yang digelar pada 25-27 November 1945. Maklumat tersebut memulai era Demokrasi Parlementer di Indonesia, di mana jabatan kepala negara (presiden) dipisahkan dari jabatan kepala pemerintahan (perdana menteri). Presiden Soekarno memilih Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri yang pertama pada Kabinet Parlementer.            

3. Partai Politik pada Masa Revolusi Kemerdekaan di Indonesia            

Awalnya, Presiden Soekarno menginginkan adanya partai tunggal guna melaksanakan pembangunan yang disebutnya sebagai “motor perjuangan rakyat”. Dalam pidatonya seperti yang dimuat di Merdeka,  pada 25 Agustus 1945, Presiden Soekarno menginginkan partai itu adalah Partai Nasional Indonesia. Namun, seiring masifnya proses pembentukan KNIP di daerah-daerah, maka pembentukan PNI untuk sementara ditunda.[2]

Pasca dikeluarkannya Maklumat Pemerintah pada tanggal 3 November 1945, partai politik mulai banyak dibentuk. Sejumlah partai politik yang telah ada sejak era Pergerakan Nasional, tumbuh dengan kemasan yang baru. Partai-partai tersebut telah memiliki massa dan basis pendukungnya sendiri-sendiri. Di antaranya adalah[3]:

No.Nama Partai PolitikWaktu Berdiri
1Partai Majelis Islam Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)7 November 1945
2Partai Nasional Indonesia (PNI)Januari 1946
3Partai Komunis Indonesia (PKI)Januari 1947
4Partai Sosialis Indonesia (PSI)Maret 1947
5Partai Kristen Indonesia (Parkindo)April 1947
6Partai MurbaNovember 1948
7Partai KatholikDesember 1949

            Dari partai-partai di atas, Masyumi dan PNI tumbuh sebagai dua kekuatan yang seimbang. Hal ini berkaitan dengan Masyumi merupakan satu-satunya partai yang pada masa pendudukan Jepang masih diizinkan untuk berkegiatan sosial sehingga menarik minat masyarakat. Mereka memanfaatkan hal tersebut untuk berkegiatan secara efektif yang tidak terlepas dari bergabungnya dua organisasi massa Islam besar, yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Sedangkan PNI mendapatkan kekuatan dari partai-partai lama yang bergabung di antaranya Partindo dan Gerindo.            

Golongan sosialis dalam perkembangannya di masa revolusi kemerdekaan pecah menjadi dua, yaitu Partai Sosialis Indonesia yang diketuai Sjahrir dan Partai Sosialis yang diketuai Amir Sjarifuddin. Perpecahan ini karena Amir yang lebih condong ke sikap radikal sedangkan Sjahrir berpegang pada ideologoi demokrat-sosial yang moderat.            

Era revolusi kemerdekaan juga adalah masa titik balik bagi Partai Komunis Indonesia yang mengalami kemunduran setelah pemberontakan di Madiun pada 1948. Bisa dikatakan, mulai pada saat itu, konstelasi politik nasional hanya dikuasai oleh Masyumi dan PNI yang peran mereka sangat tercermin dalam KNIP dan Badan Pekerja-nya.            

Di masa-masa awal revolusi fisik, partai-partai politik memainkan fungsinya sebagai pembuat-pembuat keputusan. Namun, wakil-wakil yang duduk dalam kabinet tidak mampu menjaga stabilitas politik. Tidak adanya partai dengan mayoritas yang jelas, menyebabkan pemerintah harus selalu berdasarkan koalisi antar beberapa partai yang dengan mudah dijatuhkan satu sama lain oleh mosi tidak percaya. Dalam masa itu pula, partai-partai memegang peranan penting berkaitan dengan pengambilan keputusan seiring ancaman baik dari dalam maupun luar negeri dalam revolusi fisik, semisal dalam Agresi Militer Belanda I dan II pada 1947 dan 1948 serta pemberontakan PKI pada 1948.


[1] Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm. 405
[2] Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm. 425
[3] Suwarno, Sejarah Politik Indonesia Modern, (Yogyakarta: Ombak, 2012), hlm 91

Bagikan:

Rahmad Ardiansyah

Perkenalkan, saya Rahmad Ardiansyah, S.Pd. Guru lulusan pendidikan sejarah Universitas Negeri Semarang, Calon Guru Penggerak angkatan 11 Kota Semarang dan kontributor Modul Pembelajaran MGMP Sejarah Kota Semarang.

Leave a Comment

Bantu kami untuk lebih berkembang dengan subcribe channel youtube idsejarah