Pasca Perang Dunia II berakhir, melalui Perjanjian Postdam, Jerman terpecah menjadi dua wilayah yang diduduki oleh negara – negara Sekutu yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis
Tembok Berlin merupakan salah satu simbol perang dunia kedua yang dibangun pada 13 Agustus 1961 oleh Republik Demokratik Jerman untuk memisahkan Jerman Barat dan Jerman