A. Pengertian Manajemen Bimbingan dan Konseling
Manajemen berasal dari bahasa Inggris, management dengan kata kerja to manage yang artinya mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol. Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, yang didukung oleh sumber-sumber lainnya dalam suatu organisasi yang mencapai tujuan tertentu (Hikmat 2011: 11). Sedangkan menurut Terry dalam Hikmat (2011: 12) menyatakan manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai yang ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Darft (2002: 8) menyatakan bahwa manajemen adalah pencapaian sasaran-sasaran organisasi dengan cara efektif dan efesien melalui perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian sumber daya organisasi. Sedangkan Satori sebagaimana dikutip oleh Rusman (2009: 121) mengemukakan bahwa “Manajemen pendidikan merupakan keseluruhan proses kerja sama dengan memanfaatkan semua sumber personel dan material yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efesien”.
Dari pendapat berbagai ahli diatas yang beragam dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen mempunyai beberapa esensi yaitu (1) manajemen sebagai suatu proses kegiatan, (2) manajemen untuk mencapai tujuan, dan (3) manajemen memanfaatkan sumber daya (manusia, lingkungan, fasilitas, sarana, prasarana, dll).
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu organisasi yang ada di dalam sekolah yang juga memerlukan adanya manajemen agar dapat mencapai tujuannya.
Sugiyo (2012: 28) menyatakan manajemen bimbingan dan konseling adalah kegiatan yang diawali dari perencanaan kegiatan bimbingan dan konseling, pengorganisasian aktivitas dan semua unsur pendukung bimbingan dan konseling, menggerakkan sumber daya manusia untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling, memotivasi sumber daya manusia agar kegiatan bimbingan dan konseling mencapai tujuan serta mengevaluasi kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengetahui apakah semua kegiatan layanan sudah dilaksanakan dan mengetahui bagaimana hasilnya.
Gibson (2011: 566) menyatakan bahwa manajemen bimbingan dan konseling adalah aktivitas-aktivitas yang memfasilitasi dan melengkapi fungsi-fungsi keseharian staf konseling meliputi aktivitas 13 administratif seperti pelaporan dan perekaman, perencanaan dan kontrol anggaran, manajemen fasilitas dan pengaturan sumber daya.
Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan manajemen bimbingan dan konseling adalah kegiatan manajemen yang dilakukan oleh konselor untuk memfasilitasi fungsi bimbingan dan konseling mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang efektif dan efesien dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada.
B. Tujuan Manajemen Bimbingan dan Konseling
Sugiyo (2012: 27) menyatakan tujuan manajemen dilakukan secara sistematis agar mencapai produktif, berkualitas, efektif dan efesien. Manajemen bimbingan dan konseling bertujuan untuk mengembangkan diri konseli (peserta didik) secara efektif dan efesien. Kegiatan manajemen bimbingan dan konseling dikatakan produktif apabila dapat menghasilkan keluaran baik secara kualitas dan kuantitas. Kualitas dari layanan bimbingan dan konseling dilihat dari tingkat kepuasan dari konseli yang mendapatkan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan kuantitas dari layanan bimbingan dan konseling dilihat dari jumlah konseli yang mendapat layanan bimbingan dan konseling. Efektif berarti kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan tujuan, keefektifan dari layanan bimbingan dan konseling adalah melihat dari ketercapaian layanan bimbingan dan konseling yaitu konseli mampu mengembangkan dirinya secara optimal. Sedangkan efesien apabila kesesuaian antara sumber daya dengan keluaran atau penggunaan sumber dana yang minimal dapat dicapai tujuan yang diharapkan. Layanan bimbingan dan konseling dapat dinyatakan efesien apabila tujuan bimbingan dan konseling yaitu pengembangan diri konseli dapat segera dicapai dengan penggunaan sumber daya yang sedikit. Tujuan-tujuan manajemen bimbingan dan konseling ini dapat dicapai secara dan efesien apabila memenuhi prinsip-prinsip manajemen.
C. Prinsip-prinsip Manajemen Bimbingan dan Konseling
Manajemen bimbingan dan konseling perlu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen agar tujuan dari manajemen dapat tercapai. Menurut Hikmat (2009: 41) menyatakan ada 5 prinsip dalam pengelolaan manajemen yaitu:
- Prinsip efisiensi dan efektivitas, dimana fungsi manajemen dilakukan dengan mempertimbangkan sarana prasarana, keadaan dan kemampuan organisasi agar relevan dengan tujuan yang dicapai;
- Prinsip pengelolaan, dimana suatu manajemen dilakukan secara sistematik dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan;
- Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan, dimana seorang manajer bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan manajemen, baik pelayanan internal maupun eksternal;
- Prinsip kepemimpinan yang efektif, dimana seorang manajer harus memiliki sifat yang bijaksana dalam mengambil suatu keputusan dan mampu berhubungan baik dengan semua personel di dalam organisasi tersebut;
- Prinsip kerjasama, kerjasama didasarkan pada 15 pengorganisasian manajemen terkait dengan melaksanaan tugas sesuai dengan keahlian dan tugas masing-masing personil.
Sugiyo (2011: 29) mengemukakan bahwa prinsip-prinsip manajemen meliputi:
a. Efesiensi adalah kegiatan yang dilakukan dengan modal yang minimal dapat memberikan hasil yang optimal;
b. Efektifitas adalah apabila terdapat kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan tujuan;
c. Pengelolaan adalah dalam aktivitas manajemen seorang manajer harus mengelola sumber daya yang ada baik sumber daya manusia maupun non manusia;
d. Mengutamakan tugas pengelolaan artinya seorang manajer harus mengutamakan tugas manajerialnya dibandingkan tugas yang lain;
e. Kerjasama adalah seorang manajer harus mampu menciptakan suasana kerjasama dengan berbagai pihak; dan
f. kepemimpinan yang efektif.
Dari kedua pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa prinsip-prinsip manajemen bimbingan dan konseling yaitu :
- Efesien dan efektif, artinya kesesuaian hasil layanan dengan tujuan yang ingin dicapai dari layanan bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan fasilitas yang ada secara optimal.
- Kepemimpinan yang efektif, artinya kepala sekolah perlu bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan dan mampu berkoordinasi dengan personel sekolah secara baik.
- Kerjasama, artinya adanya hubungan kerjasama yang baik antar personel sekolah.
- Pengelolaan manajemen, sistematika manajemen dari mulai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan evaluasi.
D. Fungsi Manajemen Bimbingan dan Konseling
Manajemen bisa berhasil bila dalam pengelolaan fungsi-fungsi dari manajemen dapat dioperasionalisasikan atau dapat dilakukan dengan baik dan sistematik. Menurut Fayol dalam Hikmat (2009: 30) fungsi manajemen adalah Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, dan Controlling. Allen dalam Hikmat (2009: 30) menyatakan fungsi manajemen adalah Leading, Planning, Organizing, dan Controlling. Terry dalam Hikmat (2009: 30) mengatakan fungsi manajemen adalah Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Sedangkan menurut Sugiyo (2011: 30-35) menyatakan bahwa fungsi manajemen adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Fungsi manajemen dari berbagai ahli di atas disimpulkan bahwa fungsi manajemen bimbingan dan konseling terdiri dari :
a. Planning (Perencanaan)
Menurut Hikmat (2009: 101) menyatakan bahwa planning atau perencanaan pendidikan adalah “keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan dalam pendidikan untuk masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan.” Santoadi (2010: 5) menyatakan bahwa perencanaan (planning) adalah langkah awal sebelum dinamika institusi berjalan, berupa aktivitas menggali kebutuhan (need assessment/ appraisal), menetapkan tujuan, hingga membuat rancangan aktivitas dalam kerangka waktu tertentu. Sedangkan Sugiyo (2011: 30) menyatakan perencanaan merupakan aktivitas atau keputusan apapun yang diputuskan dalam suatu dalam suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Dari pendapat berbagai ahli diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah kegiatan konselor dalam menyiapkan dan menetapkan sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat dan rencana penilaian dari kegiatan bimbingan dan konseling yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
b. Organizing (Pengorganisasian)
Setelah perencanaan dibuat maka selanjutnya konselor melakukan organizing atau pengorganisasian. Fungsi pengorganisasian menurut Terry (1986: 4) mengemukakan bahwa “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerjasama secara efesien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”. Sedangkan Santoadi (2010: 5) menyatakan pengorganisaian (organizing) atau pembidangan yaitu penentuan atau pengelompokan aktivitas lembaga (institusi/ organisasi), berdasarkan tujuan yang diciptakan.
Sugiyo (2011: 32) mengatakan pengorganisasian adalah upaya mengatur tugas perseorangan atau kelompok dalam organisasi dan merancang bagaimana hubungan kerja antar unit organisasi.
Dari beberapa pendapat tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengorganisasian adalah upaya mengatur tugas orang-orang dalam suatu organisasi secara tepat dan menjaga hubungan antar orang tersebut sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling memiliki peran kunci dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Hal ini dikarenakan, dengan pengorganisasian yang tepat dapat memberikan arah dan pedoman posisi masing-masing pelaksana bimbingan dan konseling. Adanya pembagian tugas yang jelas, profesional, dan proposional membuat setiap petugas dapat memahami tugasnya dan menumbuhkan hubungan kerjasama yang baik. Selain itu, pengaturan tugas yang tepat dengan kemampuan dan karakteristiknya membuat tidak terjadi kesalahpahaman.
c. Actuating (Pelaksanaan)
Pelaksanaan merupakan kegiatan yang paling utama dalam kegiatan manajemen, pelaksanaan menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang lain dalam suatu organisasi. Artinya pelaksanaan merupakan upaya dalam mewujudkan perencanaan menjadi kenyataan dengan berbagai pengarahan.
Menurut Siagian dalam Sugiyo (2011: 33) pergerakan sebagai keseluruhan usaha, cara, teknik, dan metode untuk mendorong para anggota organisasi agar mau dan ikhlas bekerja dengan sebaik mungkin demi tercapainya tujuan organisasi dengan efektif, efesien dan ekonomis. Santoadi (2010: 18) menyatakan pengarahan adalah fase manajemen yang terdiri dari kegiatan mengkoordinasi, mengontrol, dan menstimulasi semua unsur agar berfungsi secara optimal. Sugiyo (2011: 33) menyatakan pengarahan atau penggerakan adalah upaya untuk memotivasi para personel organisasi agar berusaha mencapai tujuan dari organisasi tersebut.
Maka dapat disimpulkan pelaksanaan adalah seluruh kegiatan atau upaya dalam memotivasi konselor dalam menggunakan cara, pendekatan, teknik, metode dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling secara efektif dan efesien. Pelaksanaan bimbingan dan konseling mengarah pada pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan, dalam hal ini terkait dengan layanan-layanan bimbingan dan konseling dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
d. Controlling (Evaluasi)
Pengendalian di dalam manajemen bimbingan dan konseling disebut dengan evaluasi yaitu kegiatan yang dikendalikan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan. Evaluasi terkait dengan bagaimana mengawasi kegiatan bimbingan dan konseling.
Sugiyo (2011: 34) pengendalian adalah kegiatan yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui dan mengontrol pelaksanaan atau aktivitas organisasi, menentukan keberhasilan organisasi dan menganalisis kemungkinan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi. Sedangkan Santoadi (2010: 7) menyatakan pengendalian adalah usaha untuk menjamin agar unjuk kerja organisasi (dan personal) yang sebenarnya sesuai dengan proses yang direncanakan.
Dari pendapat di atas maka evaluasi adalah kegiatan pemantauan, pengontrolan, penilaian, pelaporan dan penindaklanjutan setiap rencana kegiatan bimbingan dan konseling terhadap tujuan yang ditetapkan. Pengendalian atau evaluasi program bimbingan dan konseling digunakan untuk: (a) menciptakan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh petugas bimbingan dan konseling, (b) mendorong petugas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugasnya, dan (c) memperlancar dan mengefektivitaskan pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Maka dapat diambil kesimpulan bahwa kegiatan dalam evaluasi meliputi pencatatan hasil kerja dan kinerja organisasi, menetapkan standar kinerja, mengukur dan menilai hasil keja dan kinerja organisasi, dan mengambil tindakan perbaikan dan pengembangan.
E. Aspek-aspek dalam manajemen Bimbingan dan Konseling
1. Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling Bimbingan dan konseling dapat dikatakan sebagai “soko guru” yang ketiga dalam sistem pendidikan di sekolah selain pembelajaran (instruksional) dan administrasi sekolah. Sebagi sub-sistem pendidikan di sekolah, bimbingan dan konseling dalam gerak dan pelaksanaannya tidak pernah lepas dari perencanaan yang seksama dan bersistem. Hal ini bertujuan agar pencapai hasil dalam konteks kontribusinya bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah dapat terlihat. Untuk tercapainya program perencanaan BK yang efektif dan efisien, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu: analisis kebutuhan siswa, penentuan tujuan BK, analisis situasi sekolah, penentuan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, penetapan metode pelaksanaan kegiatan, penetapan personel kegiatan, persiapan fasilitas dan biaya kegiatan, dan perkiraan tentang hambatan kegiatan dan antisipasinya. Pengertian program menurut T. Raka Joni (1981): “program adalah seperangkat kegiatan yang dirancang dan dilakukan secara kait mengkait untuk mencapai tujuan tertentu”.
Dari definisi tersebutdapat diuraikan bahwa suatu program mengandung unsur-unsur:
a. Adanya seperangkat kegiatan, artinya kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan merupakan suatu kegiatan yang utuh.
b. Dirancang, artinya hal-hal yang akan dilakukan dirancang sedemikian rupa agar tidak terjadi pelapisan atau akumulasi kegiatan, apalagi berbagai benturan akibat kegiatan yang dilakukan berulang-ulang yang pada gilirannya berdampak pada penurunan efektivitas dan efesiansi.
c. Dilakukan secara kait-mengkait, yaitu bahwa dalam melakukan kegiatan yang sudah dirancang kegiatan itu tidak berdiri sendirimelinkan ada keterkaitan antar satu dengan yang lain. Kegiatan itu tidak hanya terjadi antar kegiatan saja tetapi juga pada tahap kesinambungan kegiatan satu dengan tahap kegiatan selanjutnya.
d. Adanya tujuan tertentu, yaitu sebagai arah dan kendali agar semua aktivitas yang terangkum dalamprogram selalu terfokus pada satu titik tujuan. Dalam pelaksanaannya, pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan seluruh personil sekolah, maka dari itu diperlukan program yang sistematis agar pelaksanaannya tidak tumpang tindih dan benturan dengan kegiatan pada bidang-bidang lain.
Adapun program yang yang sistematis selalu mengacu pada prinsip-prinsip sebagi berikut :
- Program bimbingan dan konseling dirancang untuk melayani kebutuhan siswa.
- Program bimbingan dan konseling merupakan bagian terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.
- Tujuan program harus dirumuskan secara jelas dan eksplisit (operasional) dan menunanng pencapaian keseluruhan tujuan program bimbingan dan konseling.
- Pelaksanaan program perlu melibatkan seluruh staf sekolah.
- Personil bimbingan dan konseling perlu dididentifikasi dan tugas-tugas serta tanggung jawabnya harus dirumuskan.
- Segala sumber daya perlu ditemukan untuk mencapai tujuan program.
- Dua hal yang esensial dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling adalah data pribadi siswa untuk pemahaman diri dan bahan informasi untuk perencanaan pendidikan dan pengambilan keputusan.
- Perlu penerapan rancangan sistem dalam pengembangan program dan pemecahan masalah pengelolaan.
- Dukungan dan pelibatan masyarakat sekitar harus diusahakan sejauh mungkin demi kelancaran penyelenggaraan program dan tercapainya tujuan.
2. Pelaksanaan dan Pengarahan Program Bimbingan dan Konseling
Setiap sekolah sebagai satuan pendidikan perlu merancang program bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan. Program inilah yang akan dijadikan acuan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut. Terdapat dua jenis program yang perlu dirancang dan diprogramkan, yakni:
1) Program tahunan sebagai program sekolah Program tahunan ini dijabarkan menurut alokasi waktu pada setiap semester, program bulanan, bahkan program mingguan. Oleh karena itu, perlu dibuat dalam satu matriks atau schedule. Dalam program itu dicantumkan substansi kegiatan, jenis layanan menurut alokasi waktu. Kegiatan layanan bimbingan dan konseling sebagai program sekolah, antara lain:
a) Pemberian layanan informasi melalui ceramah yang mengundang nara sumber dari luar sekolah.
b) Program pemberian layanan orientasi bagi siswa baru pada awal tahun.
c) Mengadakan tes bakat dan minat untuk bahan pertimbangan penjurusan.
d) Mengadakan kunjungan ketempat industri yang bermanfat bagi bimbingan karir.
e) Membentuk kelompok-kelompok group counseling.
f) Memberikan pelatihan keterampilan belajar akademik
2) Program kegiatan layanan bagi setiap Guru Pembimbing sesuai dengan pembagian tugas layanan di sekolah. Setiap guru pembimbing perlu membuat program berupa satuan layanan (satlan) badan satuan kegiatan pendukung (satkung) setiap kali akan melakukan pelayanan kepada siswa berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan. Penyusunan program pada masing-masing bidang pelayanan bimbingan dan konseling hendaknya disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan atau jenis dan jenjang sekolah.
Agar pelaksanaan program kegiatan layanan bimbingan dan konseling sesuia dengan tujuan yang ingin dicapai maka diperlukan pengarahan agar terjadi suatu tata kerja yang diwarnai oleh koordinasi dan komonikasi yang efektif diantara staf bimbingan dan konseling. Pengarahan ini juga dilakukan untuk memotivasi staf dalam melakukan tugas-tugasnya sehingga memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
3. Evaluasi pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling
Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan upaya menilai efisiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah pada khususnya dan program bimbingan dan konseling yang dikelola oleh staf bimbingan dan konseling pada umunya. Dengan demikian evaluasi bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen sistem bimbingan dan konseling yang sangat penting karena mengacu pada hasil evaluasi itulah dapat diambil simpulan apakah kegiatan yang telah direncanakan telah dapat mencapai sasaran yang diharapkan secara efektif dan efisien atau tidak, kegiatan itu dilanjutkan atau sebaliknya direvisi dan sebagainya.
a. Tujuan evaluasi pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling
Tujuan bimbingan dan konseling secara umum, yaitu :
a) Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subyek yang telah memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling.
b) Mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas strategi pelaksanaan program dalam kurun waktu tertentu.
Tujuan bimbingan dan konseling secara khusus, antara lain :
a) Meneliti secara berkala hasil pelaksanaan program yang telah dicapai.
b) Memperoleh informasi tentang tingkat efektivitas dan efisiensi layanan bimbingan dan konseling yang ada.
c) Mengetahui jenis layanan yang sudah ataupun belum dilaksanakaan dan jenis layanan yang memerlukan perbaikan atau pengembangan.
d) Mengetahui tingkat partisipasi staf atau personil sekolah dalam menunjang keberhasilan pelakanaan program.
e) Mengetahui seberapa besar kontribusi program bimbingan dan konseling terhadap ketercapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
f) Memperoleh informasi yang cermat dan memadai untuk kepentingan perencanaan langkah-langkah pengembangan program.
g) Membantu mengembangkan kurikulum sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
b. Prinsip-prinsip evaluasi pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling
Agar diperoleh hasil evaluasi pelaksanaan program yang diharapkan, disamping menuntut pengelolaan yang baik, juga harus mengacu kepada prinsip-prinsip evaluasi program. Prinsip-prinsip tersebut, antara lain:
a) Evaluasi program yang efektif menuntut pengenalan yang cermat terhadap tujuan yang akan dicapai
b) Evaluai program yang efektif membutuhkan kriteria pengukuran yang jelas
c) Evaluasi program membutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi professional
d) Evaluasi program menuntut umpan balik dan tindak lanjut sehingga hasilnya dapat dicapai untuk dasar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan
e) Evaluasi program hendaknya terencana dan berkesinambuangan
c. Pendekatan dan metode evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling
Shetzer dab Stone (1983) membagi pendekatan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ke dalam tiga pendekatan pokok, yaitu:
1) Pendekatan dan Metode Survei Prosedur yag dipakai dalam pendekatan dan metode survei biasanya dengan mengumpulkan sebanyak mungkin data tentang masukan (siswa), proses, dan hasil yang merupakan keluaran program. Temuan yang diperoleh dirumuskan dalam profil yang bersifat deskriptif kuantitatif maupun kualitatif.
2) Pendekatan dan Metode Eksperimen Pendekatan ini merupakan perpaduan antara riset dan evaluasi. Artinya kegiatannya melakukan evaluasi tetapi prosedurnya memakai model riset eksperimental. Lazimya dipakai untuk mengetahui pengaruh layanan bimbingan dan konseling terhadap perilaku siswa. Kebutuhan pendekatan dan metode ini muncul ketika layanan bimbingan dan konseling di sekolah bertujuan untuk terjadinya perubahan perilaku.
3) Studi Kasus Studi kasus digunakan untuk mengumpulkan data mengenai keadaan seorang siswa yang dijadikan sebagai onyek telaah kasus. Salah satu alasan pemakaian pendekatan ini adalah dalam layanan konseling diperlukan telaah cermat atas proses dan hasil perubahan akibat perlakuan (treatment) terhadap diri siswa yang bermasalah (klien). Metode ini membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak karena bersifat longitudinal. Metode ini bermanfaat untuk mengetahui perkembangan kepribadian klien sejak dari awal ketika ia bermasalah, selama dibantu sampai akhirnya setelah dibantu dengan layanan konseling.
4. Supervisi Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Manfaat pokok dari supervisi ini adlah untuk mengendalikan personil pelaksana bimbingan dan konseling, memantau kemungkinan-kemungkinan kendala yang muncul dan dihadapi personil dalam pelaksanaan tugasnya, mencari jalan keluar terhadap hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan program agar tercapainya pelaksanaan yang lancar kearah pencapaian tujuan bimbingan dan konseling di sekolah.
Sumber
Gibson, Robert L dan Marianne H. Mitchell. 2011. Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Hikmat. 2011. Manajemen Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia
Mugiarso, Heru dkk. 2010. Bimbingan dan Konseling. Semarang: Universitas Negeri Semarang Press
Santoadi, Fajar. 2010. Manajemen Bimbingan dan Konseling Komprehensif. Yogyakarta: USD
Sugiyo, 2011. Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Semarang: Widya Karya
http://doniwahyuprabowo.student.fkip.uns.ac.id/2013/06/27/manajemen-bimbingan-dan-konseling/ diunduh tanggal 30 November 2014
http://amiee43.blogspot.com/2013/05/manajemen-bk.html diunduh tanggal 30 November 2014