Perjanjian Saragosa yang ditanda tangani pada 22 april 1529 merupakan suatu perjanjian antara kerajaan Spanyol dan Portugis dalam hal penentuan belahan bumi yang di bagi atas kedua kerajaan tersebut dengan batas garis bujur yang melalui 297,5 legua atau 17” sebelah pulau Maluku. Sebelumnya juga sudah terjadi Perjanjian Tordesillas yang membagi wilayah awal untuk penguasaan dunia oleh Paus, namun pada perkembangannya mereka bertemu lagi di satu tempat yaitu di Maluku dan akhirnya terjadi konflik yang diakhiri dengan adanya perjanjian Saragosa oleh Paus.
Latar Belakang Perjanjian Saragosa
Sebelumnya sudah di jelaskan bahwa perjanjian ini adalah kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yaitu Perjanjian Tordesillas. Perjanjian Saragosa di hadiri Pengeran Charles V dan Raja John III yang di laksanakan di kota Zaragosa yang ditengahi Paus. Perjanjian ini dilatar belakangi adanya perebutan koloni antara kedua kerajaan tersebut yang tidak terkendali bahkan saling menyerang satu sama lain serta adanya klaim pulau – pulau di Pasifik serta Maluku hingga perebutan pangsa pasar rempah – rempah di Maluku.
Selain itu latar belakang keluarnya Perjanjian Saragosa adalah adanya permusuhan oleh Ternate dan Tidore. Pada tahun 1512 M bangsa Portugis yang dipimpin Alfonso d’Albuquerque sampai di Maluku dan diterima baik oleh Raja Ternate. Awalnya maksud kedatangan bangsa Portugis adalah ingin berdagang dengan kerajaan Ternate. Namun pada saat itu Ternate sedang bermusuhan dengan Kerajaan Tidore sehingga raja meminta bantuan Portugis untuk membantu Ternate melawan Tidore.
Pada tahun 1521 M Spanyol juga datang ke Maluku dan sampai ke Kerajaan Tidore.Spanyol yang datang ke Maluku menimbulkan adanya permusuhan dari Portugis yang ada di Maluku yang menuding bahwa Spanyol melanggar perjanjian Tordesillas. Oleh karena keadaan ini, kemudian Paus mengeluarkan perjanjian Saragosa yang menengahi kedua kerajaan tersebut.
Isi Perjanjian Saragosa
1. Bumi dibagi atas dua pengaruh,yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis
2. Wilayah kekuasaan Spanyol membentang dari Mexico ke arah barat sampai kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan Portugis membentang dari Brazilia ke arah timur sampaikepulauan Maluku. Daerah sebelah utara garis saragosa adalah penguasaan portugis.