Blok Barat dan Blok Timur
Perang Dingin (Cold War) merupakan istilah yang menggambarkan konflik antara Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet. Konflik ini dimulai sejak berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. Amerika Serikat dan Uni Soviet muncul sebagai kekuatan adidaya pasca Perang Dunia II. Selama Perang Dunia II, keduanya saling membantu dalam mengalahkan Jerman, Italia dan Jepang. Amerika Serikat banyak membantu negara – negara Eropa Barat dalam melawan Jerman dan Italia di belahan barat Eropa, sedangkan Uni Soviet melakukan perlawanan terhadap Jerman di Eropa timur dan di Jepang.
Baik Amerika Serikat maupun Uni Soviet merasa berjasa dalam mengalahkan Jerman dan Italia yang ingin menginvasi daratan Eropa. Alasan inilah yang selanjutnya secara tidak langsung memaksa Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk ikut serta dalam Perang Dunia II. Pasca Perang Dunia II, keduanya terlibat dalam konflik perbedaan faham dimana Amerika Serikat bersifat liberalis kapitalis dan Uni Soviet bersifat sosialis komunis. Keduanya menghindari perang secara langsung dan lebih memilih perang menggunakan pihak ketiga atau disebut perang proksi. Perang proksi yang terjadi diantaranya adalah konflik Afganistan, Korea Utara, Vietnam, Timur Tengah, dan Amerika Latin. Uni Soviet diantaranya memberikan bantuan kepada negara – negara Amerika Latin dan Asia Tenggara menjalankan revolusi komunis. Amerika Serikat bertindak dengan melakukan serangan militer untuk membendung tersebarnya pengaruh komunis di negara – negara tersebut.
Adapun Amerika Serikat bekerjasama dengan Inggris dan Prancis untuk menghadapi Uni Soviet. Amerika Serikat dan Uni Soviet beserta masing – masing sekutunya menduduki Jerman dan wilayah bawahannya. Uni Soviet bahkan membangun tembok pemisah di Kota Berlin pada tahun 1948 yang merupakan ibu kota Jerman ketika Nazi dibawah Hitler berkuasa. Pembangunan tembok berlin bertujuan menahan ancaman Amerika Serikat dan sekutunya. Dibagian timur negara Jerman, berdiri pemerintahan Uni Soviet yang membentuk Negara Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur) pada tanggal 7 Oktober 1949. Hal ini kemudian diimbangi oleh Blok Barat yang membangun Negara Republik Federasi Jerman (Jerman Barat) pada tanggal 23 Meri 1949 yang didukung oleh Amerika Serikat, Inggris dan Prancis.
Persaingan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet beranjut pada perebutan negara bawahan dari Jerman. Hasilnya, sebagian besar negara jajahan Jerman di Eropa Timur dikuasai oleh Uni Soviet. Akibatnya, Eropa terpecah menjadi dua, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Setiap blok memiliki persekutuan militer untuk melindungi masing – masing anggota dari ekspansi negara lain.
Pembentukan NATO dan Pakta Warsawa
Amerika Serikat, Inggris dan Perancis merupakan tiga negara terpenting dalam Blok Barat. Ketiganya membuat perjanjian dimana apabila salah satu negara diserang, maka anggota dari tiga negara tersebut akan saling membantu. Perjanjian ini ditandatangani di Brussel, Belgia oleh lima negara diantaranya Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Belgia dan Denmark. Berdasarkan kota disetujuinya perjanjian ini, maka perjanjian tersebut kemudian dinamakan Perjanjian Brussels.
Pada April 1949, Perjanjian Brussels diperbaharui dengan menambah negara – negara anggota diantaranya Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Belgia, Denmark, Kanada, Eslandia, Italia, Belanda, Norwegia, Luksemburg, Portugal dan Turki. Mereka kemudian membuat organisasi pertahanan bersama yang dinamakan NATO (North Atlantic Treaty Organization) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara. Selanjutnya, menyusul beberapa negara lain diantaranya Yunani (1951), Jerman Barat (1954), dan Spanyol (1981). Markas besar NATO terletak di Brussels sedangkan Komite Eksekutif NATO berada di Washington, Amerika Serikat.
Wilayah NATO dan Pakta Warsawa |
NATO memiliki tiga komando, yakni Komando Eropa, Komando Atlantik dan Komando Laut Utara. Setiap negara yang tergabung dalam NATO wajib membiayai pasukan NATO. Terbentuknya NATO memaksa Blok Timur untuk mengimbangi peta kekuataan militer yaitu dengan didirikannya Pakta Warsawa pada tahun 1955. Pembentukan Pakta Warsawa dilakukan di Warsawa, ibu kota Polandia. Sejak tahun 1945, Polandia bergabung dengan Uni Soviet. Hal ini dikarenakan Polandia pernah dibantu Uni Soviet mengusir Jerman dari tanah Polandia.
Pakta Warsawa dipimpin oleh Uni Soviet sebagai negara terkuat di Eropa Timur. Sejumlah negara yang tergabung dalam Pakta Warsawa diantaranya Albania, Bulgaria, Cekoslovakia, Hongaria, Jerman Timur dan Rumania. Markas besar Pakta Warsawa berada di Moskow. Pembentukan NATO dan Pakta Warsawa merupakan bentuk polarisasi kekuatan pertahanan dari negara – negara Blok Timur dan Blok Barat.
Pembentukan NATO dan Pakta Warsawa telah membuat keduanya berlomba – lomba dalam peningkatan kemiliteran, salah satunya menciptakan senjata nuklir. Persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur telah meluas ke berbagai belahan dunia. Kedua blok berlomba – lomba memperluas pengaruhnya di Benua Asia, Afrika, dan Amerika. Sejak setelah Perang Dunia II, banyak negara – negara bekas jajahan bangsa Barat yang memerdekakan diri. Negara – negara koloni ini sebagian bergabung dengan negara induknya yaitu Bangsa Barat.
Uni Soviet memberikan pengaruh di dunia salah satunya dengan memberikan bantuan militer kepada bangsa – bangsa yang ingin memerdekakan diri dari sistem kolonialisme Bangsa Barat. Negara – negara Barat juga tak kehilangan akal untuk menarik simpati negara bawahannya yaitu dengan memberikan kemerdekaan seperti pada Singapura dan Malaysia. Namun, banyak juga wilayah bawahan Blok Barat yang berjuang membebaskan diri melalui jalan perang kemerdekaan seperti Indonesia, Republik Rakyat Tiongkok, Korea, India, dan Vietnam.
Perbedaan Konsep antara Blok Barat dan Blok Timur
Antara Blok Barat dan Blok Timur terdapat beberapa konsep yang berbeda terutama pada bidang politik dan ekonomi. Blok Barat menerapkan sistem politik liberal yang mengharuskan setiap negara memberlakukan sistem multipartai. Setiap partai diberikan hak untuk memerintah apabila berhasil memenangkan pemilihan umum yang diselenggarakan secara berkala.
Adapun negara Blok Timur menganut sistem monopartai yaitu Partai Komunis. Negara – negara Blok Timur juga memiliki model pergantian pemerintahan secara berkala, hanya perbedaannya pemerintahan tidak diperebutkan oleh pertai politik seperti yang berlaku di negara – negara Barat.
Dalam sistem perekonomian, Blok Barat menerapkan sistem kapitalisme dimana semua orang atau perusahaan memiliki kebebasan dalam memperluas pangsa pasar (liberalisme). Pemerintahan di Blok Barat memiliki keterbatasan dalam bidang ekonomi. Sistem ini tentu saja menguntungkan orang – orang yang bermodal besar (kapital). Modal besar memungkinkan mengalahkan pemodal kecil. Pemodal besar mampu meningkatkan perekonomian negara, namun disisi lain mampu menghancurkan pemodal kecil. Akibatnya muncul kesenjangan antara pengusaha.
Adapun di negara – negara Blok Timur menggunakan system berbeda. Mereka justru mencegah persaingan bebas diantara kaum pemodal. Dalam hal ini, pemerintah berperan sangat besar pada perekonomian negara. Hilangnya persaingan telah membuat negara – negara Blok Timur mengalami keterlambatan memperoleh kemajuan ekonomi.