Kurikulum Tahun 1947 (Rencana Pelajaran)
A. Sistem pendidikan pada zaman kolonial
Kurikulum yang digunakan di Indonesia dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Negara-negara penjajah yang mendiami wilayah Indonesia ikut juga mempengaruhi sistem pendidikan di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, setidaknya ada dua sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan perantren. Kedua, sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan Belanda diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai aturan siswa, pengajar, sistem pengajaran, dan kurikulum. Sistem prosedural seperti ini sangat berbeda dengan sistem prosedural pada sistem pendidikan islam yang telah dikenal sebelumnya. Sistem pendidikan belanda pun bersifat diskriminatif. Sekolah-sekolah dibentuk dengan membedakan pendidikan antara anak Belanda, anak timur asing, dan anak pribumi. Golongan pribumi ini masih dipecah lagi menjadi masyarakat kelas bawah dan priyayi. Susunan persekolahan zaman kolinial adalah sebagai berikut (Sanjaya, 2007:207).
a. Persekolahan anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa daerah, namanya Sekolah Desa 3 tahun. Mereka yang berhasil menamatkannya boleh melajutkan ke Sekolah Sambungan (Vervolg School) selama 2 tahun. Dari sini mereka bisa melanjutkan ke Sekolah Guru atau Mulo Pribumi selama 4 tahun, inilah sekolah paling atas untuk bangsa pribumi biasa. Untuk golongan pribumi masyarakat bangsawan bisa memasuki His Inlandsche School selama 7 tahun, Mulo selama 3 tahun, dan Algemene Middlebare School (AMS) selama 3 tahun.
b. Untuk orang timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar bahasa Cina, Hollandch Chinese School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7 tahun. Siswa HCS dapat melanjutkan ke Mulo.
c. Sedangkan untuk orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai
perguruan tinggi, yaitu Eropese Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3, Lyceum 6 tahun, Maddelbare Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran tinggi 8,5 tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.
B. Kurikulum pertama di Indonesia
Setelah Indonesia merdeka, yakni tahun 1945, di awal-awal pemerintahannya pemerintah secara bertahap mulai mengkonstruksi kurikulum sesuai dengan kondisi dan situasi saat itu. Tiga tahun setelah Indonesia merdeka mulailah pemerintah membuat kurikulum yang sederhana yang disebut dengan “Rencana Pelajaran”. Tahun 1947, kurikulum ini terus berjalan dengan beberapa perubahan terkait dengan orientasinya, arah dan kebijakanyang ada, hingga bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru. Isi yang terkandung dalam kurikulum Rencana Pelajaran Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
C. Isi kurikulum 1947
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
b. Garis-garis besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikira dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku, meliputi :
a. Kesadaran bernegara dan bermasyarakat
b. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
c. Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Kurukulum Tahun 1952 (Rencana Pelajaran Terurai)
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu : a) Daya cipta, b) Rasa, c) Karsa, d) Karya, e) Moral.
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi.
1) Moral 2) Kecerdasan 3) Emosional/artistik 4) Keprigelan (keterampilan) 5) Jasmaniah.
A. Ciri-ciri kurikulum Rencana Pelajaran Terurai
Pada perkembangannya rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja. Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1954 yakni untuk jenjang Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut :
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Daerah
- Berhitung
- Ilmu Alam
- Ilmu Hayat
- Ilmu Bumi
- Sejarah
- Menggambar
- Menulis
- Seni Suara
- Pekerjaan Tangan
- Pekerjaan Kepurtian
- Gerak Badan
- Kebersihan dan Kesehatan
- Didikan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama
Kurikulum Tahun 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
A.Tujuan kurikulum 1968
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Kurikulum1968 lahir dengan pertimbangan politik ideologis. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia diberangus, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati.
B.Ciri-ciri kurikulum 1968
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja. Muatan materi pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak lagi mengkaitkannya dengan permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi pada akhir tahun 1960-an. Salah satunya adalah teori psikologi unsur. Contoh penerapan metode pembelajarn ini adalah metode eja ketika pembelajaran membaca. Begitu juga pada mata pelajaran lain, “anak belajar melalui unsur-unsurnya dulu”. Struktur kurikulum 1968 dapat dilihat pada tabel berikut ini.
I. Pembinaan Jiwa Pancasila
1. Pendidikan agama
2. Pendidikan kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Daerah
5. Pendidikan olahraga
II. Pengembangan pengetahuan
dasar
6. Berhitung
7. IPA
8. Pendidikan kesenian
9. Pendidikan kesejahteraan
keluarga
III Pembinaan kecakapan khusus
9. Pendidikan kejuruan
Kurikulum Tahun 1975 (Kurikulum Berbasis Pencapaian Tujuan)
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut.
- Berorientasi pada tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan, yang meliputi : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
- Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
- Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
- Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
- Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
C. Komponen Kurikulum 1975.
Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur :
1. Tujuan institusional. Berlaku mulai SD, SMP maupun
SMA.Tujuan Institusional adalah tujuan yang hendak dicapai lembaga dalam melaksanakan program pendidikannya.
2. Struktur Program Kurikulum. Struktur program adalah kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan pada tiap sekolah.
3. Garis-Garis Besar Program Pengajaran Sesuai dengan namanya,
Garis-Garis Besar Program Pengajaran, pada bagian ini dimuat hal-hal yang
berhubungan dengan program pengajaran, yaitu.
a. Tujuan Kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.
b. Tujuan Instruksional Umum, yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.
c. Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. d. Urutan penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran satu ke tahun pelajaran berikutnya dan dari semester satu ke semester berikutnya.
4. Sistem Penyajian dengan Pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional).
PPSI adalah sistem yang saling berkaitan dari satu instruksi yang terdiri atas urutan, desain tugas yang progresif bagi individu dalam belajar. Oemar Hamalik mendefinisikan PPSI sebagai pedoman yang disusun oleh guru dan berguna untuk menyusun satuan pelajaran.
5. Sistem Penilaian
Dengan melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yang memberikan penilaian pada akhir semester atau akhir tahun saja.
6. Sistem Bimbingan dan Penyuluhan
Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama. Di samping itu mereka mereka memerlukan pengarahan yang akan mengembagkan mereka menjadi manusia yang mampu meraih masa depan yang lebih baik. Dalam kaitan ini maka perlu adanya bimbingan dan
penyuluhan bagi para siswa dalam meniti hidupnya meraih masa depan yang diharapkanya
7. Supervisi dan Administrasi
Sebagai suat lembaga pendidikan memerlukan pengelolaan yang terarah, baik yang digunakan oleh para guru, administrator sekolah, maupun para pengamat sekolah. Bagaimana teknik supervisi dan administrasi sekolah ini dapat dipelajari pada Pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervise dan administrasi.Ketujuh unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai Kurikulum 1975 sebagai suatu sistem pengajaran.
Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 adalah
1. Pendidikan agama
2. Pendidikan Moral Pancasila
3. Bahasa Indonesia
4. IPS
5. Matematika
6. IPA
7. Olah raga dan kesehatan
8. Kesenian
9. Keterampilan khusus
Kurikulum Tahun 1984 (Cara Belajar Siswa Aktif)
Kurikulum 1984 model yang dipakai pada kurikulumini yaitu CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) atau Student Active Learning (SAL). Atas dasar perkembangan zaman antara kebutuhan dan tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi. Kurikulum 1984 dianggap sebagai perbaikan atau revisi dari kurikulum 1975.
A.Ciri-ciri kurikulum CBSA
- Berorientasi pada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar- benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus di rumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai oleh siswa.
- Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
- Materi pelajaran dikemas dengan melalui pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi yang diberikan.
- Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep- konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
- Materi pelajaran disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semi konkret, semi abstrak, dan abstrak dengan mengunakan pendekatan induktif dari contoh- contoh kekesimpulan. Dari yang mudah menujuk yang sukar dan dari yang sederhana menujuk ke yang kompleks.
- Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar- mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehanya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pelajaran.
B. Kebijakan- kebijakan dalam penyusunan kurikulum 1984
a. Adanya perubahan dalam mata pelajaran inti. Dalam kurikulum 1975 terdapat delapan pelajaran inti, sedangkan dalam kurikulum 1984 terdapat enam belas mata pelajaran inti. Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah: Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa dan Kesustraan Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, Biologi, Matematika, Bahasa Inggris, Kesenian, Keteranpilan, Pendidikan jasmani dan Olahraga, Sejarah Dunia dan Nasional.
b. Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing- masing.
c. Perubahan program jurusan. Pada kurikulum 1975 terdapat tiga
jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, namun dalam kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program
A terdiri dari:
- A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
- A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
- A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
- A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menerjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
d. Pentahapan waktu pelaksanaan. Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas 1 SMA berturut tahun berikutnya di kelas yang lebih tinggi.
Kurikulum Tahun 1994
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran
pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
A.Ciri-ciri kurikulum 1994
- Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
- Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
- Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
- Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
- Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
- Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
- Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Kurikulum Tahun 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Sehingga dikembangkan kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Menurut Mulyasa (2006:39) Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
- hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan
- keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.
Rumusan kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui,
disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten. Gordon menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
- Pengetahuan (knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
- Pemahaman (understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajarn harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
- Kemampuan (skill); adalah sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih, dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
- Nilai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis ;telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dll).
- Sikap (attitude); yaitu perasaan (senang- tidak senang, suka- tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/ gaji, dan sebagainya,
- Minat (interest); adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat untuk memepelajari atau melakukan sesuatu.
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
- pemilihan kompetensi yang sesuai.
- spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
- pengembangan sistem pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. (Depdiknas dalam Mulyasa, 2004:42)
Menurut Wardhani (2004: 2) kerangka dasar KBK memuat tentang :
- Kompetensi: Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
- Standar Kompetensi: Standar kompetensi merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan secara nasional dan diwujudkan dengan hasil belajar peserta didik. Standar kompetensi merupakan hasil jabaran dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Penjabaran standar kompetensi terdiri atas: standar kompetensi lintas kurikulum, standar kompetensi lulusan, standar kompetensi bahan kajian, standar kompetensi mata pelajaran, standar kompetensi mata pelajaran per kelas.
- Penilaian pada kurikulum 2004: Penilaian berbasis kelas yaitu dilakukan oleh guru, bersifat internal, bagian dari pembelajaran, sebagai bahan untuk memperbaiki mutu hasil belajar, berorientasi pada kompetensi, menggunakan acuan patokan/kriteria dan ketuntasan belajar (individu peserta didik), dilakukan dengan berbagai cara.
- Kegiatan pembelajaran pada kurikulum 2004: Kegiatan pernbelajaran berpusat pada peserta didik, mengembangkan kreatifitas, kontekstual, menantang dan menyenangkan, menyediakan pengalaman belajar yang beragam, belajar melalui berbuat.
Kurikulum Tahun 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Pada kurikum ini , kebijakan pendidikan yang semula dilakukan secara sentralisasi telah berubah menjadi desentralisasi. Artinya dalam kurikulum 2004 ini, pengambilan kebijakan pendidikan beralih dari yang sebelumnya berada di pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang berpusat di Kota atau Kabupaten. Pemerintah pusat memberikan keluasan terhadap pemerintah daerah masing-masing untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi masing-masing. Desentralisasi pendidikan ini diakukan sejalan dengan otonomi daerah, perubahan kurikulum dalam era otonomi daerah ini tidak lagi menjadi tanggung jawab dan tugas pemerintah pusat tapi tugas setiap satuan pendidikan dan pihak sekolah. Oleh karena itu, dalam kurikulum 2004 (KTSP) terjadi berbagai macam variasi dan jenis kurikulum pada satuan pendidikan di setiap sekolah, karena pastinya antara daerah satu dengan daerah lain akan berbeda kurikulum dalam pengembangannya. Namun dalam hal ini banyak terjadi perbedaan, tetapi tetap berpedoman dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu PP. No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
A. Standar Nasional Indonesia
Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai pengikat kurikulum tingkat satuan pendidkan (KTSP) yang dikembangkan oleh setiap sekolah dan satuan pendidikan diberbagai daerah. Dengan demikian implementasi KTSP di setiap sekolah dan satuan pendidikan akan memiliki warna yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan wilayah dan daerah masing-masing. Sesuai dengan kebutuhannya, sesuai dengan karakteristik masing-masing sekolah, serta sesuai dengan kondisi dan kemampuan peserta didik. Namun dalam kurikululum yang mberbeda tersebut tetap berada digaris SNP yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. ( Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.2008:2)
B. Posisi SNP dalam KTSP
Dengan adanya standar nasional pendidikan ini maka setiap guru tidak akan kebingungan dalam menyusun kompetensi dasar kurikulum. Maka guru lebih tertuju kepada hasil yang harus dicapai, juga dapat meningkatkan input dan proses pembelajaran yang dilaksakan lebih efektif. Dengan kurikulum ini diharapkan adanya perubahan dalam sistem dan layanan pendidikan yang mengarah pada kondisi :
- Meningkatkan prestasi peserta didik dengan menentukan secara jelas tentang apa yang harus diajarkan dan jenis performasi apa yang diharapkan
- Menyamkan peluanh, baik secara nasional, regional maupun lokal
- Menyediakan fungsi koordinasi yang dapat diamati
- Menyediakan perlindungan pelanggan dengan menyuplai informasi yang akurat untuk peserta didik dan orang tua
- Memberikan peran penting untuk peserta didik, orang tua, guru, dan tenaga kependidikan lainnya. (Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.2008:19) Dalam peraturan pemerintah ini, dikemukakan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan tujuannya untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. (Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.2008:21)
C. Komponen Standar Nasional Indonesia
- Standar Isi
Standar isi adlah ruang lingkup materidan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi ketamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus. - Standar Proses
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.standar proses yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan pembelajaran dikembangkan oleh BSNP. - Standar Kompetensi Lulusan
Dalam PP. No. 19 Tahun 2005, dijelaskan bahwa stadar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencangkup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Dan digunakan sebagai pedoan penentuan kelulusan peserta didik dalam tiap tingkatan atau jenjangnya sendiri-sendiri. - Standar Pendidik dan Tenaga
Pendidik adalah kriteria seorang pendidik dan kelayakan fisik maupun mental serta pendidik dalam jabatannya. Pendidik harus mempunyai kualifikasi dan kompetensi agen pembelajaran, mempunyai kualifikasi akademika yaitu jenjang pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh para pendidik. - Standar Sarana dan Prasarana
Dalam hal ini berkaitan dengan apa saja yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Disini sandar nasiona pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, tempat olahraga, tempat beribadah dll. - Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kota atau kabupaten, provinsi maupun nasiona agar tercapai efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. - Standar Pembiayaan
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasinsatuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Biaya operasional satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah sesuai dengan SNP secara teratur dan berkelanjutan. - Standar Penilaian Pendidikan
Adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar pesera didik. Bagi satuan pendidikan tujuan penilaian hasil belajar yaitu untuk menilai pencapaian standar kompetensi kelulusan untuk semua mata pelajaran. Sedangkan bagi pemerintah tujuannya untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional.
Terima Kasih dan sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan ttg kurikulum di Indonesia dari zaman Kemerdekaan sampai sekarang (2006).