Peristiwa Tanjung Morawa merupakan sebuah peristiwa berdarah yang terjadi pada masa Kabinet Willopo. Peristiwa ini terjadi pada tanggal tanggal 17 Oktober 1953 di Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Latarbelakang dari peristiwa Tanjung Morawa adalah isu pertanahan, SARA serta hubungan industrial (perburuhan).
Peristiwa Tanjung Morawa diawali dari sikap pemerintah yang ingin mendirikan sawah percontohan bagi masyarakat di tempat yang dahulu merupakan lahan perkebunan tembakau. Tanah tersebut merupakan tanah yang ditengarai milik penggarap liar dan diduduki oleh penduduk asing.
Upaya pemindahan masyarakat telah dilakukan namun terkendala oleh penolakan serta dibantu oleh organisasi Barisan Tani Indonesia (BTI) hingga Partai Komunis Indonesia (PKI). Kontak fisik terjadi dan menimbulkan korban luka. Akibat peristiwa ini Kabinet Wilopo kehilangan dukungan dan kehilangan mandatnya.